OPINI ALIANSI POROS TENGAH

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Sorotan terhadap pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) di Kabupaten Pasuruan kian tajam. Aliansi Poros Tengah menilai, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum mampu memberikan penjelasan yang transparan terkait besaran penerimaan anggaran PBJT-TL setiap tahun, pola distribusi anggaran, hingga realisasi penggunaannya di lapangan

Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Sebab, dana PBJT-TL bukanlah sumber pendapatan biasa, melainkan pungutan yang dibayar langsung oleh masyarakat melalui tagihan listrik setiap bulan. Namun ironisnya, hingga kini masyarakat masih kesulitan memperoleh data rinci mengenai ke mana aliran anggaran tersebut digunakan.

Perwakilan Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa transparansi pengelolaan PBJT-TL bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat moral dan konstitusional terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan uang rakyat.

“PBJT-TL bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah. Itu uang masyarakat yang dipungut setiap bulan melalui rekening listrik. Karena itu, penggunaannya harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas perwakilan Aliansi Poros Tengah.

Poros Tengah juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan. Di tengah besarnya potensi penerimaan PBJT-TL, masyarakat di wilayah timur seperti Nguling, Lekok, dan Grati masih menghadapi persoalan jalan rusak, minim penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas publik yang dinilai jauh dari layak.

Menurut mereka, fakta di lapangan menimbulkan pertanyaan serius: apakah anggaran PBJT-TL benar-benar dialokasikan secara adil dan tepat sasaran, atau justru terserap tanpa arah yang jelas dan minim pengawasan publik.

Aliansi Poros Tengah mendesak Bapenda membuka secara detail data penerimaan PBJT-TL per tahun, mekanisme distribusi anggaran ke masing-masing OPD, hingga laporan realisasi program yang dibiayai dari sektor tersebut. Jika transparansi terus dihindari, maka kecurigaan publik terhadap dugaan buruknya tata kelola anggaran akan semakin sulit dibendung.

“Jangan sampai rakyat hanya diwajibkan membayar, tetapi tidak pernah diberi hak untuk mengetahui ke mana uang itu dibelanjakan. Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah, justru menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Poros Tengah menegaskan akan terus mengawal isu PBJT-TL sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah. Mereka menilai, diamnya pemerintah atas tuntutan transparansi hanya akan memperlebar jarak kepercayaan antara rakyat dan penyelenggara pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *