Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Perwira Polri Penerima Beasiswa LPDP Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di London

London, Jejak - Indonesia.id | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia, para perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) turut ambil bagian dalam upacara bendera yang digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Britania Raya.

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Duta Besar Republik Indonesia untuk Britania Raya merangkap Irlandia dan IMO, Desra Percaya, S.Sos., M.A., Ph.D, didampingi Ibu.

Dalam sambutannya, Dubes Desra mengajak seluruh warga negara Indonesia di Britania Raya untuk terus memupuk jiwa patriotisme dan cinta tanah air, di mana pun berada.

Para perwira Polri yang tengah menempuh pendidikan melalui skema beasiswa LPDP turut hadir dan menjadi bagian dari upacara ini. Mereka adalah: AKP Henrico Suharsono, S.Tr.K., S.I.K., AKP I Made Pasek Saradahtam, S.Tr.K., S.I.K., AKP Dirga Abriawan, S.Tr.K., S.I.K.

Lalu, Ipda Gregory Mechamad Dion Sinulingga, S.Tr.K., Ipda Daffa Raihantra Budiman, S.Tr.K., Ipda Wishaka Dian Pandutama, S.Tr.K., Ipda Daffy Hafiz, S.Tr.K., dan Ipda Rafa Rayenda, S.Tr.K.

Salah satu penerima beasiswa, AKP Henrico Suharsono, menyampaikan rasa bangga bisa mengikuti upacara kemerdekaan di luar negeri bersama warga Indonesia lainnya.

"Meski jauh dari tanah air, semangat nasionalisme kami tidak pernah luntur. Upacara ini menjadi momen refleksi bahwa tugas kami sebagai abdi negara tidak terbatas oleh wilayah, tetapi oleh panggilan pengabdian kepada Indonesia," ujar AKP Henrico.

Keterlibatan para perwira Polri ini menjadi simbol semangat kebangsaan dan dedikasi yang tetap menyala meskipun berada jauh dari tanah air. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturami serta penguatan identitas nasional di antara diaspora Indonesia di Inggris dan Irlandia. (red)

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wujud Peduli Kesehatan Pegawai dan Sesama

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar kegiatan donor darah dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pegawai, Selasa (19/8).

Acara yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi itu tidak hanya menjadi bagian dari semangat kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pegawai dan masyarakat luas.

Kegiatan tersebut berlangsung melalui kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi. Para pegawai terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

“Selain memberikan kesempatan untuk berbagi kebaikan melalui donor darah, acara ini juga bertujuan memastikan kondisi kesehatan para pegawai tetap prima dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.

Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial.

"Ini adalah wujud nyata bakti kami kepada negara dan sesama. Donor darah tidak hanya menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga memantau kesehatan kita sendiri," imbuhnya.

Selain donor darah, para peserta juga mendapatkan layanan cek kesehatan gratis, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan sekaligus memperkuat semangat gotong royong di lingkungan Lapas Banyuwangi.

"Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya bagi pegawai Lapas, tetapi juga masyarakat sekitar," pungkasnya. (red)

Satpolairud Polresta Banyuwangi Pantau Aktivitas Bongkar Muat dan Melakukan Pemeriksaan Dokumen KM. Avselon

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Dalam rangka mencegah pelanggaran hukum dikawasan Perairan Banyuwangi, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur kembali melakukan giat patroli dan pemantauan aktivitas bongkar muat. Selasa, (19/8/2025).

Dalam kegiatan ini, Aipda Haerul Umam, SH mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama BA Satpolairud Polresta Banyuwangi Bripka Romi Eka Pranata dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan KM. Avselon yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, mengantisipasi pelanggaran hukum dan masuknya barang-barang ilegal, penyelundupan, dan potensi tindak pidana di wilayah perairan hukum Polresta Banyuwangi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa isi muatan kapal tidak membawa barang ilegal, narkoba, rokok ilegal, pakaian bebas, minuman keras beralkohol, maupun obat-obatan terlarang. Pada pemeriksaan kali ini, tidak diketemukan pelanggaran hukum baik dokumen pelayaran maupun muatan kapal," terang Aipda Umam.

Selain melakukan patroli dan pemeriksaan pada kesempatan tersebut, Satpolairud Polresta Banyuwangi menyampaikan pesan kamtibmas dan mengingatkan kepada crew kapal akan pentingnya penggunaan alat lifejacket dan mengutamakan keselamatan pelayaran pada saat cuaca extrem.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan korban jiwa pada saat proses pelayaran berlangsung, Aipda Haerul Umam mengingatkan nahkoda kapal untuk selalu melakukan pemeriksaan ketersediaan alat keselamatan dan kelengkapan dokumen kapal.

Kalau dirasa cuaca tidak memungkinkan untuk melaut, disarankan untuk tidak melakukan aktivitas melaut demi keselamatan," tambahnya.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (GP)

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

LUMAJANG || jejakindoneaia.id - Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap Dua pelaku pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua tersangka adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), warga Desa Sukosari.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air sejak April 2025.

Pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro, dengan total kerugian mencapai Rp32.760.000.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dua pelaku," ujar AKBP Alex , Selasa (19/8/25).

Kapolres Lumajang menjelaskan, Penangkapan BS dilakukan tim Resmob Polres Lumajang pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang.

 

LUMAJANG - Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap Dua pelaku pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru.

Kedua tersangka adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), warga Desa Sukosari.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air sejak April 2025.

Pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro, dengan total kerugian mencapai Rp32.760.000.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dua pelaku," ujar AKBP Alex , Selasa (19/8/25).

Kapolres Lumajang menjelaskan, Penangkapan BS dilakukan tim Resmob Polres Lumajang pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, JP ditangkap di rumahnya.

Saat pemeriksaan, Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri meteran air di Enam lokasi berbeda, yaitu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, dan Pulo, Kecamatan Tempeh.

AKBP Alex, menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa kedua tersangka tidak bekerja sendirian.

Tersangka BS diketahui melakukan pencurian seorang diri di Lima lokasi.

Sedangkan JP beraksi bersama seorang pelaku berinisial NR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap Dua pelaku lain yang berinisial NR dan satu pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO," tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.

error: Content is protected !!