BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Maraknya kasus pencurian janur di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini juga menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi, Wilter Jawa Timur.
Melalui Kepala Divisi Investigasi, Khoirul Anam yang akrab disapa Erul, pihaknya menyayangkan maraknya praktik pencurian janur yang dinilai merugikan para petani kelapa.
Erul menegaskan, pihaknya meminta kepada instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas, khususnya terhadap oknum pengusaha janur yang diduga secara terang-terangan memperjualbelikan janur ke luar daerah, termasuk ke pulau seberang, tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
“Padahal sudah jelas, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tanaman Kelapa, ada larangan memperdagangkan janur, batang, dan pelepah kelapa produktif, kecuali untuk keperluan keagamaan, adat istiadat, dan kebutuhan pribadi pemilik,” ujar Erul, Selasa (12/05/2026).
Ia menjelaskan, dalam Pasal 14 Ayat 1 Perda tersebut disebutkan bahwa pemanfaatan janur hanya diperbolehkan untuk kepentingan lokal di Banyuwangi, bukan untuk diperjualbelikan ke luar daerah.
Sementara itu, Pasal 14 Ayat 2 mengatur bahwa pengambilan janur di luar kepentingan tersebut wajib disertai izin dari pemilik serta rekomendasi dari kepala desa atau camat setempat.
Selain itu, pada Pasal 15 ditegaskan larangan mengambil janur, batang, maupun pelepah kelapa milik orang lain tanpa hak.
“Bagi pelanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dapat dikenakan pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Sedangkan pelanggaran Pasal 15 dapat diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku karena masuk kategori kejahatan,” tegasnya.
Erul menambahkan, LSM GMBI sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret.
“Kami keluarga besar LSM GMBI Distrik Banyuwangi meminta agar dalam waktu dekat benar-benar dilakukan penindakan. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan menempuh upaya lain sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” pungkasnya.