Antara Opini dan Ambisi: Manuver Politik I Gusti Putu Artha, dari Sulawesi ke Bali

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Politik selalu punya dua wajah: idealisme dan ambisi. Ketika keduanya bercampur, publik kerap kesulitan membedakan mana suara hati, mana strategi menaikkan panggung. Nama I Gusti Putu Artha kembali mencuat di Bali, bukan sebagai pejabat publik, melainkan sebagai komentator yang lantang bersuara dalam berbagai polemik, termasuk isu BPJS PBI dan sejumlah dugaan pelanggaran di daerah. Namun suara keras itu justru memantik tanda tanya.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar, ia mengungkap pernah “dibeli” dalam kontestasi politik dengan angka fantastis—bahkan menyebut nominal Rp20 miliar dalam salah satu pemilihan gubernur di masa lalu. Ia juga menyinggung adanya upaya suap miliaran rupiah dalam proses politik di Sulawesi. Narasi itu terdengar dramatis. Menggugah. Sekaligus kontroversial.

Pertanyaannya: mengapa baru sekarang cerita itu dimunculkan?

Publik tentu tak bisa dilarang untuk curiga. Apalagi rekam jejak politiknya menunjukkan ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dan 2024, termasuk di daerah pemilihan Sulawesi Tengah, namun belum berhasil meraih mandat rakyat. Kini, ketika suaranya lantang terdengar di Bali, wajar jika muncul persepsi: apakah ini murni panggilan moral, atau bagian dari reposisi politik?

Dalam polemik BPJS PBI, tulisannya dinilai sebagian kalangan bukan sekadar analisis kebijakan, melainkan seperti pembelaan terbuka terhadap kebijakan Wali Kota Denpasar. Alih-alih berdiri di tengah sebagai pengamat independen, ia dianggap memilih sisi. Itu hak politik setiap orang. Namun ketika posisi itu dibalut narasi objektivitas, publik berhak mempertanyakan konsistensinya.

Lebih jauh lagi, upaya konfirmasi dari awak media disebut tak mendapat respons. Nomor WhatsApp media diblokir. Transparansi yang selama ini ia gaungkan justru diuji di titik ini. Di era keterbukaan informasi, sikap menutup kanal klarifikasi tentu kontraproduktif.

Suara dari lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Denpasar Timur juga tak kalah keras. Seorang sumber yang mengaku tetangga menyebut karakter Putu Artha kerap menuai resistensi di lingkungannya sendiri. Bahkan muncul dugaan—yang tentu masih perlu pembuktian—bahwa ia pernah menerima fasilitas berupa kendaraan dari salah satu calon kepala daerah di Bali. Dugaan itu beredar sebagai bisik-bisik politik, bukan fakta hukum. Namun dalam politik, persepsi sering kali lebih cepat bergerak daripada klarifikasi.

Narasi tentang dirinya yang gemar “membongkar” isu—dari persoalan sampah hingga pelanggaran administratif—juga dinilai sebagian pihak bukan semata advokasi sosial, melainkan strategi membangun atensi. Politik sensasi? Atau keberanian bersuara? Lagi-lagi publik yang menilai.

Ironinya, kritik terhadap Bali kini datang dari figur yang sebelumnya mencoba membangun karier politik di luar pulau ini. Ketika mandat belum diraih di Sulawesi, lalu panggung Bali dijadikan arena pernyataan keras, pertanyaan tentang legitimasi pun muncul. Dalam demokrasi, suara boleh keras. Namun legitimasi tetap lahir dari kepercayaan rakyat.

Tentu saja, semua tudingan dan penilaian tersebut masih berada pada ranah opini dan persepsi. Belum ada putusan hukum yang menyatakan pelanggaran apa pun. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Politik yang sehat bukan politik penghakiman, melainkan politik adu gagasan.

Pada akhirnya, publik Bali cukup cerdas membaca situasi. Mereka tahu membedakan mana kritik konstruktif, mana manuver elektoral. Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks, masyarakat membutuhkan solusi nyata—bukan sekadar narasi tinggi.

Apakah ini murni panggilan moral seorang aktivis?
Ataukah strategi panjang menuju panggung politik berikutnya?

Waktu yang akan menjawab.

 

Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *