Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2025

Ketua DPW LPKSM PATROLI KALIMANTAN TIMUR Ucapkan Selamat atas Pelantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI

JAKARTA || jejakindonesia.id  — Ketua DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM PATROLI) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur , Rahman Ali, S.IP.,SH.,MH. menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Dalam keterangannya, Rahman Atau Kerap di Sapa Pak Kumis menegaskan bahwa penunjukan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan langkah tepat untuk memperkuat institusi BNN RI dalam menghadapi tantangan serius pemberantasan narkotika di Indonesia,"Senin 25/08/25.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, BNN RI akan semakin kokoh dalam menjalankan amanah besar menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Kami berharap hadir strategi yang lebih tegas, humanis, serta berkeadilan dalam penanganan masalah narkoba,” ujar ramhan.

Ia juga mendoakan agar Irjen Pol. Suyudi senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan dalam setiap langkah Bapak demi terwujudnya Indonesia yang sehat, berdaya, dan terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Pelantikan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI diharapkan membawa angin segar dalam memperkuat sinergi lintas lembaga serta memperkokoh komitmen bersama melawan narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa.

Reporter : Team

Ajukan Permohonan Informasi Publik Warga Tagih Komitmen Transparansi Pemdes Glagaharum Kecamatan Porong

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang cukup dari badan publik. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selasa 26 Agustus 2025 perwakilan warga Glagaharum Kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo berkirim surat permohonan/permintaan informasi publik terkait peraturan desa Glagaharum Kecamatan Porong. Permohonan yang ditanda tangani oleh 14 perwakilan warga Glagaharum Kecamatan Porong tersebut telah dikirim langsung ke kantor Kepala Desa Glagaharum.

Achmad Jawib salah satu perwakilan warga Desa Glagaharum yang juga menjadi ketua rukun tetangga (RT) yang langsung mengirim surat permohonan tersebut diterima oleh beberapa perangkat Desa Glagaharum dengan baik. Menurut Achmad Jawib permohonan peraturan Desa tentang APBDes maupun peraturan desa tentang LPPAPBDes adalah sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat desa dalam rangka turut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan APBDes di desanya. Dia juga beralasan bahwa selama ini masyarakat desa Glagaharum tidak pernah mendapatkan informasi tentang peraturan desa yang dimaksud.

" Informasi tentang perdes APBDes maupun perdes LPPAPBDes adalah hak masyarakat desa. Dan selama ini pemerintah desa tidak pernah memberikan informasi tersebut kepada warga masyarakat, oleh karena sebagai parameter warga desa dalam rangka partisipasi dalam pengawasan pelaksanaan APBDes kita perlu mendapatkan informasi tentang peraturan desa tersebut," terang Achmad Jawib.

Hak pengawas oleh warga masyarakat desa sudah diatur dalam undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Dia juga menegaskan bahwa langkah dari warga desa Glagaharum Kecamatan Porong untuk memohonkan informasi tentang peraturan desa ini adalah konstitusional dan dilindungi undang-undang.

" Langkah kami ini adalah konstitusional dan di lindungi oleh undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa dan juga undang undang no 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik." Tegas salah satu ketua RT tersebut.

Achmad Jawib juga menambahkan bahwa warga desa menagihnya janji Kepala Desa Glagaharum Kecamatan Porong yang menyatakan bahwa pemerintahan desanya sudah transparan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, sebagaimana yang diungkapkan di beberapa media.

" Ini momentum pembuktian bagi Kepala Desa Glagaharum, apakah Pemerintahannya berjalan transparan atau tidak. Kalau memang benar benar transparan, pastinya permohonan informasi tentang peraturan desa tersebut akan di penuhi oleh pemerintah desa Glagaharum. Dan apabila permohonan ini tidak dikabulkan oleh pemerintah Desa Glagaharum, sesuai peraturan perundang-undangan kami akan melakukan gugatan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur," tambahnya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan beberapa media online yang viral, bahwa banyak dugaan praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan desa Glagaharum dan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan Desa Glagaharum yang mendasari warga desa Glagaharum Kecamatan Porong untuk memohonkan informasi tentang peraturan desanya.(Red)

Berdayakan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Panen Perdana Kacang Panjang di Lahan SAE

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Dukungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terhadap program ketahanan pangan terus berlanjut. Berbagai komoditas pangan secara konsisten dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sekaligus memberdayakan warga binaan.

Kali ini, Lapas Banyuwangi berhasil melakukan panen perdana kacang panjang di Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang terletak di Kelurahan Pakis. Langkah produktif ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan warga binaan untuk ketahanan pangan, yang juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan kabar gembira tersebut. Pada panen perdana kali ini, pihaknya berhasil memperoleh hasil yang cukup menjanjikan, yaitu sebanyak 40 kilogram kacang panjang.

"Alhamdulillah, panen perdana kita kali ini berjalan lancar dan menghasilkan 40 kg kacang panjang yang berkualitas," ujar Wayan, Senin (25/8).

