Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Tahun: 2025

Wali Kota Pasuruan Tunjukkan Kepemimpinan Inklusif, Bangun SDM Sediakan 30 Guru Inklusi

PASURUAN || jejakindonesia.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Gebyar Pendidikan Inklusif Tahun 2025 sebagai wujud komitmen nyata dalam mengimplementasikan pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Dharmoyudho Pada Kamis (18/12/2025).

Turut hadir dalam Kegiatan ini yakni Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Luky Danarno, AP, MM. Bunda PAUD Kota Pasuruan Suryani Firdaus, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Pasuruan, kepala OPD terkait, tenaga pendidik, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam Kegiatan ini dengan mengusung tema "Sebagai Komitmen Nyata Implementasi Pendidikan Untuk Semua" gebyar tersebut menjadi momentum penting bahwa setiap anak. Termasuk anak berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, adil dan ramah inklusi.

Kegiatan Gebyar Pendidikan Inklusif. Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., menegaskan pendidikan inklusif adalah bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemkot Pasuruan, terus berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang tidak diskriminatif dan mampu mengakomodasi keberagaman peserta didik. Komitmen Pemerintah Kota Pasuruan terlihat dari telah adanya Unit Layanan Disabilitas serta tersedianya 30 guru inklusi yang secara khusus mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus. Bahkan, di daerah lain belum tentu fasilitas dan tenaga pendukung seperti ini tersedia.

"Bahwa pendidikan inklusif bukan hanya program, tetapi komitmen bersama, tidak boleh ada anak-anak kita yang tertinggal dari akses pendidikan hanya karena perbedaan kondisi. Melalui kebijakan dan layanan nyata di lapangan seperti penyediaan unit layanan disabilitas, program AKSI PAS (Implementasi Pendidikan Inklusif Terintegrasi Kota Pasuruan) hingga tersedianya 30 Guru Inklusi,” tegas Mas Adi, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan ini langsung dilakukan penandatangan kerja sama antara Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kota Pasuruan dengan Cabang Dinas Pendidikan di Kota Pasuruan.

Mas Adi menambahkan. Pemkot Pasuruan komitmen tidak hanya SD-SMP mendapatkan layanan inklusi namun tingkat SMA juga akan mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.

“Komitmen kita tidak hanya pendidikan inklusi namun juga ada program Prime untuk mengintegrasi pendidikan nonformal dan formal. Tidak hanya itu, ada juga aksi pas juga menjadi program unggulan. Mari kita angkat, ini menjadi program unggulan kita. Sudah banyak, daerah melakukan studi tiru ke Kota Pasuruan terkait program inklusi ini,” tambahnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran serta partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat, sehingga implementasi pendidikan inklusif di Kota Pasuruan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pendidikan untuk semua.

Gebyar Pendidikan Inklusif Tahun 2025 ini berlangsung dengan meriah karena ada lomba mewarnai, penampilan dari anak-anak didik di Kota Pasuruan mulai tarian, nyanyi, puisi dan penampilan lainnya.

(An)

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

SURABAYA || jejakindonesia.id - Akademisi asal Surabaya ini menyoroti tentang terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, Harus dibatalkan oleh MA ( Mahkamah Agung ) melalui mekanisme Judicial Review, karena ini sangat bertentangan dengan UndangvUndang , PERPOL No 10 Tahun 2025 ini tidak ada landasan hukumnya , tidak boleh itu ada Peraturan dibawah UU yang melawan UU karena ini adalah negara hukum," Ujar Didi Sungkono .

PERPOL ni sangat bertolak belakang dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), No 114/XII/2025.

Lebih lanjut Didi mengatakan ,“ Sebelum Kapolri tanda tangan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 harus konsultasi dulu dengan MK , karena kontradiksi dengan konstitusional Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri, jika akan masuk ke institusi sipil harus minta pensiun atau berhenti dari Polri.

Dan tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” Urai Doktor Ilmu Hukum ini .

Jelas dalam UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil aktif melalui Pasal 28 ayat (3), yang menyatakan anggota Polri boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dan diterangkan secara gamblang ( tidak multi tafsir ) Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 .

Bahkan dalam Putusan MK tersebut membatalkan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) agar polisi aktif tidak bisa menduduki jabatan sipil dengan dalih penugasan, menutup celah hukum sebelumnya.

Isi Pasal 28 ayat (3) UU Polri (sebelum dibatalkan):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Penjelasan: Frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dianggap membuka celah bagi polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus pensiun, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Anggota Polri adalah ASN sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) .

Jadi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025:, ini sudah melekat dan mengikat .

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena menimbulkan ketidakpastian hukum.

Hal ini memperkuat aturan bahwa anggota Polri aktif hanya boleh mengisi jabatan di luar kepolisian dengan syarat harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Kalau memang Polri tetap ingin bertugas di 17 Kementrian ,tanpa mengundurkan diri, harusnya UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian yang direvisi , bukan Kapolri menerbitkan Perpol ," Ujar Didi Sungkono ( redho)

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

JAKARTA || jejakindonesia.id — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.

