Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Sambut 282 perwira remaja Akpol Angkatan 58, Wakapolri ingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian.

Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.

Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.

“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.

Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Polri Kukuhkan LP-KTB: Cetak Pemimpin Masa Depan Lewat Sekolah Berstandar Internasional

BOGOR || Jejak-indonesia.id - Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Kehadiran LP-KTB menjadi fondasi tata kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) agar berkembang sebagai sekolah unggulan bertaraf internasional yang dikelola secara profesional, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.

Pengukuhan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004000.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.

LP-KTB dibentuk sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab menjaga arah dan keberlanjutan pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip good governance, mulai dari penyusunan kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan kerja sama dengan institusi pendidikan nasional maupun internasional.

Dengan adanya LP-KTB, pengembangan sekolah tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi ditopang oleh sistem kelembagaan yang kuat sehingga kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang dari generasi ke generasi. Model tata kelola ini diharapkan menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan sekolah unggulan di Indonesia.

Dalam struktur organisasi LP-KTB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjabat sebagai Ketua Pengawas Eksekutif, didampingi Juliati Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengawas Eksekutif. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dipercaya sebagai Ketua Eksekutif, didampingi Irjen Pol. Dr. Anwar sebagai Wakil Ketua Eksekutif, Dirgayuza Setiawan sebagai Sekretaris Eksekutif, dan Cecilia Peggy Sulistio sebagai Bendahara Eksekutif.

Kepengurusan LP-KTB juga diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Sugianto Kusuma (Aguan), Budhi Herdi Susianto, Miftah Nur Sabri, dan Ari Cahya Nugraha. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan, memperkuat jejaring strategis, serta mendorong inovasi agar SMA Kemala Taruna Bhayangkara mampu bersaing di tingkat internasional.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri meninjau langsung aktivitas 297 siswa yang telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan. Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan fasilitas pembelajaran dan kehidupan berasrama.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang sebagai sekolah berasrama bertaraf internasional dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran abad ke-21, antara lain 24 ruang kelas modern, enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama.

Dari sisi akademik, sekolah ini juga telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional dirancang untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, riset, penguasaan sains dan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), coding, literasi digital, serta memiliki wawasan global.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi pendidikan.

“Sekolah yang hebat dibangun oleh sistem yang hebat. Karena itu, LP-KTB dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan, setiap proses pembelajaran, dan setiap langkah pengembangan sekolah berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu. Dengan tata kelola yang kuat, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin Indonesia yang berintegritas, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat global.” ujarnya.

Pengukuhan LP-KTB menegaskan komitmen Polri bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana modern, tetapi juga melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Agus Flores Murka! Soroti Penempatan Wapres Gibran: “Jangan Rendahkan Martabat Konstitusi Republik Indonesia”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, meluapkan kemarahannya terhadap penempatan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam sebuah agenda yang dinilainya tidak mencerminkan penghormatan terhadap kedudukan konstitusional seorang Wakil Presiden.

Pernyataan keras itu disampaikan Agus Flores pada Rabu (22/7/2026). Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai hal sepele, karena menyangkut kehormatan lembaga negara, marwah konstitusi, dan wibawa pemerintahan Republik Indonesia.

"Abah Gibran... Sudah terlalu sabar ponakanku dibuat seperti itu. Beliau adalah Wakil Presiden Republik Indonesia. Sudah semestinya mendapatkan penghormatan dan penempatan sesuai dengan kedudukannya, bukan diposisikan seolah setara dengan menteri," tegas Agus Flores.

Agus Flores menegaskan, jabatan Wakil Presiden bukanlah jabatan administratif biasa, melainkan amanah konstitusi yang menempatkan Wakil Presiden sebagai pejabat tertinggi kedua dalam sistem pemerintahan Indonesia. Karena itu, setiap bentuk penempatan yang tidak mencerminkan hierarki ketatanegaraan dinilai berpotensi mencederai kehormatan institusi negara.

