Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Satreskrim Polres Jember Edukasi Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga, Imbau Warga Selalu Cek, Teliti, dan Verifikasi

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember terus mengintensifkan upaya pencegahan kejahatan siber dengan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan segitiga (triangle scam), salah satu bentuk penipuan yang kerap terjadi dalam transaksi jual beli secara daring melalui media sosial maupun platform marketplace.

Melalui materi edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, Satreskrim Polres Jember menjelaskan bahwa penipuan segitiga merupakan modus yang melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, penjual, dan korban. Dalam skema tersebut, pelaku memanipulasi komunikasi antara penjual dan pembeli sehingga keduanya sama-sama meyakini sedang melakukan transaksi yang sah, padahal seluruh proses telah dikendalikan oleh pelaku.

Akibat modus tersebut, korban mentransfer uang ke rekening milik pelaku, sementara penjual tidak pernah menerima pembayaran yang sebenarnya dan barang yang dijanjikan pun tidak pernah diterima oleh korban. Modus ini dinilai semakin marak seiring meningkatnya aktivitas perdagangan secara digital.

Satreskrim Polres Jember menguraikan tahapan yang lazim dilakukan pelaku, yaitu:

1. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi penjual untuk menyatakan minat membeli barang atau jasa.

2. Pada saat bersamaan, pelaku berpura-pura menjadi penjual kepada calon korban lain dengan menggunakan foto maupun informasi barang milik penjual asli.

3. Setelah korban tertarik, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran ke rekening yang telah disiapkan pelaku.

4. Korban mengira pembayaran dilakukan kepada penjual yang sebenarnya, sementara penjual mengira pembayaran berasal dari pembeli. Pada akhirnya uang masuk ke rekening pelaku, sedangkan barang tidak pernah diterima korban.

Untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi maupun pembayaran secara daring.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain memastikan identitas penjual maupun pembeli secara langsung, tidak mudah percaya terhadap bukti transfer atau tangkapan layar pembayaran, memastikan nama pemilik rekening sesuai dengan pihak yang bertransaksi, menghindari transaksi melalui perantara yang tidak jelas, tidak memberikan OTP, PIN, password maupun kode verifikasi kepada siapa pun, serta menyimpan seluruh bukti percakapan dan transaksi sebagai dokumen pendukung apabila terjadi tindak pidana.

Selain itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru melakukan transfer hanya karena mendapat tekanan, desakan, ataupun rayuan dari pihak yang belum dapat dipastikan identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Jember, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang, khususnya penipuan segitiga yang memanfaatkan kelengahan korban dalam transaksi jual beli secara daring.

"Pelaku memanfaatkan kepercayaan antara penjual dan pembeli dengan berpura-pura menjadi kedua belah pihak. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan transfer sebelum memastikan identitas lawan transaksi dan memverifikasi rekening tujuan pembayaran. Terapkan prinsip cek, teliti, dan verifikasi dalam setiap transaksi agar tidak menjadi korban penipuan," ujar Iptu Ario. Rabu (22/7)

Ia menambahkan, apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penipuan, agar segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa seluruh bukti pendukung, seperti riwayat percakapan, bukti transfer, identitas akun, hingga nomor rekening yang digunakan pelaku.

"Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang bagi penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku maupun aliran dana hasil kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap transaksi yang tidak dapat diverifikasi," pungkasnya.

Melalui edukasi tersebut, Satreskrim Polres Jember berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus kejahatan siber yang berkembang di era digital. Kesadaran untuk selalu cek, teliti, dan verifikasi sebelum bertransaksi diharapkan menjadi benteng utama dalam mencegah kerugian akibat penipuan online, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber.

522 Anak dan Pelajar di Sidoarjo Hidup dengan HIV, Pemerintah Siapkan Kebijakan Pencegahan dan Perlindungan Hak Pendidikan

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id – Hingga 1 Juli 2026, data terbaru dari Delta Crisis Center (DCC) mencatat sebanyak 522 anak dan pelajar di Kabupaten Sidoarjo tercatat sebagai Orang dengan HIV (ODHIV), dari total keseluruhan 7.129 ODHIV di wilayah tersebut.

Berdasarkan penjelasan Ferry Efendi, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center, kelompok usia sekolah tersebut terbagi menjadi: 13 anak usia PAUD/TK, 44 siswa jenjang SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar jenjang SMA sederajat hingga mahasiswa.

Penularan pada kelompok ini berlangsung melalui beberapa jalur utama, antara lain penularan dari ibu ke anak saat masa kehamilan, persalinan, atau pemberian ASI; penggunaan jarum suntik tidak steril dalam penyalahgunaan narkoba; serta hubungan seksual yang berisiko.

"HIV hanya dapat menular melalui pertukaran cairan darah, hubungan seksual tanpa pengaman, pemakaian jarum suntik bergantian, dan air susu ibu. Oleh karena itu, edukasi menyeluruh kepada masyarakat sangat dibutuhkan guna meluruskan pemahaman mengenai cara penularan dan langkah pencegahannya," ujar Ferry pada Senin, 20 Juli 2026.

Merespons data tersebut, Dr. Lilik Sulistyowati, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, menyatakan pihaknya segera mempererat koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan satuan pendidikan.

Langkah nyata yang akan disusun meliputi penyusunan kebijakan khusus pencegahan HIV/AIDS, peningkatan materi edukasi kesehatan reproduksi, serta pelatihan bagi kepala sekolah, guru kelas, dan guru bimbingan konseling agar memiliki keterampilan dalam mendampingi peserta didik.

Pihak Disdikbud menegaskan komitmen perlindungan tanpa batas. "Kami memastikan tidak ada ruang bagi diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan yang setara dan bermutu," tegas Lilik.

Upaya ini tidak dilakukan sendirian. Disdikbud menjalin kerja sama lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Komisi Penanggulangan AIDS, jajaran puskesmas, hingga organisasi kemasyarakatan. "Identitas peserta didik yang hidup dengan HIV wajib dilindungi kerahasiaannya, dan hak mereka untuk menempuh pendidikan dijamin sepenuhnya," tambahnya.

Bentuk pendampingan nyata telah diberikan kepada seorang siswi SMP yang diketahui hidup dengan HIV. Bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, pihak berwenang melakukan pemantauan rutin untuk memastikan siswi tersebut konsisten menjalani terapi antiretroviral (ARV), sekaligus menjamin lingkungan sekolah tetap aman dari stigma dan perlakuan diskriminatif.

Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Gayo Lues, Dirasakan Hingga ke Medan

ACEH || Jejak-indonesia.id – Gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Rabu (22/7/2026) siang. Guncangan ini turut terasa di sejumlah daerah lain di Aceh hingga meluas ke wilayah Sumatera Utara.

Kepala Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rudin menjelaskan, pusat gempa terletak pada koordinat 41 kilometer ke arah timur laut Gayo Lues, dengan kedalaman hanya 10 kilometer di bawah permukaan tanah. Peristiwa ini terjadi tepat pukul 11.18 WIB.

Guncangan dirasakan cukup kuat dan menyebar luas ke berbagai wilayah: di antaranya Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, serta Aceh Tengah. Bahkan getaran terasa hingga ke Medan, Deli Serdang, Sibolga, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Langsa, Pidie, dan Pidie Jaya.

Hingga saat ini, belum ditemukan laporan mengenai kerusakan atau korban. "Berdasarkan pengecekan langsung ke BPBD Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah, belum ada informasi kerusakan yang masuk. Meski begitu, warga melaporkan guncangan terasa sangat kuat," ujar Andi.

Sambut Hari Anak Nasional, Menteri Imipas dan Kepala Kantor Staf Presiden Tinjau Pembinaan Anak di LPKA Tangerang

TANGERANG || Jejak-indonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman, melaksanakan kunjungan kerja bertajuk "Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan" di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Selasa (21/7).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang puncaknya jatuh pada 23 Juli mendatang.

"Hari ini kita mendapatkan kebutuhan dari Bapak Kepala Staf Presiden. Tentunya beliau sebagai staf Bapak Presiden, tentunya akan mengecek juga apakah program-program beliau (Presiden) yang dilaksanakan di daerah untuk menyangkut pendidikan dan anak ini apakah sama perlakuannya yang diberikan kepada kementerian yang bertanggung jawab di kami. Ternyata tadi kita sudah lakukan pengecekan dan ternyata sama," ujar Menteri Agus.

Menteri Agus menegaskan komitmen kementeriannya untuk memastikan bahwa hak pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap terpenuhi dengan baik dan setara dengan fasilitas pendidikan di luar. Pihaknya juga menjamin bahwa program pembinaan, baik pendidikan lanjutan maupun pelatihan kerja, telah berjalan sesuai dengan arahan tanpa adanya unsur eksploitasi anak. Pelatihan yang diberikan kepada anak binaan tersebut murni sebagai bekal keterampilan untuk kemandirian mereka, bukan untuk tujuan produksi.

"Apa yang diterima oleh teman-teman yang sedang mengikuti pendidikan di daerah, sama yang diterima di sini. Dan mudah-mudahan tahun depan, kemarin dari hasil rapat paripurna, akan ditambah dan nanti akan disalurkan di seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia dengan harapan bahwa pada saat mereka nanti kembali ke masyarakat, mereka sesuai dengan stratanya akan bisa mengikuti perkembangan yang ada di luar," terang Menteri Agus.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala KSP Dudung Abdurachman turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pembinaan dari Kemenimipas yang dinilai luar biasa dalam membekali keterampilan serta pembinaan mental dan keagamaan bagi sekitar 2.000 anak binaan di seluruh Indonesia.

