Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Tahun: 2025

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

TANJUNGPERAK || jejakindonesia.id - Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan tersangka FFM alias AD adalah pelaku yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya," kata Iptu Suroto.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah.

Iptu Suroto menerangkan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut dan membawa motor curian lalu menjualnya ke seseorang.

"Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya," kata Iptu Suroto.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini.

Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

"Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti," pungkasnya. (*)

Binter Secercah Cahaya di Ujung Timur, Satgas Yonif 521/DY Menyambut Semangat Natal di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Distrik Bolakme

Jayawijaya || jejakindonesia.id - Di tengah heningnya persiapan menyambut Hari Raya Natal, suasana penuh kehangatan dan gotong royong terukir indah di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Distrik Bolakme, Jayawijaya, Papua Pegunungan (19/12/2025).

Dalam sebuah inisiatif yang menyentuh hati, Satgas Yonif 521/DY melalui Pos Bolakme turun langsung ke lapangan, bahu-membahu bersama jemaat lokal untuk memperbaiki papan nama Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) yang telah usang.

Natal adalah momen sakral yang dinanti umat Kristiani, sarat akan makna kelahiran Sang Juru Selamat dan pembawa damai. Memahami arti penting suasana kekhidmatan ini, Satgas Yonif 521/DY hadir sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Papan nama gereja, yang mungkin terlihat sepele, sesungguhnya adalah penanda identitas, arah, dan simbol eksistensi rumah ibadah tersebut. Perbaikannya menjadi penanda kesiapan spiritual dalam menyambut perayaan besar ini.

"Melihat senyum tulus dari Bapak Pendeta dan jemaat saat kami menyelesaikan perbaikan papan nama ini adalah bayaran terbesar bagi kami," ujar Letda Inf Reza Yudha Prasetya, S.Tr.Han, Komandan Pos Bolakme.

Kegiatan ini tidak hanya memperindah tampilan fisik gereja, tetapi juga mempererat tenunan kebhinekaan di daerah tersebut. Suasana haru dan apresiasi mendalam disampaikan oleh pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat.

"Kami sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan Bapak-bapak TNI. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari keluarga kami di sini," ucap Bapak Nas Tabuni, Gembala Gereja GKII.

"Papan nama yang baru ini seolah menjadi simbol semangat baru bagi jemaat kami untuk menyambut Natal dengan penuh suka cita," tambah Bapak Gembala.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P, "Binter secercah cahaya di ujung timur TNI di Papua" Program Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Yonif 521/DY sebagai sumber harapan dan kemajuan bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia, di tengah tantangan geografis dan keamanan."

Secara keseluruhan, kegiatan Binter TNI ini bertujuan untuk menciptakan suasana Natal yang damai, penuh kasih dan mempererat toleransi serta kebersamaan antara aparat keamanan dan warga Papua di wilayah penugasan.

*Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)*

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Bolmong Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

BOLAANG MONGONDOW UTARA || jejakindonesia.id – Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., bersama Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, serta jajaran terkait, sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses peradilan, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap perkara ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bolmong Utara menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara, serta menjaga agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri dan Kejaksaan terus berjalan seiring dalam menjaga kepastian hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Sinergi yang terbangun antar institusi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kaperwil Sulut : Marflien

Polres Pasuruan Gelar Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

PASURUAN || jejakindonesia.id — Menjelang perayaan Natal 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) serta Komunitas RX King Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah gereja, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi lintas umat beragama sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Natal.

Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Ketua Pokdar Kamtibmas Gus Romi dan Ketua Komunitas RX King Kabupaten Pasuruan Sofyan. Rombongan menyambangi beberapa gereja, di antaranya Gereja GPIB Bangil, Gereja GKJW Desa Bandulan Kecamatan Gempol, Gereja Santa Teresia Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan, serta Gereja GPIS Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan.

Dalam kesempatan itu, rombongan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan bahwa kegiatan sambang gereja merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.

“Silaturahmi ini adalah modal persatuan dan keharmonisan ditengah kehidupan bermasyarakat. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memastikan Natal dapat dirayakan dengan aman, damai, dan penuh toleransi,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan komunitas dalam menjaga kamtibmas, seraya berharap sinergi tersebut terus terjalin demi terciptanya Pasuruan yang aman dan harmonis.

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

GRESIK || jejakindonesia.id - Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal 'Gomatel - Data R4 Telat Bayar' yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

"Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim," kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

error: Content is protected !!