PASURUAN || jejakindonesia.id – Sebuah peristiwa dugaan pelemparan bom molotov terjadi di sebuah rumah warga yang beralamat di Jalan Sunan Ampel Barat II Nomor 22, RT 04 RW 05, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (14/12/2025) siang. Peristiwa tersebut saat ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diketahui sekitar pukul 13.26 WIB. Anggota Polsek Bugul Kidul menerima laporan dari masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait adanya pelemparan bom molotov ke rumah milik Saudara Ali Zaenal Abidin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, di lokasi kejadian ditemukan satu buah botol bekas yang diduga digunakan sebagai bom molotov, yang berada di teras rumah dalam kondisi telah terbakar dan api sudah padam.
Kronologis kejadian bermula saat Saudari Nabila, yang berada di dalam rumah, mendapati adanya bekas botol beling terbakar di teras rumahnya. Setelah kejadian tersebut, ia keluar rumah untuk memastikan kondisi sekitar, kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada kakaknya, Saudara Ahmad Sauomi. Keduanya kembali ke lokasi dan memastikan bahwa api telah padam.
Selanjutnya, Sdri. Fatimah selaku mertua dari Saudari Nabila menghubungi Pak Haji Samsul untuk memberitahukan peristiwa tersebut. Setelah melihat langsung ke lokasi, Pak Haji Samsul kemudian melaporkan kejadian itu ke Call Center Polri 110. Laporan tersebut diteruskan kepada petugas jaga Polsek Bugul Kidul yang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah unsur kepolisian turut hadir dalam penanganan peristiwa tersebut, di antaranya Kapolsek Bugul Kidul beserta anggota, KSPKT Polres Pasuruan Kota, Pamapta Polres Pasuruan Kota, Regident Satreskrim, anggota Satreskrim, serta anggota Satintelkam Polres Pasuruan Kota guna melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.
Hingga saat ini, pelaku pelemparan masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap motif dan pelaku kejadian.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pada Senin (15/12/2025). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
(RED)