Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Ucapkan Selamat Imlek 2577, Kadiv Humas Polri Imbau Masyarakat Pererat Persatuan dan Jaga Kamtibmas Kondusif

Jakarta || Jejak-indonesia.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan ucapan selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh masyarakat yang merayakannya pada Selasa, 17 Februari 2026.

Dalam pesan resminya, Irjen Pol. Johnny berharap momentum Imlek tahun ini menjadi sumber kebahagiaan, kedamaian, serta membawa harapan baru bagi seluruh elemen bangsa. Beliau menekankan bahwa perayaan ini merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.

Mengusung tema semangat "Harmoni Imlek Nusantara," Polri mengajak masyarakat untuk terus mempererat tali persatuan di tengah keberagaman. Hal ini dipandang krusial guna mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, dan toleran.

"Penting bagi kita semua untuk menjaga persaudaraan demi tetap terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif, rukun, dan harmonis di seluruh pelosok tanah air," ujar Irjen Pol. Johnny, menekankan pentingnya stabilitas keamanan di tengah perayaan hari besar keagamaan.

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

SPPG Polres Gresik di Bedilan Diresmikan Dukung Penguatan Gizi Nasional

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Komitmen mendukung penguatan gizi nasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Polres Gresik Polda Jatim telah mendirikan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di beberapa titik wilayah Kabupaten Gresik.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kepada awak media di Gresik, Senin (16/2/26).

Ia mengatakan, SPPG ini dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan dukungan penuh terhadap pengoperasian dapur gizi tersebut.

Polres Gresik Polda Jatim juga menyiapkan penambahan pelayanan pemberian bantuan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan SLB Kemala Bhayangkari II Gresik.

Kapolres Gresik juga menyebut pemanfaatan aset Polri maupun skema pinjam pakai lahan desa, sebagai bentuk optimalisasi sumber daya demi kepentingan masyarakat luas.

Seluruh kesiapan kegiatan, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan teknis lainnya, telah dipersiapkan secara matang.

"Penambahan layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program gizi," kata AKBP Ramadhan Nasution.

Ia mengatakan untuk sementara, tercatat sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat yang akan dilayani.

Kapolres Gresik mengungkapkan, sasaran program tidak hanya anak-anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan dalam radius 3 hingga 6 kilometer dari lokasi SPPG.

"Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekurangan gizi di wilayah Gresik,"tambah AKBP Ramadhan Nasution.

Dengan dukungan pelayanan yang optimal, kebutuhan gizi masyarakat diharapkan dapat terpenuhi secara merata.

Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan juga telah meresmikan SPPG di Bedilan, Jumat (13/2/26) pekan lalu.

Peresmian tersebut dilaksanakan saat groundbreaking serentak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yang digelar secara daring.

Ny. Yanggi Ramadhan memaparkan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik kini telah memiliki beberapa titik SPPG, diantaranya di Yosowilangun, Pongangan, Manyarejo, Bedilan, dan Randuagung.

"Yang baru kami resmikan pekan lalu SPPG yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 22, Bedilan, Kabupaten Gresik," ujar Ny. Yanggi Ramadhan.

Ia juga mengatakan ada Dua lokasi tambahan di Benjeng dan Driyorejo masih dalam tahap pembangunan.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam mendukung program pemerintah mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutur Ny. Yanggi. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Sterilisasi Klenteng Jelang Perayaan Imlek

TANJUNGPERAK || Jejak-indonesia.id - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, jaminan keamanan rumah ibadah menjadi prioritas utama bagi Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Dengan melakukan sterilisasi di sejumlah klenteng di wilayah hukumnya, Polres Pelabuhan Tanjungperak memastikan tidak ada ancaman teror maupun gangguan keamanan saat umat melaksanakan perayaan hari keagamaan.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan sterilisasi dilakukan Lima lokasi peribadatan secara maraton.

"Petugas melaksanakan sterilisasi di 5 Klenteng yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak," ujarnya, Minggu (15/2/26).

Kegiatan penyisiran tersebut kata Iptu Suroto dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Hari Kurniawan.

Dimulai dari Klenteng Sam Poo Tay Djien (Mbah Ratu) di Jalan Demak, tim kemudian bergerak ke kawasan Pecinan untuk memeriksa Klenteng Pak Kik Bio-Hian Thian Siang Tee di Jalan Jagalan dan Klenteng Sukhaloka di Jalan Cokelat.

Pemeriksaan berlanjut ke Klenteng Hong Tiek Hian (Tri Dharma) di Jalan Dukuh, Nyamplungan, hingga menyasar Klenteng Sanggar Agung (Hong San) di kawasan Kenjeran.

Petugas memeriksa setiap sudut ruangan, altar, hingga pot bunga menggunakan alat deteksi untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya.

”Alhamdulillah tidak ditemukan benda mencurigakan, bahan peledak (handak), atau barang lain yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Situasi di sekitar klenteng tertib dan kondusif,” kata Iptu Suroto.

Ia menegaskan bahwa sterilisasi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada umat yang merayakan Imlek.

"Pengamanan dan monitoring di beberapa klenteng wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak akan tetap dilaksanakan guna cipta kondisi yang kondusif,”tegas Iptu Suroto.

Langkah sigap Polres Pelabuhan Tanjungperak ini mendapat respons positif dari para pengurus klenteng.

Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pengamanan ketat yang dilakukan kepolisian, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. (*)

Polsek Ciwandan Laksanakan KRYD Berikan Pelayanan dan Monitoring Jalur Wisata

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Polsek Ciwandan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan monitoring jalur wisata di depan Pos Lantas JLS Ciwandan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Minggu (15/02/2026).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: sprint/564/II/PAM.3.3/2026, tanggal 13 Februari 2026.

Sasaran kegiatan ini adalah pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas JLS dan peneguran pelanggaran kasat mata. Hasil yang dicapai, pengguna lalu lintas tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan, kecelakaan lalu lintas nihil, dan arus lalu lintas aman dan lancar.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan Bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Kelancaran Lalu-lintas, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon. "Kami akan terus mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cilegon dalam meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon.

error: Content is protected !!