Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga

SURABAYA || jejak-indonesia.id - Kebijakan administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terkait pengurusan pindah KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang mewajibkan melampirkan surat tanah menuai polemik dan keluhan warga.

Ketua Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura), Musawwi, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Kota Surabaya, khususnya masyarakat kecil yang tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah.

“Pemkot Surabaya tidak boleh diskriminatif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Semua warga Surabaya punya hak yang sama, tanpa dibeda-bedakan,” ujar Musawwi, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan warga yang hanya melakukan pindah domisili antar kelurahan, namun diwajibkan menyertakan surat tanah. Jika tidak melampirkan dokumen tersebut, proses administrasi disebut tidak dapat dilanjutkan.

“Ini jelas dzalim. Banyak warga Surabaya yang rumahnya ngontrak, tinggal di tanah PT KAI, atau kawasan bantaran yang memang tidak memiliki surat tanah. Tapi bukan berarti mereka bukan warga Surabaya,” tegasnya.

Musawwi menyebut, ribuan warga Surabaya saat ini menempati hunian dengan status lahan yang belum bersertifikat atas nama pribadi. Kondisi tersebut membuat mereka kebingungan dan terhambat dalam mengurus administrasi dasar seperti KTP dan KK.

Pemerintah seharusnya hadir melayani, bukan malah mempersulit. Administrasi kependudukan itu hak dasar warga negara,” katanya.

Ia pun meminta Wali Kota Surabaya dan khususnya Kepala Dispendukcapil agar segera bersikap bijak dan mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kami minta kebijakan ini segera diperbaiki. Jangan membeda-bedakan warga sendiri. Ingat, kalian dibayar dari keringat rakyat, jadi melayaninya harus sepenuh hati,” ucap Musawwi.

Selain itu, Musawwi juga mendorong Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan mengawasi dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik tersebut.

“Ini harus didengar Ombudsman. Kalau tidak segera diperbaiki, lebih baik Kepala Dispendukcapil mundur saja, atau warga Surabaya yang akan membuatnya mundur,” pungkasnya. (Redho)

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, atas sikap tegas dan konsistennya dalam menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurut Agus Flores, sikap Kapolri tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan marwah institusi Polri sebagai alat negara yang langsung berada di bawah Presiden.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang dengan tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Ini adalah sikap negarawan yang menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak terjadi matahari kembar,” tegas Agus Flores. Senin, (26/01/2026).

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka hal itu berpotensi menimbulkan dualisme komando, memperpanjang birokrasi, serta melemahkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Kapolri sendiri secara tegas menyatakan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia juga menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta menjadi menteri dalam struktur tersebut.

“Saya menolak Polri di bawah kementerian. Polri harus langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jangan sampai muncul matahari kembar dalam sistem pemerintahan,” tegas Kapolri.

Agus Flores menegaskan, Fast Respon Nusantara mendukung penuh sikap Kapolri tersebut demi menjaga Polri tetap kuat, independen, dan fokus melayani rakyat, bukan terseret kepentingan struktural kementerian.

“Ini bukan sekadar soal struktur, tapi soal menjaga masa depan Polri dan kepercayaan publik. Kami berdiri mendukung Kapolri,” pungkasnya.

Kapolri Keras: Tolak Polri di Bawah Kementerian, Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Kapolri dengan tegas dan tanpa kompromi menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, langkah tersebut justru berbahaya bagi sistem pemerintahan dan berpotensi melahirkan dualisme kekuasaan atau matahari kembar dalam pengambilan kebijakan negara.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Jangan sampai Polri dijadikan alat struktural kementerian. Itu berbahaya dan bisa merusak sistem,” tegas Kapolri.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka jalur komando akan menjadi tidak jelas, birokrasi semakin panjang, dan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat justru akan melemah.

Kapolri juga secara terbuka menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta menjadi menteri dalam struktur tersebut. Ia menegaskan, jabatan menteri kepolisian hanya akan melemahkan independensi Polri.

“Saya tolak. Polri tidak boleh berada di bawah kementerian. Dan saya juga menolak jika harus menjadi Menteri Kepolisian. Itu akan melemahkan Polri dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan,” ujarnya dengan nada tegas.

Kapolri menegaskan, Polri adalah alat negara yang harus fokus melayani rakyat dan menegakkan hukum, bukan alat politik atau kepentingan birokrasi kementerian.

“Jangan rusak sistem yang sudah berjalan. Polri harus kuat, independen, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden,” pungkasnya.

Temui Kapolresta Banyuwangi, Balawangi Tegaskan Dukungan Jaga Keamanan dan Kerukunan

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id — Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat terus dilakukan di Banyuwangi. Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) melakukan silaturahmi langsung dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.H., M.H., di Mapolresta Banyuwangi, Senin (26/1/2026).

Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari audiensi sebelumnya yang dilakukan Balawangi dengan jajaran Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Intelkam AKP Hadi Iswanto dan Kasat Binmas Kompol Basori.

Ketua Umum DPP Balawangi, Rizal Azizi, menjelaskan bahwa Balawangi hadir sebagai organisasi yang fokus pada pelestarian adat dan budaya lokal, sekaligus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia menilai Banyuwangi sebagai daerah dengan keberagaman tinggi yang perlu dijaga bersama.

“Banyuwangi adalah gambaran kecil Nusantara dengan beragam suku, budaya, dan agama. Balawangi berdiri untuk menjaga nilai-nilai tersebut agar tetap harmonis. Kami juga siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Rizal.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyambut positif silaturahmi tersebut. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam dialog tersebut, Kapolresta mengungkapkan tantangan yang dihadapi kepolisian, salah satunya keterbatasan jumlah personel dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami masih membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat untuk bersama-sama membantu menjaga kamtibmas. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pemolisian masyarakat (Polmas) di tingkat desa, peningkatan peran Bhabinkamtibmas, serta menghidupkan kembali siskamling sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, termasuk edukasi politik yang sehat, dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antara Polresta Banyuwangi dan Balawangi dalam menciptakan rasa aman, menjaga kerukunan, serta merawat adat dan budaya lokal di Bumi Blambangan. (***)

Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA || jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, Polda Kalteng terus memaksimalkan langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba dengan melakukan pengejaran, penindakan, serta proses hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan keluarga, guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa luasnya wilayah dan kondisi geografis Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba. Meski demikian, Polda Kalteng terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan dampak buruk narkoba,” ungkapnya.

Dia juga menekankan, Polda Kalteng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menggelorakan semangat war on drugs demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari sindikat narkoba.

“Mari kita satukan tekad untuk mewujudkan Kalteng Bersinar,” pungkasnya.

error: Content is protected !!