“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Aceh Tamiang || jejakindonesia.id - Personel Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polda Aceh kembali menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pada Rabu (17/12/2025), Satgas Aman Nusa II Aceh Tamiang melaksanakan pembangunan dan penyaluran fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di bawah Jembatan Kuala Simpang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut melibatkan 5 personel Satbrimob Polda Aceh dan 20 personel PAS Brimob 1. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Heri Yulizar, S.H., selaku perwira pengendali di lapangan.

IPDA Heri Yulizar menyampaikan bahwa pembangunan MCK umum ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sanitasi yang layak.

“Pembangunan MCK umum ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Brimob terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu meningkatkan kualitas hidup warga di sekitar Kuala Simpang,” ujar IPDA Heri Yulizar.

Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks pengamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan dan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, serta kondusif. Kehadiran personel Brimob disambut positif oleh masyarakat setempat, yang merasakan langsung manfaat dari pembangunan fasilitas MCK umum tersebut.

Melalui kegiatan ini, Satgas Aman Nusa II Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Rasa Bhayangkara Nusantara” Diserahkan kepada Delegasi Prancis, Potret Pengabdian Polri Dukung MBG Berbasis Gizi, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan

JAKARTA || jejakindonesia.id — Dalam rangkaian kunjungan diplomatik Delegasi Kedutaan Besar Prancis ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten, Polri menyerahkan Buku Menu MBG “Rasa Bhayangkara Nusantara” kepada delegasi sebagai bagian dari kegiatan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerahan buku ini menjadi simbol komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Prancis tampak antusias menelaah isi buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”. Sejumlah delegasi terlihat membuka dan membaca langsung halaman demi halaman buku, mencermati ragam menu, narasi pengabdian, serta pendekatan berbasis pangan lokal yang diterapkan Polri dalam Program MBG. Antusiasme tersebut mencerminkan ketertarikan Delegasi Prancis terhadap model dapur MBG Polri yang memadukan gizi, keamanan pangan, budaya, dan tata kelola program berskala nasional.

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” merupakan karya tulis kolaborasi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Kolaborasi ini menghadirkan perpaduan pengalaman lapangan Polri dengan kerangka analisis kebijakan strategis, sehingga buku tidak hanya bersifat dokumentatif, tetapi juga relevan sebagai referensi konseptual pengembangan Program MBG yang berkelanjutan.

Buku ini memotret pengabdian Polri melalui 508 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang telah aktif dan dikelola oleh Polri, tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam menyediakan Makan Bergizi Gratis bagi jutaan anak Indonesia setiap hari. Menu-menu yang disajikan mencerminkan kekayaan kuliner Nusantara yang bersumber dari bahan pangan lokal dan kearifan daerah.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa buku ini merupakan wujud integrasi antara pemenuhan gizi, pelestarian budaya, dan partisipasi masyarakat.

“Resep-resep yang disajikan dalam buku ini merupakan menu andalan dari 508 SPPG Polri yang telah aktif dan dikelola Polri, tersebar di seluruh Indonesia. Polri bersama masyarakat mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menghadirkan cita rasa lokal dan identitas daerah, sehingga dapat dinikmati oleh para penerima manfaat melalui keberagaman khazanah kuliner Nusantara,” tegas Irjen Pol. Nurworo Danang.

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” menyajikan 80 menu pilihan, di antaranya Ikan Keumamah khas Aceh, Nasi Bekepor Kutai, Kuah Kuning Papua, Ayam Sambal Matah dan Sayur Gondo Bali, serta Nasi Ayam Lodho Trenggalek. Hidangan-hidangan tersebut merupakan sebagian kecil dari ratusan bahkan ribuan inovasi kuliner yang setiap hari diolah dan disajikan oleh dapur-dapur MBG Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Penerbitan buku ini didukung oleh akademisi dan praktisi lintas disiplin, di antaranya Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, M.P.H., yang memperkaya aspek gizi masyarakat berbasis ilmiah, serta Prof. Fatma Lestari, S.Si., M.Si., Ph.D., yang memberikan fondasi kuat pada aspek keamanan pangan dan manajemen risiko. Kehadiran para akademisi tersebut memastikan substansi buku mencakup dimensi gizi, keamanan pangan, manajemen risiko, hingga komunikasi kebijakan publik.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.

Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga “Rasa Bhayangkara Nusantara” tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG.

Delegasi Prancis mengapresiasi pendekatan MBG Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan identitas budaya dan pemberdayaan pangan lokal. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan praktik baik internasional dalam penyelenggaraan program makanan sekolah yang berkelanjutan.

Melalui penerbitan dan penyerahan buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”, Polri menegaskan bahwa dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari pengabdian Bhayangkara dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa, sekaligus kontribusi nyata Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

error: Content is protected !!