"Di sini saya lihat sudah binaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini luar biasa. Baik dari segi pembinaan untuk kelanjutan pendidikannya. Termasuk dia dilatih masalah keterampilan. Sehingga nanti setelah di luar, nanti setelah dia bebas, dia bisa mampu mengembangkan keterampilan itu sendiri. Dan kemudian ada pembinaan-pembinaan mental, baik masalah agama dan sebagainya," ujar Kepala KSP Dudung.

Kepala KSP pun menyoroti pemerataan fasilitas pendidikan melalui bantuan Smart Board dari Presiden RI, yang menunjukkan bahwa tidak ada pembedaan fasilitas antara anak-anak di LPKA dengan mereka yang berada di sekolah umum, baik negeri maupun swasta. Negara dipastikan terus hadir untuk melindungi hak-hak anak agar mereka tetap dapat meraih cita-cita dan masa depan yang cerah.

"Tadi saya lihat ada bantuan dari Bapak Presiden, Smart Board. Dan ini baru satu, nanti ke depan juga akan ditingkatkan lagi, dapat tiga lagi. Saya lihat di sekolah-sekolah umum, baik swasta maupun negeri, sudah mendapat bantuan. Dan ini sama, merata tidak ada bedanya. Baik yang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun di sekolah umum, termasuk swasta, itu mendapatkan pembantuan dari Bapak Presiden. Artinya teknologi sudah semakin maju, semakin canggih. Anak-anak didik ini sudah mulai dikenalkan dengan hal-hal yang positif dan baik," ucap Kepala KSP.

Selain meninjau sarana prasarana belajar seperti ruang kelas, ruang keterampilan kerja, hingga perpustakaan, Menteri Agus dan Dudung Abdurachman juga menyaksikan persembahan kreasi anak binaan berupa kolaborasi angklung dan band yang menyanyikan lagu "Ayo Ngopi" ciptaan Dudung Abdurachman. Rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan pemberian bingkisan paket alat tulis secara simbolis kepada anak binaan di LPKA Kelas I Tangerang, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif secara virtual bersama anak-anak binaan di seluruh LPKA se-Indonesia.

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

SERANG || Jejak-indonesia.id – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 mengusung tema "Optimalisasi Peran Ditpamobvit Polda Banten dalam Pemeliharaan Kamtibmas Guna Mendukung Asta Cita" yang berlangsung di Hotel Aston Serang pada Rabu (22/07).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki dan dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Dinas Perindustrian Provinsi Banten, para Kapolsek yang wilayahnya memiliki Objek Vital Nasional, serta peserta Rakernis Ditpamobvit Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa Rakernis Ditpamobvit merupakan forum strategis untuk menyamakan arah kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang.

"Rakernis ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan arah kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang. Saya berharap forum ini mampu melahirkan gagasan, inovasi, dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan," ujar Kapolda Banten.

Kapolda menjelaskan bahwa Provinsi Banten memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang utama Pulau Jawa dan Sumatera dengan keberadaan berbagai objek vital nasional, kawasan industri, pelabuhan, pembangkit listrik, serta pusat-pusat kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, stabilitas keamanan di kawasan tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, keberlangsungan investasi, dan mendukung pembangunan nasional.

"Pengamanan objek vital harus terus ditingkatkan melalui pendekatan yang adaptif, berbasis analisis risiko, serta didukung pemanfaatan teknologi. Selain itu, kemampuan personel dalam merespons cepat setiap potensi gangguan dan memperkuat sinergi dengan pengelola objek vital maupun seluruh pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan agar setiap kerawanan dapat diantisipasi sejak dini," jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa perkembangan lingkungan strategis saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, potensi sabotase, bencana alam hingga dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sistem pengamanan yang tidak hanya mampu merespons gangguan, tetapi juga mampu mendeteksi, mencegah, dan mengelola risiko secara efektif.

Di akhir arahannya, Kapolda Banten mengajak seluruh peserta Rakernis menjadikan forum tersebut sebagai sarana memperkuat kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas Ditpamobvit.

"Sejalan dengan tema Rakernis tahun ini, saya berharap seluruh jajaran Ditpamobvit semakin memperkuat kontribusinya dalam memelihara kamtibmas. Keamanan yang kita wujudkan bukan hanya melindungi objek vital, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Manfaatkan forum ini untuk bertukar pengalaman, memperkaya wawasan, dan menyusun rekomendasi yang implementatif sehingga Ditpamobvit Polda Banten semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang," tutup Kapolda Banten (Bidhumas).

error: Content is protected !!