PASURUAN || Jejak Indonesia.id — Harapan puluhan warga untuk memperoleh pekerjaan di sektor pelayanan rumah sakit berubah menjadi luka dan kekecewaan mendalam. Sedikitnya lebih dari 50 pencari kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga cleaning service yang disebut-sebut bekerja sama dengan PT Cakrawala Cita Satnusa.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota setelah para korban merasa janji pekerjaan yang dijanjikan sejak Februari 2026 tak kunjung terealisasi. Para korban menduga perekrutan tersebut hanya menjadi modus untuk menarik uang dari masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Salah satu pelapor, Robi Firmanto, mengungkapkan awal mula dirinya tertarik mengikuti perekrutan tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi lowongan kerja dari rekannya yang kemudian mengarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Bu Eni, yang disebut sebagai orang kepercayaan dari sosok bernama Pak Deden yang selaku Direktur PT Cakrawala Cita Satnusa.
“Awalnya saya dikasih tahu ada lowongan cleaning service di rumah sakit. Katanya resmi dan pasti masuk kerja. Pertama diminta bayar administrasi Rp200 ribu,” ungkap Robi (9/5/2026).
Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, para pencari kerja kembali diminta menyerahkan uang tambahan dengan nominal bervariasi. Ada yang membayar Rp750 ribu, Rp950 ribu, bahkan lebih dari Rp1 juta dengan dalih “jaminan pasti bekerja”.
“Katanya kalau bayar lagi Rp750 ribu sudah pasti masuk kerja. Kalau tidak masuk, uang dikembalikan tanggal 30 April. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” lanjutnya.
Menurut pengakuan Ainul Yaqin selaku korban, perekrutan tersebut diklaim untuk penempatan cleaning service di rumah sakit melalui outsourcing PT Cakrawala Cita Satnusa. Bahkan sejumlah korban sempat mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di sebuah rumah yang disebut akan dijadikan kantor perusahaan.
“Waktu pelatihan itu banyak. Ada sekitar 50 lebih orang. Kami dikumpulkan satu per satu. Semua percaya karena dijanjikan kerja di rumah sakit,” ujar Ainul
Ironisnya, setelah berbulan-bulan menunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Jadwal masuk kerja terus mengalami penundaan, mulai dari akhir Februari, setelah Hari Raya Idulfitri, hingga akhirnya tanpa kepastian sama sekali.
“Awalnya bilang akhir Februari mulai kerja. Terus mundur habis Lebaran, lalu mundur lagi. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” kata Ainul
Tak hanya kehilangan uang, sejumlah korban mengaku mengalami kerugian lain yang lebih besar. Ada yang menolak pekerjaan sebelumnya karena yakin akan segera ditempatkan bekerja di rumah sakit sesuai janji perekrut.
“Kita rugi waktu, rugi tenaga, bahkan ada yang sudah menolak kerjaan lain karena percaya akan diterima kerja di sini,” tegas salah satu korban.
Dalam surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat tertanggal 1 Mei 2026 yang diterima para korban, disebutkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dengan total kerugian sementara mencapai belasan juta rupiah. Nama-nama korban lain juga turut tercantum dalam laporan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyasar masyarakat pencari kerja yang tengah berada dalam tekanan ekonomi. Para korban berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengungkap secara terang mekanisme perekrutan tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap proses rekrutmen kerja yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming “jaminan pasti diterima”, terlebih jika tidak disertai prosedur resmi dan transparan.