We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas yang Terlibat

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.

Sebagai sanksi disiplin berat, Menteri Agus Andrianto memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan. "Besok yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Seluruh hak-haknya sebagai warga binaan juga akan kami cabut," tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Wakapolri ini mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan warga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan mengawasi kinerja sistem pemasyarakatan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini sangat penting agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Guna mengusut tuntas pelanggaran ini, Menteri Agus Andrianto telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama investigasi adalah mengungkap asal-usul ponsel tersebut serta mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum petugas yang lalai atau sengaja membantu penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu bisa masuk ke dalam,” ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Imipas menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan "Zero HP dan Zero Narkoba" di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia memberikan mandat kepada seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan lingkungan mereka bersih dari ponsel, termasuk milik petugas saat bertugas.

Ia juga mengancam akan memberikan sanksi keras, mulai dari mutasi hingga proses hukum bagi petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, Menteri Agus Andrianto tidak segan untuk mencopot Kepala Lapas atau Karutan yang gagal menjalankan perintah razia rutin dan menyeluruh di wilayah kerja mereka.

Perkuat Silaturahmi, Kapolresta Banyuwangi Kunjungi Ponpes Mabadiul Ihsan dan Ponpes Darussalam Blokagung

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh agama, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Mabadiul Ihsan Tegalsari dan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi. Kehadiran Kapolresta dan rombongan disambut hangat oleh para pengasuh dan pengurus pondok pesantren sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan antara kepolisian dengan lingkungan pesantren.

Di Ponpes Mabadiul Ihsan, Kapolresta Banyuwangi bersilaturahmi langsung dengan KH. Maskur Wardi selaku pimpinan pengasuh, bersama para kiai dan pengurus pondok. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghormati.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Ponpes Darussalam Blokagung dan disambut oleh KH. Ahmad Hisyam Syafaat beserta jajaran pengasuh.

Kapolresta Banyuwangi bersama rombongan melaksanakan salat Ashar berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan dialog santai bersama para kiai dan pengurus pondok pesantren.

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, membangun karakter generasi muda, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis dan sinergis antara Polri dan kalangan pesantren dalam menjaga persatuan serta keamanan wilayah Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pondok pesantren, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(***)

Atap Rumah Nenek Asal Banyuwangi Ini Hampir Roboh, Tapi Bantuan Tak Kunjung Datang

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Di Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, seorang Nenek Kemi Warga lanjut usia hidup di rumah yang kondisinya nyaris ambruk. Atap rumah berlubang besar, kayu penyangga sudah lapuk dan patah, sementara bagian dalam rumah lembab dan gelap. Setiap kali hujan turun, air langsung masuk ke dalam rumah.

Dari hasil penelusuran di lokasi, rumah ini jelas tidak layak huni. Beberapa bagian atap terlihat sudah jebol, bahkan ada kayu yang menggantung dan berpotensi roboh kapan saja. Kondisi ini sangat berbahaya, apalagi rumah tersebut ditempati seorang lansia yang hidup sendiri dengan keterbatasan ekonomi.

Di dalam rumah, dinding terlihat lembab dan berjamur. Ventilasi minim, cahaya matahari sulit masuk, dan lantai selalu basah. Warga sekitar mengaku khawatir, terutama saat musim hujan. Mereka takut atap rumah itu ambruk dan mencelakai penghuninya.

“Kalau hujan deras, air masuk semua. Kami kasihan, tapi tidak tahu harus bagaimana,” kata salah satu warga.

Yang menjadi pertanyaan, rumah dengan kondisi seperti ini belum juga mendapat bantuan perbaikan. Padahal, pemerintah memiliki program bantuan rumah tidak layak huni yang seharusnya menyasar warga miskin dan lansia yang tinggal di rumah berbahaya.

Warga sekitar menduga rumah ini belum pernah benar-benar didata atau justru terlewat dalam penentuan penerima bantuan. Hingga kini, belum terlihat adanya upaya perbaikan atau pendampingan dari pihak terkait.

Selain itu untuk bantuan sosial, Nenek itu hanya menerima Bantuan pada tahun 2023 setelah itu ditahun berikutnya bantuan tersebut tidak diterima lagi.

Kasus ini menunjukkan masih adanya warga rentan yang luput dari perhatian. Di saat bantuan perumahan terus digulirkan, seorang lansia justru harus bertahan di rumah yang sewaktu-waktu bisa roboh.

Warga berharap pemerintah desa dan pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka tidak ingin menunggu sampai terjadi musibah baru ada perhatian.

Disisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp masih centang satu.

Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai momentum refleksi spiritual untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta kepedulian humanis seluruh personel. Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Roudlotul Jannah Polresta Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).

Peringatan Isra Mi’raj ini mengusung tema “Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan yang berlandaskan nilai kemanusiaan.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., para Pejabat Utama, personel Polresta Banyuwangi, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banyuwangi beserta pengurus.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan sarana membangun karakter personel Polri yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Isra Mi’raj mengajarkan nilai kedisiplinan, keikhlasan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolresta.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan oleh Ustaz Andi Hidayat yang menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW, khususnya kejujuran, kesabaran, dan kepedulian sosial.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud ikhtiar spiritual memohon keberkahan, keselamatan, dan kekuatan bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peringatan Isra Mi’raj ini mendapat respons positif dari seluruh peserta. Kegiatan tersebut dinilai mampu memberikan ketenangan batin sekaligus menumbuhkan semangat baru bagi personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, tulus, dan berorientasi pada pelayanan kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara profesionalisme tugas dan pembinaan spiritual, sebagai pondasi mewujudkan Polri Presisi yang berintegritas dan humanis.

Langkah Pasti Lapas Banyuwangi Melalui Transformasi Kinerja Berbasis Mitigasi dan Program Terukur

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan langkah strategis dalam mentransformasi pola kerja organisasi. Melalui rapat dinas yang digelar di Aula Sahardjo, seluruh jajaran pegawai dikumpulkan untuk menyatukan visi terkait penguatan mitigasi risiko dan pencapaian program kerja yang terukur untuk tahun 2026, Kamis (22/1).

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa transformasi kinerja ini diawali dengan penguatan pemahaman terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Wayan secara spesifik membedah poin ke-6 hingga poin ke-11 sebagai acuan utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Paham program adalah kunci. Kami ingin seluruh pegawai tidak hanya bekerja rutin, tetapi memahami dasar dan tujuan dari setiap kebijakan kementerian agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat terus meningkat secara signifikan,” ujar Wayan

Untuk mendukung langkah pasti tersebut, Kalapas mewajibkan internalisasi Core Value PRIMA sebagai landasan etika kerja. Dengan nilai-nilai tersebut, setiap pegawai diharapkan mampu menyelesaikan target kinerja secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

Aspek mitigasi risiko menjadi bahasan krusial dalam rapat ini sebagai upaya preventif organisasi. Wayan menjelaskan bahwa kemampuan pegawai dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi probabilitas ancaman adalah standar baru dalam menjaga stabilitas organisasi.

“Kita harus mampu memitigasi risiko sebelum menjadi kendala nyata. Jika mitigasi berjalan baik, maka pelaksanaan kinerja organisasi tidak akan terhambat oleh gangguan-gangguan yang sebenarnya bisa kita antisipasi sejak dini,” ungkapnya.

Sejalan dengan semangat transformasi, integritas pegawai menjadi pilar yang tidak bisa ditawar. Dalam rapat tersebut ditegaskan kembali bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan. Kedisiplinan tinggi menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan resolusi kinerja tahun 2026.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” pungkasnya.

error: Content is protected !!