Parkir Semrawut di Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan Kembali Disorot, Pemkot Siapkan Evaluasi dan Penindakan

PASURUAN || jejakindoneaia.id – Kondisi parkir kendaraan di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan publik. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan masih maraknya kendaraan yang parkir secara sembarangan di sejumlah titik strategis, khususnya di sepanjang Jalan Sumatera.

Situasi tersebut berdampak langsung pada terganggunya kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan pusat aktivitas kota. Ironisnya, di sepanjang ruas Jalan Sumatera telah terpasang rambu-rambu larangan parkir yang terlihat jelas.

Namun, rambu tersebut seolah tidak diindahkan oleh sebagian pengemudi. Kendaraan jenis minibus elf kerap terlihat berhenti dan parkir di badan jalan, meskipun lokasi parkir resmi telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Padahal, Pemkot Pasuruan telah menetapkan area Terminal Lama Kota Pasuruan sebagai lokasi parkir khusus bagi kendaraan elf.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menata arus lalu lintas di pusat kota sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya di kawasan Alun-Alun yang menjadi ruang publik representatif bagi masyarakat.

Akibat parkir yang tidak sesuai aturan, ruas Jalan Sumatera yang seharusnya berfungsi sebagai jalur lalu lintas utama kerap mengalami penyempitan. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kalau sore atau malam hari, Jalan Sumatera sering macet. Parkirnya sembarangan, bahkan kadang sampai dua lapis,” ujar salah satu pengguna jalan yang rutin melintas di kawasan tersebut.

Sejumlah warga berharap adanya penertiban yang lebih tegas dari instansi terkait, baik melalui peningkatan pengawasan di lapangan maupun penindakan langsung terhadap pelanggaran parkir. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menjadi salah satu faktor utama masih terjadinya pelanggaran berulang.

Menanggapi kondisi tersebut. Kepala Dinas perhubungan Andreyanto menjelaskan bahwa individu yang sempat terekam di lokasi dan disebut sebagai juru parkir (jukir) dipastikan bukan jukir resmi. Yang bersangkutan diketahui hanya membantu mengarahkan kendaraan atas permintaan temannya dan tidak mengenakan atribut resmi, seperti rompi maupun kartu identitas jukir.

“Yang bersangkutan bukan jukir resmi. Namun kejadian ini tetap menjadi bahan evaluasi serius bagi kami,” tegas Andreyanto saat ditemui awak media (24/12/2025).

Ia mengakui bahwa insiden tersebut membuka fakta masih adanya celah dalam sistem pengawasan di lapangan. Meski pada setiap titik parkir resmi telah ditugaskan penanggung jawab dan jukir resmi, realitas di lapangan menunjukkan masih terjadi kelalaian, termasuk minimnya teguran terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, khususnya kendaraan wisata seperti elf yang seharusnya tidak masuk ke ruas Jalan Sumatera.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas akan memperkuat pola pengawasan dan penindakan secara lebih melekat. Jukir resmi yang bertugas di lokasi pelanggaran akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Jika ditemukan tidak patuh, akan dilakukan pemanggilan resmi hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan bosan melakukan pemanggilan dan pembinaan. Jika dipanggil tidak datang, maka patut diduga bukan jukir resmi dan akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi internal menjadi prioritas, termasuk terhadap jajaran pengawas. Bahkan, dalam beberapa kasus, pihaknya lebih banyak menegur tim pengawas internal dibandingkan masyarakat.

“Penegakan aturan harus dimulai dari kami sendiri. Jika pengawas tidak menjalankan tugas dengan benar, itu menjadi celah terjadinya pelanggaran,” katanya.

Ke depan, Kadishub Adianto akan mengoptimalkan berbagai sarana pendukung, mulai dari pemanfaatan CCTV, pengeras suara untuk imbauan, hingga penataan ulang jalur dan titik parkir. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun dibarengi dengan ketegasan dalam penegakan aturan.

“Kami mohon kesabaran masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai langkah sedang kami lakukan agar pengelolaan parkir di Kota Pasuruan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas parkir di sepanjang Jalan Sumatera masih terpantau berlangsung, meski rambu larangan parkir telah terpampang jelas di sejumlah titik.​

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *