Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Satreskrim Polres Sibolga Tertibkan Parkir Liar di Jalan Kakap

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menindak tegas praktik pungutan parkir tanpa izin yang terjadi di kawasan Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Selasa dini hari, 21 Juli 2026.

Penindakan ini dilaksanakan oleh Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satreskrim saat menjalankan patroli rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pengawasan tersebut, petugas mendapati seorang warga yang melakukan pungutan biaya parkir di salah satu tempat usaha di lokasi tersebut.

Ketika dimintai keterangan dan bukti kewenangan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan kartu identitas maupun dokumen resmi yang mengesahkan tugasnya sebagai petugas parkir yang ditunjuk pihak berwenang. Berdasarkan hal tersebut, petugas mengamankan orang tersebut ke Markas Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. "Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan hingga praktik semacam ini benar-benar hilang dari wilayah Kota Sibolga," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pungutan parkir tanpa dasar hukum yang sah. Sebaliknya, warga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Sibolga.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Dialogis di Pelabuhan ASDP Ketapang, Imbau ABK Waspadai Perubahan Cuaca

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perairan, anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi kembali melaksanakan Patroli Dialogis dan Pembinaan serta Penyuluhan (Binluh) di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan personel yang bertugas, yakni AIPTU Aditya Wisnu P. selaku Kepala Jaga dan BRIPKA Ach. Taufik Mudofar.

Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan secara menyeluruh di area pelabuhan guna memastikan aktivitas penyeberangan dan bongkar muat berjalan aman serta tertib. Dari hasil pemantauan, situasi di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.

Selain melakukan patroli, petugas juga berdialog langsung dengan awak kapal (ABK), pengelola jasa perairan, dan para pengguna jasa penyeberangan. Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud mengingatkan seluruh kru kapal yang sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Petugas juga memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga Harkamtibmas, khususnya menghadapi kondisi cuaca yang masih ekstrem dan berubah-ubah. Seluruh pengguna jasa perairan diminta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kejadian darurat di wilayah perairan.

Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Satpolairud Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan pelayaran dan keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia.

Selama pelaksanaan kegiatan, kondisi cuaca terpantau cerah, dengan air laut pasang dan angin bertiup landai, sehingga aktivitas di Pelabuhan ASDP Ketapang berlangsung normal tanpa kendala berarti.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Satpolairud Polresta Banyuwangi berharap situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang tetap terjaga, serta terbangun sinergi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perairan yang aman, tertib, dan kondusif.

Agus Flores Soroti Penegakan Hukum: “Kepercayaan Publik Harus Dijaga dengan Transparansi dan Keadilan”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Rabu, 22 Juli 2026 – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan pandangan kritis mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman panjangnya berkecimpung di dunia hukum sejak tahun 2009, mulai saat menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga kini aktif berprofesi sebagai pengacara.

Dalam keterangannya, Agus Flores menilai bahwa penegakan hukum saat ini menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Sejak tahun 2009 saya telah beracara di berbagai pengadilan, mulai saat menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga kini fokus sebagai pengacara. Dari pengalaman tersebut, saya menilai penegakan hukum saat ini menghadapi tantangan yang sangat serius. Sangat memprihatinkan apabila seseorang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi justru terkesan memperoleh perlindungan, bukan diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Kondisi seperti ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan. Hukum seharusnya berdiri tegak tanpa pandang bulu, bukan memberi kesan melindungi pihak yang diduga melakukan korupsi," tegas Agus Flores.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari konsistensi aparat penegak hukum dalam menerapkan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana, katanya, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak-hak hukum setiap pihak.

Agus menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap seluruh institusi penegak hukum terus memperkuat profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan transparansi agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam proses hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi aparat penegak hukum. Ketika masyarakat melihat proses hukum berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari kepentingan apa pun, maka legitimasi lembaga penegak hukum akan semakin kuat.

"Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila hukum diterapkan secara adil kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi. Integritas aparat dan keterbukaan proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Pernyataan Agus Flores tersebut menjadi bagian dari diskursus publik mengenai pentingnya penguatan supremasi hukum di Indonesia. Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, berbagai kalangan terus mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Redaksi)

KPK Perluas Penyelidikan Korupsi Bupati Lombok Barat, Siap Panggil Sejumlah Pejabat Dinas

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Langkah ini diambil untuk memperdalam aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

"Sedang kami dalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang ada. Kemungkinan besar OPD lain juga terlibat dalam konstruksi perkara ini, dan hal ini akan menjadi fokus pengembangan dalam proses penyidikan selanjutnya," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa Lalu Ahmad Zaini pernah memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk menyerahkan pengelolaan proyek-proyek di dinas tersebut kepada tersangka Sudirman, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM).

"Dia secara khusus memanggil Kepala PUPR dan memerintahkan agar seluruh proyek di dinas tersebut dikoordinasikan langsung dengan Saudara Sudirman. Hingga saat ini, fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa Kepala PUPR hanya menjalankan perintah selaku atasan, namun kami belum bisa memastikan hal itu sepenuhnya benar tanpa adanya keterlibatan lain," jelas Taufik.

Rangkaian Dugaan Tindak Pidana
Dalam perkara ini, Lalu Ahmad Zaini diduga meminta pengumpulan dana sebesar Rp500 juta hingga Rp750 juta menjelang hari raya Lebaran tahun 2025. Permintaan tersebut diteruskan oleh Sudirman kepada Kepala Dinas PUPRPKP, yang kemudian mengumpulkan dana dari berbagai proyek pembangunan. Dana tersebut diserahkan secara tunai kepada Lalu Ahmad Zaini.

Selain itu, pada Maret 2026 Sudirman diduga menerima dana sebesar Rp250 juta, dan pada April 2026 menjelang Lebaran, Kepala Dinas PUPRPKP melalui pengemudinya menyerahkan dana sebesar Rp100 juta kepada Sudirman. Dana yang diterima Lalu Ahmad Zaini diduga digunakan untuk pembelian aset tanah.

Tiga Tersangka dan Ancaman Hukum
Hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat;

2. Sudirman selaku Direktur Utama PT AMGM;

3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

Berdasarkan dugaan sementara, Lalu Ahmad Zaini menikmati keuntungan sebesar Rp10,8 miliar melalui pengaturan proyek, serta menerima suap senilai Rp1,6 miliar dari Alvonsus Gani yang diberikan dalam bentuk uang tunai dan barang.

Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan/atau huruf b serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, Alvonsus Gani dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Polres Padang Lawas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id - Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK yang di wakilkan Waka Polres Kompol Leo Rela Edianto Sembiring SH bersama Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu Salim Saragih SH menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil Polres Padang Lawas, Selasa (21/07/2026)

Setelah pelaksanaan apel pagi di halaman utama Mako Polres Padang Lawas. Dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Leo Rela Edianto Sembiring SH bersama Kasi Propam Iptu Salim Saragih SH, operasi ini bertujuan untuk memastikan kerapian,sikap tampang, Surat dan tidak ada Personil Polres Padang Lawas yang terlibat Judi online.

Waka Polres menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas dan profesionalisme Personel Polres Padang Lawas.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Sumut untuk menjaga citra dan kehormatan institusi kepolisian,” ujar Waka Polres

Selama pelaksanaan operasi, seluruh personel Polres Padang Lawas diwajibkan menyerahkan HP mereka untuk diperiksa. Tim Sipropam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aplikasi yang terpasang di HP personel, memastikan tidak ada yang memiliki akun atau terlibat dalam aktivitas judi online. Operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib, dengan Personel Polres Padang Lawas yang kooperatif dan mendukung penuh kegiatan ini.

Kompol Leo Rela Edianto Sembiring SH menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Jika ditemukan ada yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Waka Polres

Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat yang mengharapkan aparat penegak hukum bersih dari segala bentuk kegiatan ilegal. Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara rutin demi menjaga profesionalisme dan integritas seluruh personelnya.

“Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Padang Lawas, serta menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat intitusi Polri dimata masyarakat,” tuturnya (Humas Polres Palas).

error: Content is protected !!