SANGIHE || Jejak-indonesia.id — Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meledak ke permukaan dan memicu kemarahan publik. Kali ini, bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa tetapi dugaan keterlibatan langsung warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam pengelolaan tambang emas ilegal bernilai fantastis, mencapai Rp200 miliar.
Informasi yang beredar luas di media sosial memperlihatkan fakta mencengangkan. Sedikitnya dua WNA Tiongkok diduga berada langsung di lokasi tambang ilegal, bahkan disebut tengah mempersiapkan proses pengolahan emas dalam skala besar. Dalam video yang viral, keduanya tampak arogan memarahi para penambang lokal yang sedang beristirahat, seolah menjadi “penguasa” di tanah yang bukan milik mereka.
Situasi ini memicu pertanyaan serius: bagaimana mungkin WNA bisa bebas beroperasi di wilayah tambang tanpa izin, tanpa pengawasan, bahkan diduga mengendalikan aktivitas ilegal secara terang-terangan?
Lebih jauh, keberadaan mereka di area yang berkaitan dengan konsesi milik PT Tambang Mas Sangihe juga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas, baik dari sisi imigrasi maupun perizinan usaha. Warga menduga kuat ada pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan adanya “backing” yang membuat aktivitas ini berjalan mulus tanpa hambatan.
“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kekayaan alam dirampok, kami tidak dapat apa-apa,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Tak hanya merugikan secara ekonomi, dampak lingkungan dari tambang ilegal ini juga mengancam masa depan Sangihe. Penggundulan hutan, pencemaran sumber air, serta potensi paparan merkuri dan logam berat menjadi bom waktu ekologis yang siap menghancurkan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Ironisnya, kondisi ini bertolak belakang dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan penertiban tambang ilegal di seluruh Indonesia. Namun di lapangan, perintah itu seolah tak bergema aktivitas ilegal justru berjalan terang-terangan tanpa sentuhan hukum.
Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, Terrence Filbert, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia bahkan mengaku telah melaporkan praktik ilegal ini ke berbagai instansi, termasuk pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
“Puluhan alat berat beroperasi secara terbuka. Ini bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan?” tegasnya.
Kini, publik Sangihe menunggu bukan janji, tetapi aksi nyata. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah didesak segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan WNA ilegal, serta menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Jika negara terus diam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum akan tetapi kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam Indonesia sendiri.
Tim**