7 Pekerja Tambang Emas Ditangkap, Penggerebekan oleh Tim Brimob di Tapsel

SUMUT || Jejak-indonesia.id – Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Ketujuh orang yang diamankan diduga merupakan pekerja tambang ilegal dengan peran beragam, mulai dari penambang hingga juru masak. Selama beraktivitas, mereka diketahui menetap di sekitar aliran Sungai Batang Gadis dengan mendirikan tenda-tenda sederhana karena lokasi tambang berada jauh dari permukiman warga.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi besar pemberantasan tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Ditreskrimsus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Yang diamankan ada tujuh orang. Saat ini kami masih mengumpulkan dan mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Rantau, Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 personel Brimob tersebut, petugas juga mengamankan total 14 unit alat berat jenis ekskavator. Dari jumlah itu, 12 ekskavator ditemukan langsung di area tambang, sementara dua unit lainnya diamankan saat masih dalam perjalanan menuju lokasi.

Polda Sumut menyebut penindakan ini dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang pinggiran Sungai Batang Gadis. Seluruh alat berat kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami bersyukur seluruh alat berat berhasil diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Utara,” pungkas Rantau.

Sc Tribun Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *