Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2026

Ramadan Berkah, Polres Malang Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan

MALANG || Jejak-indinesia.id - Polres Malang membagikan ratusan paket takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Malang, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini digelar menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang masih berada di perjalanan saat azan magrib tiba.

Pembagian takjil dilakukan oleh personel Polres Malang secara langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Selain berbagi makanan dan minuman untuk berbuka, petugas juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan kegiatan berbagi takjil tersebut akan dilaksanakan rutin setiap hari selama Ramadan 1447 H (2026 M).

"Sebanyak 300 paket takjil kami siapkan setiap hari dan dibagikan kepada pengguna jalan di depan Mapolres Malang menjelang waktu berbuka," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang belum sempat berbuka di rumah, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan warga.

"Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.

AKP Bambang menegaskan, selama Ramadan jajaran Polres Malang juga meningkatkan kegiatan preventif seperti patroli dan pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, serta tetap menjaga ketertiban selama berada di jalan," pungkasnya.

Kegiatan pembagian takjil ini pun mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang merasa terbantu, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

Bareskrim Polri Menangkap 7 Tersangka, 5 dari Tanjung Balai Karimun dan 2 Dari Belitung, Timah Ilegal

Belitung Timur || Jejak-indonesia.id – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap lokasi pengolahan timah ilegal di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, pada Sabtu (28/2/2026). Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan yang sebelumnya diungkap bersama Bea Cukai Batam.

Dengan Menangkap 7 Tersangka, 5 dari
Tanjung Balai Karimun dan 2 Dari Belitung.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penangkapan dilakukan di lokasi t
merupakan fasilitas pemurnian bijih timah sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Di TKP, juga petugas menyita sejumlah peralatan pengolahan, termasuk meja goyang yang digunakan untuk meningkatkan kadar timah guna menaikkan nilai jual.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku diduga telah melakukan penyelundupan sebanyak empat kali dengan estimasi puluhan ton pasir timah. Timah ilegal ini dikumpulkan dari tambang rakyat, lalu disiapkan untuk dikirim ke Malaysia dan diduga dijual ke sebuah perusahaan smelter berinisial M,” ujar Brigjen Pol. Irhamni saat memimpin penggeledahan.

Penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (27/2/2026). Penyidik resmi menetapkan dua orang, yakni Berinisial A dan M, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) atas dugaan menampung, mengangkut, dan menjual pasir timah secara ilegal.

Berdasarkan keterangan tersangka A, tim gabungan bergerak cepat memasang garis polisi (police line) di gudang pengolahan Kelapa Kampit. Petugas menyita barang bukti berupa alat timbangan, sampel pasir timah, serta catatan transaksi pembelian.

Selain menggeledah gudang, tim juga menyisir titik pengiriman di pesisir Pantai Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Lokasi ini diduga kuat menjadi “jalur tikus” utama untuk menyelundupkan timah ke mancanegara. Di sana, petugas melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat guna memperkuat penyidikan.

Dalam konferensi pers di lokasi pengolahan, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni yang didampingi Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo dan Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan pendapatan negara tersebut

Di Bulan Suci Ramadhan Polres Labusel Peduli Bersihkan Drainase Dijalur Mudik Depan Kantor Samsat

Labuhanbatu || Jejak-indonesia.id || Jejak-indonesia.id - Dibulan suci Ramadhan dan menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan bakti sosial pembersihan drainase menggunakan alat berat excavator di depan Kantor Samsat Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas kondisi jalan yang kerap tergenang air dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono menjelaskan bahwa pembersihan drainase dilakukan setelah pihaknya melihat langsung kondisi jalur yang setiap hari dilalui masyarakat.

“Melihat kondisi jalan yang kurang baik dan sering tergenang air di depan Kantor Samsat, kami berinisiatif melakukan pembersihan dan pengerukan drainase agar aliran air kembali lancar,” ujar AKP Sujono menyampaikan pesan Kapolres.

Menurutnya, momentum bulan suci Ramadan menjadi pengingat bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Di bulan Ramadan ini, Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi nyata kepedulian. Jalur ini akan dilalui masyarakat, apalagi menjelang mudik Lebaran. Kami ingin memastikan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas dijalan raya.” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres menurunkan alat berat excavator untuk mengeruk sedimentasi dan sampah yang menyumbat saluran air. Selain itu, dibuat parit tambahan guna memperlancar pembuangan air yang sebelumnya menggenang di badan jalan.

Langkah cepat ini mendapat respons positif dari warga sekitar dan pengguna jalan yang selama ini mengeluhkan kondisi genangan saat hujan turun. Dengan dibersihkannya drainase, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin maupun rusak dapat diminimalisir.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan genangan di wilayah hukumnya, terutama pada jalur strategis yang menjadi akses utama masyarakat.

( RED/ IS )

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MSR (21) diamankan petugas saat melakukan transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya di Medan, Kamis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp50 ribu per gram.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.

Polri Mutasi 54 Personel, Termasuk Tiga Perwira yang Menjalani Evaluasi Internal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Polri memutasi sejumlah personel yang tengah menghadapi permasalahan etik dan pidana untuk melakukan evaluasi internal. Beberapa yang dimutasi adalah Kapolresta Sleman Polda DIY nonaktif Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo dan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan penyegaran organisasi.

"Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. Salah satunya adalah Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DIY. Ia kini dimutasikan ke Divkum Polri," ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2/2026).

Posisi Kapolresta Sleman kini ditempati oleh Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.

AKBP Didik Putra Kuncoro juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota Polda NTB dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Bima Kota kini diserahkan kepada AKBP Mubiarto Banu Kristanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Pejabat ketiga yang terkena mutasi evaluasi adalah AKBP Natalena Eko Cahyono. Ia yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi, kini dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi. Kursi Kapolres Bungo kini diisi oleh AKBP Zamri Elfino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.

Mutasi ini menjadi sinyal tegas Kapolri dalam melakukan pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara terhadap personel yang bermasalah, sekaligus memberikan promosi bagi personel yang berprestasi.