Lebih dari sekadar urusan ketahanan pangan, Wayan menegaskan bahwa kegiatan bercocok tanam ini merupakan bentuk pembinaan yang nyata bagi warga binaan. Melalui program ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan baru di bidang pertanian tetapi juga belajar tentang nilai kerja keras, tanggung jawab, dan kerjasama.

"Ini adalah bagian dari proses pembinaan. Kita ingin para warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat, sekaligus mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif," jelasnya.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa saat ini Lahan SAE Pakis telah mengalami diversifikasi atau pengembangan tanaman. Jika sebelumnya lahan hanya ditanami padi, kini telah tumbuh subur berbagai komoditas, mulai dari padi, kacang panjang, melon, hingga kelapa.

Mengenai pemanfaatan hasil panen, Wayan mengatakan bahwa seluruh kacang panjang yang dipanen akan diserahkan kepada rekanan penyedia bahan makanan Lapas. Selanjutnya, sayuran segar tersebut akan diolah menjadi salah satu bahan masakan untuk konsumsi warga binaan, sehingga turut meningkatkan gizi dan variasi menu makan mereka.

Ke depan, proyeksi panen pun sangat optimis. Dengan sistem penanaman yang dilakukan secara siklus atau bertahap, kacang panjang ini diproyeksikan dapat dipanen secara rutin setiap dua hari sekali. Hal ini menjamin ketersediaan sayuran segar yang berkelanjutan dan menandakan bahwa program pemberdayaan ini telah dirancang untuk jangka panjang.

"Semoga hal ini bisa berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," imbuhnya.

Keberhasilan panen perdana kacang panjang ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam mendukung program pemerintah dan membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih mandiri dan siap untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Meningkatkan Patroli Dialogis Diwilayah Pesisir Pantai Bulusan

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli dialogis diwilayah pesisir pantai khususnya kampung nelayan yang berada dikawasan pesisir pantai Bulusan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya. Rabu, (27/8/2025) pagi.

Kegiatan patroli dan pemantauan yang dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat dengan nopol 1001-44.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Gakkum Satpolairud Polresta Banyuwangi Aipda Ida Bagus Permadi, S.H. mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan bersama Kajaga Regu 2 Bripka I Nyoman Suma dan Bripda Marvelino dalam rangka melakukan patroli rutin dikawasan kampung nelayan dan sekitarnya.

Selain melakukan patroli rutin, pada giat tersebut personel Satpolairud Polresta Banyuwangi memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan pada saat melakukan aktivitas mencari ikan.

Lebih lanjut, Aipda Ida Bagus mengingatkan kepada pengunjung untuk selalu menjaga barang, seperti barang berharga yang ditinggalkan disaat pergi memancing maupun mandi di pantai, untuk kendaraan sepeda motor agar menggunakan kunci ganda, agar aman dan terhindar dari korban kejahatan,” pesannya.

“Kami ingin masyarakat dapat menikmati waktu bersantai tanpa khawatir akan tindak kejahatan. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan patroli di berbagai lokasi strategis, termasuk kekawasan kampung nelayan dan pesisir pantai," jelas Aipda Ida Bagus.

Patroli dialogis menjadi salah satu cara dalam melakukan pendekatan yang efektif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.

Guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas khususnya 3C dan penyakit masyarakat personel Polairud mengajak peran serta masyarakat dan kelompok nelayan pantai meneng untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (red)

Tolong Polwan saat Ricuh Demo, Wartawan PM Malah Dikeroyok Polisi dan Satpol PP

SUMATRA UTARA || jejakindonesia.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sumatera Utara yang berakhir ricuh diwarnai insiden pengeroyokan terhadap seorang jurnalis, Selasa (26/8/2025). Korban, Adam Wizard Sitompul dari harian Posmetro Medan (PM), diseret dan dianiaya oleh sejumlah oknum polisi dan pamong praja saat tengah menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa bermula ketika Adam meliput eskalasi kericuhan antara massa aksi dan aparat keamanan. Menurut kronologi yang dihimpun, ia sempat terekam menolong seorang polisi wanita (polwan) yang nyaris terbakar akibat lemparan benda incendiary di lokasi.

Namun, tak lama berselang, Adam justru diamankan secara paksa oleh beberapa oknum polisi dan dibawa masuk ke dalam Gedung DPRD Sumut.

Di dalam gedung, Adam mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik."Saya dipukuli hingga mengalami luka dan memar di sekujur tubuh," ujarnya sesaat setelah berhasil keluar dari gedung.

Beruntung, ia segera mendapatkan perawatan medis dari tim Sidokkes Polrestabes Medan yang bersiaga di lokasi.Insiden ini memicu kecaman keras dari komunitas jurnalis di Medan.

Tindakan represif yang menimpa Adam dinilai sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

#Demo #DPRDSumut #Medan #Polrestabes

error: Content is protected !!