Opening soon Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Wakapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id - Pondok Pesantren Tuan Guru Batak Serambi Babussalam di Nagori Jawa Tonga, Kecamatan Hatonduhon, Kabupaten Simalungun menjadi saksi momen bersejarah peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso, Minggu (1/2/2026). Acara yang dihadiri ratusan undangan ini turut disaksikan langsung oleh Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun.

Kegiatan groundbreaking yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sederet pejabat tinggi, mulai dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso, SE, M.S.P., Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, SE, MM, hingga Walikota Pematang Siantar Wesly Silalahi, S.H., M.KN. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya dukungan terhadap pembangunan pendidikan Islam di Simalungun.

"Kegiatan groundbreaking pembangunan Rumah Tahfiz Quran ini merupakan momen penting bagi kemajuan pendidikan Islam di Simalungun. Kami dari Polres Simalungun turut mendukung penuh setiap kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan agama," ujar Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu sore sekitar pukul 14.14 WIB.

Kompol Imam menjelaskan bahwa kehadiran jajaran Polres Simalungun dalam acara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dukungan institusi kepolisian terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan. "Rumah Tahfiz Quran sangat penting untuk mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia. Polri mendukung penuh program-program pendidikan yang membangun karakter bangsa," ungkapnya dengan antusias.

Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk, M.A., juga menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso yang telah bersedia memberikan bantuan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Quran di Pondok Pesantren Tuan Guru Batak. "Kami mengapresiasi kepedulian Bapak Haji Sugiat Santoso terhadap pendidikan Islam. Semoga pembangunan ini dapat segera terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Acara yang berlangsung di kompleks Pondok Parsulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam ini diawali dengan peringatan Isra Mikraj pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk, M.A., didampingi para tamu kehormatan.

"Acara berlangsung sangat khidmat dan tertib. Seluruh peserta yang hadir begitu antusias menyaksikan momen bersejarah ini. Suasana penuh kekhusyukan saat peringatan Isra Mikraj dan penuh suka cita saat peletakan batu pertama," ucap Kompol Imam menggambarkan suasana.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Wakil Walikota Pematang Siantar Herlina, Ketua MUI Kabupaten Simalungun Drs. Ki. H. Darjat Purba, S.H., M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Bona Uli Rajagukguk, S.H., serta Wakapolres Pematang Siantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.M.

Kompol Imam juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dengan Tuan Guru Batak bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Simalungun. "Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah," jelasnya.

Dari unsur TNI, hadir perwakilan Danrem Pantai Timur yang diwakili Letda Haris Khan, Dandim 0207 Simalungun yang diwakili Kapten Inf Suheri, serta Wadan Den POM Siantar Mayor Cpm Syafrudin Hutasuhut. Kehadiran sinergitas TNI-Polri ini memperkuat jaminan keamanan acara.

"Pengamanan acara ini dikendalikan langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., sesuai Surat Perintah Kapolres Simalungun. Kami menurunkan 44 personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara," ungkap Kompol Imam.

Menurutnya, dari sekitar 300 peserta yang hadir, tidak ada satu pun insiden yang mengganggu jalannya acara. "Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan kondusif. Situasi kamtibmas aman terkendali dari awal hingga akhir acara," katanya dengan rasa syukur.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua MUI Kabupaten Simalungun pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan sesi foto bersama dan temu ramah para undangan. "Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan," pungkas Kompol Imam mengakhiri perbincangan.

Pembangunan Rumah Tahfiz Quran ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Al-Quran yang berkualitas dan melahirkan generasi penghafal Quran yang berakhlak mulia di Kabupaten Simalungun.

YLKI Sultra Minta Kakorlantas Tegas, Operasi Keselamatan Jangan Jadi Beban Ekonomi Rakyat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara, sekaligus Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores, memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Program Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di berbagai daerah.

Menurut Agus, secara umum Operasi Keselamatan merupakan program yang cukup baik dan memiliki tujuan mulia, khususnya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Namun demikian, ia menilai bahwa dalam praktik di lapangan, masih terdapat sejumlah catatan minus yang perlu menjadi perhatian serius pimpinan Polri.

“Program Operasi Keselamatan ini konsepnya bagus. Tapi kita harus objektif, di lapangan masih ditemukan dugaan adanya oknum anggota lalu lintas yang memanfaatkan situasi dengan melakukan tilang di tempat,” ujar Agus, Minggu (1/2/2026).

Agus menegaskan, praktik tilang di tempat tersebut bertentangan dengan mekanisme hukum yang berlaku, karena secara aturan, besaran denda tilang ditentukan melalui putusan pengadilan, bukan oleh petugas di lapangan.

Meski demikian, Agus menyebut bahwa praktik oknum tersebut tidak bersifat menyeluruh. Berdasarkan pengamatan dan laporan masyarakat yang diterimanya, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan terjadi pada kisaran 10 hingga 20 persen dari pelaksanaan Operasi Keselamatan secara keseluruhan.

“Artinya, mayoritas anggota lalu lintas sudah menjalankan tugas dengan baik. Tetapi angka 10–20 persen ini tetap tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi merusak citra Polri dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk masukan konstruktif, Agus Flores mendorong Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, yang akrab dijuluki Jenderal Naga, untuk memberikan pengarahan tegas dan menyeluruh kepada seluruh jajaran lalu lintas di daerah.

Ia menekankan agar Operasi Keselamatan benar-benar dijalankan sebagai program pembinaan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan represif yang berujung pada sanksi finansial terhadap masyarakat.

“Operasi Keselamatan harus mengedepankan pembinaan dan edukasi. Polisi lalu lintas harus hadir sebagai pembina, bukan sekadar penindak. Ini penting agar tujuan keselamatan benar-benar tercapai,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, kebijakan penegakan hukum di jalan raya perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi rakyat, khususnya bagi masyarakat kecil.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan usulan tambahan kepada pemerintah dan kepolisian terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor. Ia mengusulkan agar pembebasan atau penghapusan pajak kendaraan dapat diberikan kepada kendaraan yang sudah berusia tua.

“Kalau bisa, pajak kendaraan digratiskan atau diberi keringanan untuk kendaraan lama, misalnya keluaran tahun 2015 ke bawah. Kendaraan itu kan sudah tua, dan umumnya dimiliki masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya.

Menurut Agus, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, sekaligus menjadi bentuk empati negara terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Di akhir pernyataannya, Ketua YLKI Sultra menegaskan bahwa kritik dan masukan yang disampaikannya bukan untuk melemahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk dukungan agar program Operasi Keselamatan benar-benar berjalan sesuai tujuan, transparan, dan berkeadilan.

“Kami di YLKI mendukung Polri. Kritik ini justru agar kepercayaan publik terus meningkat dan keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi budaya,” tutup Agus Flores.

 

(NR/frn)

Ketua YLKI Sultra Dukung Operasi Keselamatan 2026, Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Tilang Manual

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Korlantas Polri dijadwalkan menggelar Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tenggara, Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan di lapangan, khususnya mengenai potensi penyalahgunaan wewenang melalui tilang manual.

Agus menilai program tersebut sangat positif untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas. Namun, ia mengkhawatirkan adanya oknum Polantas yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi. Ia mengestimasi potensi penyimpangan tersebut berada di angka 10 hingga 20 persen.

"Penting untuk diingat bahwa proses tilang dan besaran denda sepenuhnya ditentukan oleh pengadilan, bukan diputuskan di tempat oleh petugas," tegas Agus, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, Agus menyarankan agar Kakorlantas Polri memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Dirlantas di daerah agar operasi ini lebih mengedepankan aspek pembinaan dan edukasi. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, ia berharap Polri lebih humanis dalam bertugas.

"Saya meminta kepada Kakorlantas Polri, Jenderal Naga, agar memastikan program ini benar-benar menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Jangan sampai operasi ini justru menambah beban ekonomi rakyat di tengah situasi yang tidak menentu. Program Keselamatan harus benar-benar bersifat pembinaan, baik bagi masyarakat maupun internal kepolisian," pungkasnya.

Pertambangan Tanpa Izin, Kembali Telan Korban Jiwa, Satu Meninggal dan Dua Luka-luka di Tengah Lemahnya Penindakan Hukum

Mandailing Natal || Jejak-indonesia.id -  Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, sebuah kawasan tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di tengah lemahnya penindakan hukum.

Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diduga meninggal saat beraktivitas di area pertambangan ilegal. Sementara dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) mengalami patah kaki kiri dan Masdi Lubis (50) mengalami luka sobek di bagian kepala.

Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI wilayah Kotanopan.

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah berulang kali menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan, namun belum terlihat adanya penindakan tegas yang mampu menghentikan operasional PETI secara menyeluruh.

Fakta bahwa PETI masih terus beroperasi meski tragedi kembali terjadi pada 31 Januari 2026 memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Penertiban yang bersifat sementara dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan gagal memberikan efek jera.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh.

Kondisi ini semakin memperbesar tanda tanya publik atas keseriusan penanganan aktivitas tambang ilegal yang telah nyata membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang.

Penindakan tegas, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi proses hukum dinilai mendesak demi menjamin keselamatan warga dan menegakkan wibawa hukum.

Tragedi di Huta Dangka ini kembali menjadi bukti bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi nyawa manusia serta cerminan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi warganya.

(S.N )

Motor Warga Raib di Lingkungan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Keamanan Disorot

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Peristiwa kehilangan kendaraan bermotor kembali mencoreng rasa aman warga Kota Pasuruan. Kali ini, sebuah sepeda motor milik Haji Asari, warga Kelurahan Gading, Kecamatan Gadingrejo, dilaporkan hilang di area yang justru seharusnya memiliki tingkat pengamanan tinggi, yakni lingkungan rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Sepeda motor yang raib adalah Honda Beat warna merah dengan nomor polisi N 4896 VAL. Kendaraan tersebut diketahui diparkir di lingkungan rumah dinas sebelum akhirnya dilaporkan hilang secara misterius.

Ironisnya, menurut keterangan korban, respons pihak keamanan setempat dinilai sangat minim saat kejadian berlangsung. Padahal lokasi kehilangan berada di kawasan strategis yang semestinya dijaga ketat demi keamanan pejabat negara dan masyarakat sekitar.

Merasa dirugikan, Haji Asari telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo pada 16 Januari 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal motor saya, tapi soal rasa aman warga. Kejadian seperti ini sering terjadi, tapi tidak pernah tuntas,” ujar korban dengan nada kecewa (1/2/26).

Kasus ini memperkuat sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) serta sistem pengamanan di lingkungan-lingkungan vital pemerintahan. Masyarakat berharap aparat tidak hanya mencatat laporan, tetapi juga bertindak cepat dan serius untuk mengungkap pelaku dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Kehilangan di jantung kekuasaan lokal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan keamanan di Kota Pasuruan belum sepenuhnya terkendali, bahkan di wilayah yang seharusnya paling aman sekalipun.

 

(RED)

error: Content is protected !!