We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

SUMENEP || Jejak-indonesia.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep," kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).

Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

"Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan," terang AKBP Anang.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z..

Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

MAGETAN || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka melaksanakan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Polres Magetan Polda Jatim menggelar kegiatan korve dengan memungut sampah di jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kopasgat TNI AU, serta melibatkan pihak Perhutani KPH Lawu.

Kegiatan korve dilaksanakan di sepanjang jalur pendakian mulai dari pintu masuk Cemoro Sewu.

Petugas gabungan tampak menyisir jalur pendakian sambil memungut berbagai jenis sampah, terutama sampah plastik dan sampah non-organik lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan kelestarian lingkungan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kapolres Magetan juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Indonesia ASRI Polres Magetan Polda Jatim melakukan korve di jalur pendakian Cemoro Sewu karena lokasi ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan.

"Kita harus jaga bersama kebersihan dan keasriannya di lokasi ini mengingat jalur ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan," ujar AKBP Erik.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Polri juga mendukung industri pariwisata daerah agar tetap aman, nyaman dan menarik bagi para pengunjung," tegasnya.

Kapolres Magetan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pegiat pendakian Gunung Lawu, untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan selama melakukan aktivitas pendakian.

Dengan begitu, keindahan, kenyamanan, dan keasrian alam Gunung Lawu dapat terus terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Indonesia ASRI. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

TANJUNG PERAK || Jejak-indonesia.id - Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml

Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.

"Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu," jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya.

Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu.

Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat.

Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.

Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.

Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya.

Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram.

Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.

Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah.

Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.

Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri.

Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli.

Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi.

Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.

Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)

Dapat Atensi Kapolri, Tim Gabungan Siap Bersihkan Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

MAGELANG || Jejak-indonesia.id – Menindaklanjuti atensi khusus dari Kapolri, tim gabungan yang terdiri dari Propam Polri, Bareskrim Polri, dan PW-FRN Counter Polri menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Gerakan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PW-FRN Agus Flores ini menegaskan akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Pada Senin (16/2/2026), Ketum PW-FRN Agus Flores meninjau langsung lokasi pertambangan di wilayah Magelang. Dalam inspeksi tersebut, ia meminta sedikitnya enam alat berat yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera ditarik dari lokasi.

Agus mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan pembekuan izin terhadap salah satu pemegang IUP di Magelang. Langkah tegas ini diambil karena ditemukan pelanggaran serius terkait operasional (IUP OP), mulai dari pengambilan material pasir yang melebihi kapasitas (overload) hingga dugaan pemalsuan dokumen terkait pengangkutan (hauling).

"Kami tidak akan berhenti di sini. Setelah Magelang, Boyolali menjadi target berikutnya. Kami meminta pihak kepolisian setempat segera menertibkan alat berat di tambang ilegal Boyolali sebelum tim kami tiba di lokasi," tegas Agus Flores.

Selain Jawa Tengah, rangkaian inspeksi ini dijadwalkan akan menyasar sejumlah daerah lain yang rawan aktivitas tambang ilegal, termasuk Malang, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, hingga Sulawesi Tengah. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal program Kapolri demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

Pastikan Rasa Aman Umat, Polda Kepri Siaga Amankan Perayaan Imlek

BATAM || Jejak-indonesia.id – Polda Kepulauan Riau memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan rangkaian Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Batam. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta Menteri Transmigrasi RI bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas kamtibmas, sebanyak 461 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan. Personel tersebut terdiri dari 208 personel Polda Kepri, 163 personel Polresta Barelang, 30 personel Satpol PP, 30 personel Ditpam, dan 30 personel Dishub.

Pola pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup. Personel ditempatkan pada titik-titik strategis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Objek pengamanan meliputi tempat ibadah vihara dan klenteng yang ada di wilayah Kota Batam yang menjadi prioritas pengamanan guna menjamin umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat. Pengamanan juga terfokus di kawasan Simpang Martabak Har sebagai lokasi perayaan malam Tahun Baru Imlek.

Personel di lapangan turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Patroli preventif ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan berlangsung.

Selain di Kota Batam, pengamanan serupa juga telah disiapkan di jajaran Polres/ta yang wilayahnya turut melaksanakan perayaan Imlek, seperti di Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Riau dapat merayakan Imlek dengan rasa aman dan nyaman.

“Polda Kepri berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berjalan aman, lancar, dan kondusif. Sinergitas seluruh unsur menjadi kunci utama terciptanya situasi yang stabil,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung, mematuhi arahan petugas di lapangan, menggunakan kembang api dan petasan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

Polri Untuk Masyarakat

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri