Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Keputusan DPR RI melalui Komisi III yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ketatanegaraan serta kesinambungan agenda reformasi sektor keamanan.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan semangat reformasi, guna memastikan Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi terhadap sikap DPR RI dan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kejelasan hukum terkait posisi kelembagaan Polri.

"Kami memandang keputusan DPR RI yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan menyejukkan. Penegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional serta konsistensi arah reformasi," ujar Baihaki Akbar.

Menurutnya, kejelasan kedudukan Polri sangat penting agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal tanpa tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi.

"Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, garis komando menjadi jelas, tanggung jawab kelembagaan terjaga, dan pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, termasuk peran DPR RI," tambahnya.

AMI menilai, putusan MK dan sikap DPR RI tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, yang dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

"Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi Polri. Harapannya, Polri semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Baihaki.

AMI berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi putusan MK dan keputusan DPR RI secara konsisten demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan presisi.

Kapolri Tegas: Melemahkan Polri Sama dengan Melemahkan Negara dan Presiden

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap upaya untuk melemahkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sama artinya dengan melemahkan negara dan sekaligus melemahkan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam pernyataan resminya menanggapi berbagai dinamika dan kritik yang dinilai berpotensi mendelegitimasi peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum nasional.

“Upaya melemahkan Polri pada hakikatnya adalah upaya melemahkan negara dan Presiden. Polri adalah alat negara yang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menekankan bahwa Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk dalam menghadapi ancaman kejahatan, radikalisme, terorisme, narkotika, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Menurutnya, kritik yang konstruktif tetap dibutuhkan dalam negara demokrasi, namun tidak boleh mengarah pada upaya sistematis yang dapat melemahkan institusi negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Polri terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun, kritik harus bersifat membangun, bukan untuk melemahkan kewibawaan negara. Kita harus menjaga soliditas nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, memberikan apresiasi tinggi atas sikap tegas Kapolri dalam menjaga marwah dan kewibawaan institusi Polri. Menurutnya, pernyataan Kapolri mencerminkan komitmen kuat dalam mempertahankan peran strategis Polri sebagai pilar utama penegakan hukum dan stabilitas nasional.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan tersebut sangat penting untuk menegaskan bahwa Polri adalah bagian vital dari negara. Melemahkan Polri berarti melemahkan negara dan kepemimpinan nasional,” tegas Agus Flores.

Agus Flores juga menilai bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri terus menunjukkan komitmen dalam reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolri pun menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan reformasi internal, meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka memperkuat kepercayaan publik serta mendukung penuh agenda pemerintahan Presiden dalam menjaga stabilitas dan pembangunan nasional.

Modus Ngaku Sales, Pelaku Pencurian HP di Konter Banyuwangi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria terduga pelaku pencurian handphone di sebuah konter ponsel berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Desa Sasiil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai sales, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari penjaga konter.

“Pelaku datang ke konter dan mengaku sebagai sales. Salah satu caranya adalah meminjam alat pembuka kartu SIM handphone,” ujar AKP Hendry, Senin (26/1/2026).

Saat suasana dirasa aman dan percakapan berlangsung santai, penjaga konter sempat meninggalkan lokasi untuk buang air kecil. Kesempatan singkat tersebut langsung dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Ketika pelapor ke belakang untuk kencing, terlapor memanjat kursi dan mengambil satu unit handphone milik pelapor,” jelasnya.

Handphone yang dicuri adalah TECNO Spark Go 1 warna hitam, dengan:
▪︎ IMEI 1: 356855274351540
▪︎ IMEI 2: 356855274351557
▪︎ Nomor SIM: 083146273850
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,2 juta.

Tidak terima atas kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Banyuwangi Kota.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang terpasang di dalam konter.

Berkat rekaman CCTV dan kerja intensif petugas, identitas serta ciri-ciri terduga pelaku berhasil diketahui. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu malam (25/1/2026) di kawasan Pantai Ancol (Plengsengan), Banyuwangi, berikut barang bukti hasil kejahatan.

“Terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Banyuwangi Kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hendry.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik konter ponsel dan masyarakat umum agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama yang mengatasnamakan sales atau rekan bisnis.

Polisi juga mengingatkan agar:
▪︎ Tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal
▪︎ Selalu mengawasi barang berharga
▪︎ Memastikan CCTV berfungsi dengan baik.

Langkah cepat pengungkapan kasus ini, menjadi bukti komitmen Polsek Banyuwangi Kota dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya. (rag/bp-bwi)

Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid An Nur Al Utsmani

KEDIRI || Jejak-indonesia.id - Polres Kediri Polda Jatim kembali mewujudkan kepeduliannya dalam mendukung penuh sarana ibadah. Kali ini Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji bersama jajaran Satbinmas Polres Kediri dan Polsek Plemahan menyalurkan bantuan sosial untuk Masjid An Nur Al Utsmani di Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Bantuan berupa puluhan sak semen tersebut diterima Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani.

AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pembangunan maupun perawatan masjid agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

"Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi jamaah," kata Bramastyo, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan Polres Kediri Polda Jatim merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid An Nur Al Utsmani, H Bambang, mengapresiasi perhatian yang diberikan Polres Kediri. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan masjid.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Kediri. Bantuan ini sangat berarti bagi pengurus dan jamaah masjid," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. (*)

Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali.

Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama.

Hal itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto di Mapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Senin (26/1/26).

AKP Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan kendaraan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Januari 2026.

“Alhamdulillah kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama sudah berhasil kita gelar. Sebanyak 52 kendaraan sudah kita kembalikan pada pemiliknya,” ujar AKP Hadi Ismanto.

Ia merinci progres pengembalian selama Lima hari tersebut: pada hari pembukaan sebanyak 27 motor berhasil dibawa pulang pemiliknya.

Disusul pada bazar hari Kedua sebanyak 13 motor, hari Ketiga 11 motor, dan Sabtu (24/1) satu motor. Sementara pada hari Minggu terpantau nihil.

Mengingat masih banyaknya kendaraan yang belum teridentifikasi oleh pemiliknya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim kini resmi membuka Bazar Ranmor Sesi Kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini.

AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.

Warga yang ingin mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi.(*)

error: Content is protected !!