DPRD Banyuwangi Tegur Keras PT BSI: Hadir Tanpa Data, Soal Izin Hutan dan CSR Dinilai Tak Transparan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menerima aspirasi masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI) melalui forum hearing atau rapat dengar pendapat di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, didampingi Ketua Komisi IV, Patemo, dan Ketua Fraksi Gerindra, Suwito. Turut hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda, Kepala Bakesbangpol Agus Mulyono, serta perwakilan PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pengelola tambang emas Tumpang Pitu.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Pesanggaran, Fajar Wibowo, menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis terkait izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang digunakan PT BSI.

“Karena ini izin pinjam pakai, apakah hutan yang sudah rusak bisa dikembalikan seperti semula? Kami khawatir fungsi hutan tak bisa lagi dipulihkan,” ungkap Fajar di hadapan pimpinan dewan.

Warga juga mempertanyakan jangka waktu izin tambang emas Tumpang Pitu, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat lokal dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Sampai kapan izinnya? Dan anak cucu kami bisa mendapat apa dari keberadaan tambang emas ini?” lanjutnya.

Selain itu, warga menyoroti rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang disebut-sebut akan melintasi permukiman warga tanpa sosialisasi yang memadai.

“Kami ingin tahu, izinnya ke siapa, dan kenapa jalurnya melewati rumah penduduk? Apa tidak bisa dialihkan ke jalur yang aman dari pemukiman?” tanya Fajar.

Sayangnya, dua perwakilan PT Bumi Suksesindo yang hadir, Darmawan dan Fikri, tidak mampu memberikan jawaban memadai atas sejumlah pertanyaan warga. Mereka bahkan tidak membawa dokumen pendukung atau data teknis apapun.

Kondisi ini mendapat teguran keras dari DPRD. Ketua Komisi IV, Patemo, menyayangkan sikap perwakilan PT BSI yang dinilai tidak profesional.

“Kami mohon, kalau diundang hearing, tolong hadirkan perwakilan yang berkompeten dan membawa data lengkap. Masyarakat berhak mendapat jawaban yang jelas, bukan sekadar janji atau penjelasan umum,” tegas Patemo.

Kritik juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Suwito, yang menyoroti lambannya realisasi pembangunan rumah sakit di wilayah Banyuwangi Selatan yang sebelumnya dijanjikan PT BSI.

“Sudah satu tahun sejak penandatanganan, tapi hingga kini tidak ada progres yang terlihat. Kami ingin tahu sejauh mana komitmen perusahaan dalam hal ini,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Suwito juga menyoroti persoalan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT BSI yang hingga kini belum memiliki kejelasan arah dan penggunaannya.

“Sudah berkali-kali kami tanyakan, tapi tidak pernah ada data rinci. Tolong sampaikan ke pimpinan BSI, kami ingin tahu CSR itu digunakan untuk apa, berapa nilainya, dan di mana saja disalurkan,” tegasnya.

Ia bahkan meminta agar setiap proyek hasil CSR diberi tanda atau label agar masyarakat mengetahui kontribusi nyata perusahaan.

“Kalau bangun jalan, jembatan, sekolah, atau sarana umum dari dana CSR, beri tanda ‘CSR BSI’. Jangan sampai diklaim pemerintah daerah. Transparansi itu penting, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkas Suwito.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat serta meminta klarifikasi resmi dari manajemen pusat PT BSI.

“DPRD akan memanggil kembali pihak perusahaan dengan menghadirkan pimpinan yang berwenang, bukan hanya perwakilan. Kami ingin semua pihak mendapatkan kepastian, terutama warga yang terdampak langsung,” ujar Michael.

Rapat dengar pendapat tersebut berakhir dengan kesimpulan agar PT Bumi Suksesindo segera menyampaikan laporan resmi terkait IPPKH, CSR, dan komitmen pembangunan sosial kepada DPRD Banyuwangi dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *