PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Gelombang kritik terhadap kinerja lembaga peradilan kembali mencuat. Kali ini, Aliansi Poros Tengah menyatakan akan menggelar aksi damai di Pengadilan Agama Kota Pasuruan sebagai bentuk tekanan publik atas dugaan lemahnya profesionalitas dan integritas dalam proses hukum.
Aksi tersebut tidak sekadar simbolik. Aliansi ini membawa serangkaian tuntutan serius yang menyoroti dugaan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola peradilan, mulai dari transparansi hingga akuntabilitas kepemimpinan.
Dalam pernyataan sikap resminya, Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan berintegritas—nilai yang dinilai mulai tergerus dalam praktik di lapangan.
Empat Tuntutan Kunci Pertama, mereka mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Evaluasi ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan profesional, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap pencari keadilan.
Kedua, Aliansi menuntut peningkatan pengawasan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Mereka menilai pengawasan eksternal yang kuat menjadi benteng utama untuk mencegah potensi manipulasi dalam proses persidangan.
Ketiga, tekanan paling keras diarahkan pada pucuk pimpinan. Aliansi secara terbuka mendesak Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan untuk mengundurkan diri. Desakan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas lemahnya kontrol internal serta kualitas pelayanan publik yang dinilai belum optimal.
Keempat, mereka menuntut reformasi total tata kelola peradilan. Menurut Aliansi, proses hukum tidak boleh berhenti pada formalitas prosedural semata, melainkan harus benar-benar mencerminkan keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.
Isu Lama, Tekanan Baru
Aksi ini menambah daftar panjang kritik terhadap lembaga peradilan di tingkat daerah yang kerap disorot publik. Aliansi Poros Tengah menilai, tanpa tekanan publik yang konsisten, praktik-praktik yang berpotensi mencederai keadilan akan terus berulang.
“Ini bukan sekadar aksi, ini peringatan keras. Ketika kepercayaan publik mulai runtuh, maka legitimasi lembaga peradilan ikut dipertaruhkan,” demikian ditegaskan dalam pernyataan mereka.
Rencana aksi damai ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi respons institusi peradilan, khususnya dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan reformasi internal. Publik kini menanti, apakah tuntutan tersebut akan dijawab dengan langkah konkret, atau kembali berakhir sebagai gelombang kritik yang diabaikan.
(RED)