PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Pasuruan kembali menjadi sasaran kritik keras. Ketua LSM M-BARA, Saiful Arif, bersama tokoh masyarakat Kota Pasuruan yang akrab disapa Yudi Buleng, menilai susunan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pasuruan sudah tidak sehat dan perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Keduanya secara tegas menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Menurut mereka, sejumlah Kepala OPD tidak mampu bekerja secara profesional dan gagal melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pelayanan publik di Pemkot Pasuruan. Ada beberapa Kepala OPD yang menurut kami tidak bisa bekerja secara profesional dan tidak mampu mengambil kebijakan untuk kebaikan pelayanan publik,” tegas Saiful Arif, (28/1/26).
Saiful menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan telah menjadi penghambat serius dalam merealisasikan nawacita dan visi pembangunan Pemerintah Kota Pasuruan. Jika dibiarkan, kata dia, maka agenda pembangunan hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Yudi Buleng. Ia menegaskan bahwa stagnasi pelayanan publik mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tingkat OPD, sehingga perlu ada langkah berani dari kepala daerah.
“Kalau OPD tidak mampu menerjemahkan visi wali kota ke dalam pelayanan nyata di lapangan, maka harus ada evaluasi serius. Rotasi bukan hukuman, tapi kebutuhan agar roda pemerintahan kembali berjalan sehat,” ujar Yudi Buleng.
Sebagai bentuk keseriusan, LSM M-BARA bersama tokoh masyarakat dalam waktu dekat berencana sowan langsung kepada Wali Kota Pasuruan. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan evaluasi, kritik, sekaligus rekomendasi agar wali kota segera melakukan kajian dan perombakan susunan Kepala OPD.
“Nanti akan kami sampaikan langsung kepada wali kota agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Kami mendorong agar segera dilakukan rotasi Kepala OPD supaya pelayanan publik yang berkualitas bisa kembali dilaksanakan,” pungkas Saiful Arif.
Desakan ini mempertegas tuntutan publik agar Wali Kota Pasuruan tidak ragu melakukan penyegaran birokrasi. Sebab, kualitas pelayanan publik dinilai hanya akan membaik jika jabatan strategis diisi oleh figur yang kompeten, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.