Menurutnya, penyelenggara kegiatan kenegaraan seharusnya memahami tata protokol secara utuh. Kesalahan dalam menempatkan pejabat tinggi negara tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata, sebab menyangkut simbol penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola pemerintahan.

"Jangan pernah menganggap remeh tata protokol negara. Yang dipertaruhkan bukan nama seseorang, tetapi martabat Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai lembaga konstitusional," ujar Agus Flores.

Ia juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap Wakil Presiden bukan didasarkan pada faktor pribadi atau politik, melainkan kewajiban setiap penyelenggara negara untuk mematuhi aturan protokol dan menjaga kewibawaan institusi pemerintahan.

"Yang harus dihormati adalah institusi negara. Siapa pun yang menjabat sebagai Wakil Presiden wajib diperlakukan sesuai amanat konstitusi, bukan ditempatkan dengan cara yang menimbulkan kesan mengabaikan kedudukannya," lanjutnya.

Agus Flores berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan agenda kenegaraan lebih cermat, profesional, dan konsisten dalam menerapkan aturan protokol agar tidak memunculkan polemik yang dapat mengurangi wibawa lembaga negara.

Pernyataan Agus Flores tersebut menjadi sorotan karena menekankan pentingnya penghormatan terhadap tata negara dan hierarki konstitusional. Ia menilai bahwa menjaga martabat jabatan Wakil Presiden merupakan bagian dari menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Redaksi)

Dalih Panti Asuhan Berujung Petaka: Remaja Tunanetra Dicabuli Bertahun-tahun Tanpa Ampun

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Kepulangan seorang ibu berinisial WK (31) ke Tanah Air setelah bertahun-tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri berbuah petaka. Putri bungsunya yang berusia 14 tahun dan menyandang disabilitas netra, menjadi korban dugaan pencabulan berulang yang dilakukan oleh anak pemilik panti asuhan tempat kedua anaknya dititipkan.

Sambil menahan tangis, WK mendatangi Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan pada Selasa malam (21/7/2026) didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah dan Sukardi, untuk memohon pendampingan hukum.

Awal Mula Penitipan Anak dan Jeratan Nasib
WK menceritakan bahwa dirinya terpaksa menitipkan kedua anaknya di sebuah panti asuhan di kawasan Jalan Raya Saritama, Surabaya, sejak usia mereka masih 3 dan 5 tahun. Keputusan berat tersebut diambil karena ia berstatus sebagai ibu tunggal, kedua orang tuanya telah tiada, dan tidak memiliki sanak saudara lain untuk dimintai tolong saat ia harus merantau mencari nafkah ke Singapura dan Malaysia.

Selama bekerja di luar negeri, komunikasi WK dengan buah hatinya sangat terbatas akibat aturan pekerjaan yang melarangnya memegang gawai hingga bertahun-tahun. Ia hanya bisa melepas rindu saat mendapat kesempatan pulang ke Indonesia.

Borok Terbongkar Lewat Pesan Singkat
Tragedi yang menimpa putrinya baru tersingkap pada Juli 2026. Bermula ketika WK pulang dari Malaysia pada April 2026, lalu sempat menjemput kedua anaknya dari panti asuhan untuk jalan-jalan sebelum mengembalikan mereka kembali karena ia harus mengikuti pelatihan kerja (LPK) di Malang pada Juni 2026.

Kecurigaan WK mulai muncul pada 3 Juli 2026 ketika sang kakak mengirimkan pesan WhatsApp berisi video dengan kalimat "Mama adik gini" namun pesan tersebut langsung ditarik (dihapus). Diliputi rasa cemas luar biasa, WK lantas meminta tolong kerabatnya di Surabaya untuk mendatangi panti asuhan dan mengecek ponsel sang anak.

Alangkah hancurnya hati sang ibu saat mendapati rekaman video aksi pencabulan di dalam ponsel tersebut. WK langsung meminta kerabatnya untuk mengevakuasi kedua anaknya keluar dari panti asuhan.

Aksi Bejat Selama Tiga Tahun
Berdasarkan pengakuan korban kepada sang ibu, aksi keji tersebut dilakukan oleh Mujahidin Syukron Noor, yang merupakan anak dari pemilik panti asuhan. Tindakan asusila itu bahkan telah berlangsung sejak korban berusia 11 tahun (selama kurang lebih tiga tahun) dan dilakukan berulang kali. Ironisnya, pelaku juga sempat mendokumentasikan perbuatan bejatnya dalam bentuk rekaman video di ponsel.

"Dugaan pencabulan itu menurut pengakuan anak saya, dilakukan sejak usianya 11 tahun. Sekarang anak saya sudah berusia 14 tahun... Bikin video dengan putri saya gak sekali saja. Di-scroll di HP-nya, sudah banyak yang dihapus," ungkap WK.

Pelaku Sempat Kabur dan Ditangkap Polisi
Usai mengamankan anaknya, WK langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan nomor LP/B/1441/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Mendengar laporan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, berkat inisiatif WK yang memancing pelaku untuk bertemu, terduga pelaku atas nama Mujahidin Syukron Noor akhirnya berhasil diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan polisi.

Meski pihak keluarga terduga pelaku sempat berupaya membujuknya agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, WK dengan tegas menolak mentah-mentah dan menuntut keadilan bagi putrinya.

"Sebagai seorang ibu, saya gak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Apalagi oleh anak dari pemilik panti. Saya mau kasus ini diusut tuntas," tegasnya.

Desakan Tim Kuasa Hukum
Menanggapi kasus kekerasan seksual yang sangat memukul nurani ini, Kuasa Hukum korban, Dodik Firmansyah, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini secara transparan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Mujahidin Syukron Noor.

"Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus tegas. Terduga pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujar Dodik.

Selain pengawalan proses hukum pidana, pihak kantor hukum juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar korban mendapatkan hak pemulihan menyeluruh, meliputi perlindungan hukum, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan hak pendidikan bagi korban anak di bawah umur tersebut.LIM/TM)

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.id  – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menyalurkan bantuan sosial kepada puluhan keluarga yang terdampak banjir di Lingkungan I, Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Rabu (22/7/2026) pagi.

Aksi kepedulian ini digelar di tengah masa transisi pemulihan pascabencana, menyusul banjir susulan yang kembali menerjang wilayah tersebut pada Sabtu (18/7/2026) lalu.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Samapta AKP Dorpis Sitompul, menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung singkat dan khidmat pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang sedang berjuang bangkit dari dampak bencana alam. Bantuan sosial ini diserahkan langsung kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Adapun paket logistik dan bahan pokok yang disalurkan meliputi 50 karung beras, 50 kardus mie instan, 50 kardus air mineral, 50 papan telur ayam, serta 15 kotak sarden kaleng. Seluruh bantuan diserahkan secara merata untuk memastikan kebutuhan dasar warga tercukupi selama proses pemulihan.

Penyerahan bantuan di lapangan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat utama Polres Tapteng, di antaranya Kasat Samapta AKP Dorpis Sitompul, Kasat Binmas IPTU I.S. Tanjung, Kasat Intelkam IPTU F. Simanjuntak, Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, serta Bhabinkamtibmas Polsek Pandan AIPDA M. Sianturi bersama personel Polres Tapteng lainnya.

Mewakili masyarakat penerima bantuan, Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Hutanabolon, Rasoki Panggabean, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa terima kasihnya atas perhatian serta kepedulian dari jajaran Polres Tapanuli Tengah.

“Bantuan Sembako ini sangat berarti bagi warga kami yang terdampak banjir susulan beberapa hari lalu” ucap Kepling 1 Hutanabolon

Sumber : Humas Polres Tapteng

error: Content is protected !!