BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial FA terhadap seorang pengusaha sound system lokal bernama Didik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, dan kini menjadi perhatian berbagai pihak di Banyuwangi.
Ketua DPC GRIB Jaya Banyuwangi, Yahya Umar yang akrab disapa Bang Yahya, secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh FA. Dalam keterangannya pada Senin (30/03/2026), ia menyampaikan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh WNA terhadap warga lokal, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika benar terjadi penganiayaan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Bang Yahya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan WNA di Indonesia harus tetap menghormati norma, hukum, dan kearifan lokal. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa hukum dapat dipermainkan atau ditegakkan secara tebang pilih hanya karena pelaku berasal dari luar negeri.
GRIB Jaya Banyuwangi, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga siap memberikan dukungan moral kepada korban serta mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada intervensi atau upaya yang melemahkan proses hukum. Banyuwangi adalah daerah yang menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban, sehingga siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan,” tambahnya.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan insiden di salah satu lokasi kegiatan yang melibatkan jasa sound system milik korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Masyarakat Banyuwangi pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. GRIB Jaya berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa diskriminasi.
Dengan adanya pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk GRIB Jaya Banyuwangi, diharapkan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.