We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Semarak Kemerdekaan Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Batu

BATU || jejakindonesia.id - Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Batu Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satreskrim menggelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung program Polri Untuk Masyarakat.

Pada bazar tersebut warga bisa membeli beras kualitas SPHP Medium seharga Rp12.000/kg, lebih murah dari harga pasar yang mencapai Rp13.800/kg.

Antusiasme tampak saat ratusan warga memadati halaman Dusun Jeding, Desa Junrejo, sejak pagi.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan, program ini bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.

“Kami mendekat dan berbagi agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya," ujarnya.

Total sebanyak 2,5 ton beras disiapkan dalam kegiatan bazar murah ini.

Polres Batu Polda Jatim berencana menggelar program serupa di wilayah lain hingga 16 Agustus 2025 nanti.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polres Batu Polda Jatim berharap kebersamaan Polisi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menguatkan semangat gotong royong sebagai warisan perjuangan bangsa.

Ada yang menarik dari kegiatan ini saat anggota Polwan dari Sat Reskrim menggunakan Pernik Pernik kemerdekaan karena moment kali ini bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80.

Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menegaskan bahwa anggotanya ikut memeriahkan acara Gerakan Pangan Murah tersebut.

“Benar, itu memang dari anggota Kami, sengaja menggunakan atribut Merah Putih sebagai bentuk wujud rasa nasionalisme yang tinggi sekaligus juga suatu cara untuk mendekatkan diri karena Polri Untuk Masyarakat,”pungkasnya.

Polsi Peduli : Polres Probolinggo Gandeng BPBD Distribusikan Air Bersih untuk Warga Tiris

PROBOLINGGO || jejakindonesia.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, Polres Probolinggo Polda Jatim bersama BPBD menggelar bakti sosial (baksos) pendistribusian air bersih, di Desa Tulupari dan Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Senin (11/8/2025).

Pendistribusian ini dilakukan menggunakan armada tangki air milik BPBD untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga.

Warga terlihat antusias menyambut bantuan tersebut, mengingat musim kemarau yang menyebabkan berkurangnya pasokan air di wilayah mereka.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, BPBD, dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan memenuhi kebutuhan dasar air bersih, khususnya di tengah musim kemarau,” kata AKBP Latif.

Selain menyalurkan air bersih, petugas juga mengimbau warga untuk bijak dalam mengelola dan menggunakan air, serta menjaga kesehatan lingkungan.

Warga setempat mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi saat ini air sangat sulit didapat,” kata salah satu warga Desa Tulupari.

Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, diharapkan kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi sementara waktu, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Sidoarjo, Jejak - Indonesia.id | Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjualan data pribadi, berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi online.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan aktifitas jual beli data pribadi berupa rekening bank yang digunakan
sebagai sarana dalam melakukan judi online.

"Setelah kami lakukan
penyelidikan, satu orang tersangka inisial R.A.K kami amankan," kata Kombes Christian,Senin (11/8/25).

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, BA, JP, RWD, MRF, ASW, FI dan FY beserta barang bukti 14 handphone, 25 buku tabungan serta 61 kartu ATM berbagai bank.

Masih kata Kombes Pol Christian, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mencari nasabah secara acak, dengan iming - iming memberikan uang senilai Rp.500.000,- sampai dengan Rp.1.000.000,- untuk membuat rekening bank,
sekaligus pengaktifan M-Banking.

Setelah rekening nasabah jadi, akan diambil oleh pelaku untuk dihimpun dan dikirim ke luar negeri (Taiwan dan kamboja), serta akan digunakan sarana judi online.

Adapun nilai perputaran uang yang ada pada salah satu rekening sekitar Rp 5 Miliar.

"Uang yang mereka peroleh itu digunakan untuk memenuhi perekonomiannya," kata Kombes Christian.

Tersangka dalam kasus ini dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, sesuai dalam Pasal 67 Ayat (1) UURI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Jo Pasal
55 KUHP. (red)

Semarak Kemerdekaan Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Batu

Kota Batu, Jejak - Indonesia.id |  Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Batu Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satreskrim menggelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung program Polri Untuk Masyarakat.

Pada bazar tersebut warga bisa membeli beras kualitas SPHP Medium seharga Rp12.000/kg, lebih murah dari harga pasar yang mencapai Rp13.800/kg.

Antusiasme tampak saat ratusan warga memadati halaman Dusun Jeding, Desa Junrejo, sejak pagi.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan, program ini bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.

“Kami mendekat dan berbagi agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya," ujarnya.

Total sebanyak 2,5 ton beras disiapkan dalam kegiatan bazar murah ini.

Polres Batu Polda Jatim berencana menggelar program serupa di wilayah lain hingga 16 Agustus 2025 nanti.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polres Batu Polda Jatim berharap kebersamaan Polisi dan masyarakat semakin erat, sekaligus menguatkan semangat gotong royong sebagai warisan perjuangan bangsa.

Ada yang menarik dari kegiatan ini saat anggota Polwan dari Sat Reskrim menggunakan Pernik Pernik kemerdekaan karena moment kali ini bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80.

Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menegaskan bahwa anggotanya ikut memeriahkan acara Gerakan Pangan Murah tersebut.

“Benar, itu memang dari anggota Kami, sengaja menggunakan atribut Merah Putih sebagai bentuk wujud rasa nasionalisme yang tinggi sekaligus juga suatu cara untuk mendekatkan diri karena Polri Untuk Masyarakat,”pungkasnya. (red)

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjualan data pribadi, berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi online.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan aktifitas jual beli data pribadi berupa rekening bank yang digunakan
sebagai sarana dalam melakukan judi online.

"Setelah kami lakukan
penyelidikan, satu orang tersangka inisial R.A.K kami amankan," kata Kombes Christian,Senin (11/8/25).

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, BA, JP, RWD, MRF, ASW, FI dan FY beserta barang bukti 14 handphone, 25 buku tabungan serta 61 kartu ATM berbagai bank.

Masih kata Kombes Pol Christian, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mencari nasabah secara acak, dengan iming - iming memberikan uang senilai Rp.500.000,- sampai dengan Rp.1.000.000,- untuk membuat rekening bank,
sekaligus pengaktifan M-Banking.

Setelah rekening nasabah jadi, akan diambil oleh pelaku untuk dihimpun dan dikirim ke luar negeri (Taiwan dan kamboja), serta akan digunakan sarana judi online.

Adapun nilai perputaran uang yang ada pada salah satu rekening sekitar Rp 5 Miliar.

"Uang yang mereka peroleh itu digunakan untuk memenuhi perekonomiannya," kata Kombes Christian.

Tersangka dalam kasus ini dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, sesuai dalam Pasal 67 Ayat (1) UURI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Jo Pasal
55 KUHP.

error: Content is protected !!