Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri Paparkan Standar Baru Layanan 110: Respon Layanan Maksimal 10 Detik, Setara Standar PBB

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

“Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

“Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.

Berlangsung Khidmat; Kapolresta Banyuwangi Pimpin Upacara Penghargaan Satyalancana Pengabdian

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggota Polri di lingkungan Polresta Banyuwangi, Senin (26/1/2026), bertempat di Lapangan Mako Polresta Banyuwangi.

Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Pejabat Utama (PJU), sejumlah kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banyuwangi. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri yang telah menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran.

Sebanyak 72 personel Polresta Banyuwangi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, dengan rincian 5 personel masa dinas 32 tahun, 25 personel masa dinas 24 tahun, 13 personel masa dinas 16 tahun, dan 29 personel masa dinas 8 tahun.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa penghargaan Satyalancana merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan dari negara yang harus dijaga dengan sikap, perilaku, dan integritas dalam bertugas.

Kapolresta Banyuwangi juga menekankan pentingnya menjaga martabat diri dan institusi, salah satunya melalui kerapian dan kedisiplinan dalam berseragam.

“Negara telah memberikan penghargaan tertinggi kepada rekan-rekan. Maka hormatilah dan hargai diri sendiri, dimulai dari cara berseragam, berbicara, dan bertingkah laku,” tegas Kapolresta.

Kapolresta turut mengingatkan filosofi Jawa “Ajining diri soko lati, ajining rogo soko busono, ajining awak soko tumindak”, yang bermakna bahwa kehormatan seseorang dinilai dari ucapan, penampilan, dan perbuatannya.

Menurutnya, seragam Polri bukan sekadar pakaian dinas, melainkan simbol kewibawaan negara yang harus dijaga dan dihormati.

Lebih lanjut, Kapolresta memberikan peringatan keras agar seluruh personel tidak mengkhianati institusi Polri demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun keuntungan materi yang melanggar hukum dan menekankan pentingnya loyalitas dan integritas sebagai wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Jangan sampai karena kepentingan sesaat, rekan-rekan mengkhianati institusi yang telah membesarkan dan menjadi sandaran hidup keluarga,” ujarnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur dan melakukan introspeksi diri, serta menjadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian.

Menutup amanatnya, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk memberikan teladan dan meminta seluruh pimpinan satuan kerja bertanggung jawab penuh terhadap pembinaan anggotanya, demi menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian.

Kapolresta berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Banyuwangi untuk terus bekerja secara profesional, jujur, dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

JEMBER || jejak-indonesia.id – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui Satuan Lalu - lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang juga sering digunakan balap liar.

Selain itu kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).

AKP Bernardus Bagas Simarmata menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.," tegas AKP Bagas.

Menurut AKP Bagas, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia menambahkan, hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

"Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terang AKP Bagas.

Polres Jember Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot," ujarnya.

Dengan penindakan tegas namun humanis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (*)

Polres Situbondo Bersihkan Fasum Terdampak Banjir Bandang di Desa Kalianget

SITUBONDO || jejak-indonesia.id – Menindaklanjuti arahan Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., personel Polres Situbondo Polda Jatim dan Polsek Jajaran langsung bergerak cepat membantu pemulihan pasca-banjir.

Salah satu kegiatan dilaksanakan personel gabungan Polres Situbondo Polda Jatim bersama Polsek Wilayah Barat turun langsung melaksanakan kerja bakti di Desa Kalianget, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso, membersihkan sisa-sisa material banjir yang menggenangi fasilitas umum (Fasum) terutama Masjid dan sarana prasarana publik lainnya.

Selain membersihkan fasilitas umum, personel Polri juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi terdampak.

Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman selama proses pembersihan berlangsung.

AKP Teguh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Situbondo agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama saat terjadi bencana.

"Sesuai arahan pimpinan, kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu pemulihan pasca-banjir," ungkapnya di sela memimpin kerja bakti.

Ia mengatakan anggota Polres Situbondo Polda Jatim bersama Polsek jajaran bahu-membahu membersihkan masjid dan sarana umum agar bisa segera digunakan kembali oleh warga.

Dalam kerja bakti tersebut, terlihat sinergi antara anggota Polres Situbondo, Polsek, dan warga setempat.

Mereka bergotong-royong membersihkan lumpur dan sampah yang terbawa luapan air sungai.

Kehadiran aparat kepolisian ini disambut baik oleh warga Desa Kalianget.

Selain mempercepat proses pembersihan, kehadiran petugas juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang berupaya memulihkan kondisi rumah dan lingkungannya.

Polres Situbondo Polda Jatim terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk menyiagakan personel di titik-titik terdampak banjir guna membantu proses evakuasi maupun pembersihan fasilitas umum hingga kondisi benar-benar kembali normal dan kondusif. (*)

Pimpin Patroli KRYD, Kapolres Sumenep : Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

SUMENEP || jejak-indonesia.id – Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Sumenep Polda Jatim gencar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Kabupaten Sumenep, antara lain Jl. Raya Sumenep–Pamekasan depan STKIP, Jl. Raya Batuan, Jl. Lingkar Utara, Jl. Diponegoro, serta Jl. Lingkar Barat.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan di Mapolres Sumenep.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang memberikan arahan kepada personel agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan keselamatan dalam bertindak.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung dalam patroli KRYD tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada personel sekaligus memastikan upaya pencegahan balap liar dapat berjalan efektif.

“Melalui KRYD ini, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada jam rawan yang diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan, pengaturan lalu lintas, serta penindakan secara persuasif terhadap pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep Polda Jatim terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)

error: Content is protected !!