Kanit I Sat Narkoba Pimpin Langsung Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu 13,34 Gram Di Tapian Dolok Tak Berkutik

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Ketegasan dan keberanian Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Alex Sidabutar, S.H., kembali menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Dengan memimpin langsung operasi penangkapan di tengah malam buta, IPDA Alex Sidabutar berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Senin, 06 April 2026, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di Huta Seniu, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat brutto 13,34 gram beserta sejumlah peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran gelap narkotika yang telah berlangsung cukup lama.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 09 April 2026, sekira pukul 15.10 WIB, menyampaikan penjelasan resmi berdasarkan keterangan langsung dari IPDA Alex Sidabutar, S.H., terkait keberhasilan operasi penindakan tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak pernah tidur dalam mengawal keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Kanit I kami, IPDA Alex Sidabutar, memimpin langsung operasi di lapangan demi memastikan penindakan berjalan tuntas dan profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Operasi ini bermula pada Minggu, 05 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, ketika personel Sat Narkoba Unit 1 menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Polda Sumatera Utara bahwa di kawasan Huta Seniu, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, sering terjadi praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tanpa menunggu lama, IPDA Alex Sidabutar langsung mengambil kendali dan memimpin personelnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu informasi masuk, Kanit I langsung memimpin tim bergerak ke lokasi. Tidak ada penundaan. Itulah cerminan sikap tegas dan responsif yang kami junjung dalam setiap penindakan,” ucap AKP Verry Purba.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dewasa tengah duduk santai di cakruk milik warga. Berdasarkan penyelidikan, pria tersebut diketahui sedang menunggu calon pembeli sabu. Tanpa memberikan kesempatan melarikan diri, IPDA Alex Sidabutar bersama tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat. Pelaku yang diamankan mengaku bernama Sanik Candra, laki-laki berusia 46 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Huta Seniu, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 16 plastik klip sedang berisi sabu, 1 plastik klip besar berisi sabu dengan total berat brutto 13,34 gram, 1 plastik klip sedang kosong, 1 kaca pirex, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 1 sendok plastik, 1 kotak rokok Club X, uang tunai Rp1.032.000,-, serta 3 unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

“Jumlah dan variasi barang bukti yang ditemukan sangat jelas menunjukkan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna. Ini adalah pengedar aktif yang sudah beroperasi di lingkungan masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba dengan nada serius.

Fakta mengejutkan turut terungkap saat IPDA Alex Sidabutar menginterogasi pelaku. Sanik Candra mengakui bahwa pasokan sabu yang diedarkannya berasal dari seseorang bernama Sisu, warga Batang Kuis. Pengakuan ini menjadi titik terang yang akan dikembangkan oleh penyidik untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti pada Sanik Candra saja. Informasi soal pemasok bernama Sisu dari Batang Kuis menjadi pengembangan yang akan kami kejar tuntas. Sikap kami jelas, tidak ada kompromi terhadap jaringan narkoba,” ujar AKP Verry Purba menegaskan sikap IPDA Alex Sidabutar dan seluruh jajaran Sat Narkoba.

Tersangka kini telah dibawa ke Mako, laporan polisi diterbitkan, dan proses penyidikan terus bergulir menuju pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *