Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2026

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

PALAS || Jejak-indonesia.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu Berinisial MRH, (52), warga desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, di salah satu rumah yang berlokasi di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu. (28/02/2026), Pukul 03.30 wib hingga selesai.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan setidaknya 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran, serta 1 buah handphone warna biru merk flip., 1 buah handpone warna silver merek nubia., 1 buah handpone warna hitam merek oppo., 1 buah plastik asoi, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 250.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, Pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di wilayah wek I, Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Selanjutnya, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal dipimpin Kanit II AIPDA DIAN FITROH MANURUNG langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan RMH di Wek I Pasar sibuhuan, tepatnya di dalam rumah yang juga merupakan rumah tersangka.

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu tersebut diatas di dalam plastik warna hitam milik RMH tepat nya di dalam kamar tersangka.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)

Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN || Jejak-indonesia.id – Personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial FP (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat personel melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam.

“Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto.

Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan.

“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Bukan Rutinitas Biasa, Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 adalah Bakti Polri untuk Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan, Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan yang mencerminkan kehadiran negara dan Polri dalam melayani masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Operasi Ketupat 2026 adalah operasi kemanusiaan. Operasi Ketupat bukan hanya operasi di bidang lalu lintas, bukan hanya mengamankan arus mudik dan balik, tetapi negara hadir, Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan rangkaian bulan suci Ramadan dan Idulfitri berjalan dengan aman, tertib, dan kondisi aman di bidang kriminalitas dan lancar di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2026).

Karenanya kata Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, sebagai semangat utama seluruh jajaran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini tagline dari Bapak Kapolri, sehingga kehadiran Polri menyelesaikan persoalan selama operasi ketupat. Tentunya negara hadir untuk menjaga perjalanan pulang. Mudik adalah cerita keluarga. Tugas kami menjaganya. Mudik bukan hanya soal perjalanan Tapi soal pulang dengan selamat,” ucap Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Dalam memberikan keamanan dan kenyamanan perjalanan, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan lima klaster yang harus diamankan, di antaranya jalan tol, jalan nasional atau jalan kabupaten, pelabuhan penyebrangan, tempat-tempat ibadah, dan tempat wisata. Hal ini telah menjadi atensi khusus yang dipersiapkan untuk kelancaran selama pelaksanaan Operasi Ketupat.

“Termasuk keramaian dari tempat-tempat wisata yang ada di Indonesia kami identifikasi, kami amankan termasuk jalur-jalur jalur yang menuju ke tempat wisata, jalur alternatif. Demikian juga, bandara, terminal, termasuk stasiun juga kami amankan,” tutur Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan, Operasi Ketupat bukan hanya menjaga perjalanan ke kampung, tetapi memastikan masyarakat selamat pada saat berangkat, selamat pada saat berkumpul keluarga, serta bahagia selamat pada saat kembali.

“Bagi kami sangat sederhana, bahwa Operasi Ketupat selamat perginya dan selamat kembalinya. Oleh sebab itu, kami mohon dengan semangat anggota di lapangan, mari kita jaga setiap perjalanan masyarakat,” jelas Kakorlantas Polri.

Kakorlantas Polri juga menekankan kata kunci bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat agar berjalan dengan lancar. Melalui kolaborasi, komunikasi, dengan stakeholder menjadi salah satu kata kunci “Together We Can“, berhasil bersama-sama dan kuat untuk membawa Operasi Ketupat lebih baik.

“Kita hadir lebih awal, pulang paling akhir. Bekerja sebelum terjadi kemacetan, bekerja sebelum terjadi situasi yang tidak kondisi, dan polri hadir untuk bisa mengamankan dari sisi kriminalitas dan sisi kamseltibcarlantas,” pungkas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

IUP Hanya Jadi ‘Selendang’, Praktik Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Jawa Tengah

SEMARANG || Jejak-indonesia.id – Praktik pertambangan pasir di wilayah Jawa Tengah diduga kuat didominasi oleh aktivitas ilegal meski perusahaan mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Temuan di lapangan menunjukkan adanya manipulasi aturan teknis yang dilakukan secara masif oleh perusahaan tambang.

Berdasarkan ketentuan IUP OP, aktivitas tambang pasir rakyat atau skala tertentu dibatasi hanya diperbolehkan menggunakan satu unit alat berat. Namun, pemantauan di lima wilayah strategis mengungkap realita yang kontras. Di Kabupaten Magelang, ditemukan satu titik lokasi tambang yang dioperasikan oleh hingga 30 alat berat. Sementara di Klaten, perusahaan berizin terpantau mengoperasikan 2 hingga 4 alat berat, bahkan tetap bekerja hingga malam hari.

Negara Ditipu, Bukan Sekadar Korupsi

Kondisi ini mengindikasikan bahwa IUP hanya dijadikan formalitas hukum atau "selendang" untuk melegalkan aktivitas yang melanggar ketentuan. Negara dirugikan secara ganda: pertama dari kerusakan lingkungan yang tidak terkendali akibat penggunaan alat berat berlebih, dan kedua dari potensi penerimaan negara (pajak dan royalti) yang tidak sebanding dengan volume material yang dikeruk.

"Ini bukan lagi sekadar tindak pidana korupsi, tapi negara sedang ditipu oleh perusahaan melalui pengurusan izin yang tidak ditaati di lapangan," ungkap narasumber yang memantau langsung wilayah tersebut.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kritik tajam diarahkan kepada dua instansi utama:

* Pengawasan Pemerintah/ESDM: Lemahnya pengawasan memicu stigma bahwa otoritas terkait "tahu tapi pura-pura tidak tahu" terhadap pelanggaran jumlah alat berat di lokasi tambang.

* Aparat Penegak Hukum: Polisi dinilai cenderung pasif dan enggan bertindak dengan alasan perusahaan memiliki IUP. Padahal, secara hukum, penggunaan alat berat yang melebihi kapasitas izin secara otomatis mengkategorikan aktivitas tersebut sebagai pelanggaran pidana pertambangan.

Tanpa adanya tindakan tegas dan sinkronisasi antara izin dan realita lapangan, sumber daya alam Jawa Tengah akan terus dikuras secara ilegal di bawah naungan izin resmi yang dimanipulasi.

Personil Polsek Mancak laksanakan Pelaksanaan KRYD / Blue light patrol antisipasi GKTM

Mancak || Jejak-indonesia.id - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri laksanakan Patroli pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya. SABTU (28/02/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP ACUM SUTARLIA, Serta Anggota Piket IPTU SUPROH, AIPDA HERMAN, AIPDA PESTA, AIPDA DARSIWAN, BRIPKA ARI, BRIGPOL ASEP W, BRIGPOL YOGA Melaksanakan Patroli Dengan Menyisir Warung Jamu yang diduga menjual Miras Melaksanakan Patroli bersama berupa Blue light Patrol wujud Hadirnya Polri ditengah Masyarakat. Memberikan himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum
*Hasil Yang Dicapai :*Dilaksanakan Razia ke :
1. Warung Jamu
- Alamat: Kp. Libadak Desa Mancak Kec. Mancak Kab. Serang dengan hasil Sbb:
Telah diamankan :
- 4 Botol kolesom besar
- 2 Botol kolesom kecil

“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya.

Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas. tutur Kapolsek.