We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Desember 2025

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kapolda Jabar Pimpin Ground Breaking Satuan Pelayanan Gizi Polri di Cirebon

CIREBON || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., meresmikan pembangunan (ground breaking) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kualitas gizi masyarakat demi mencetak generasi unggul. Acara tersebut turut dihadiri oleh Karorena Polda Jabar Kombes Pol Teguh, Dirpolairud Polda Jabar Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa pembangunan SPPG merupakan bukti nyata peran Polri dalam menyukseskan program strategis nasional untuk menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Keberadaan SPPG ini tidak hanya mendukung program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga menjadi kontribusi Polri dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolda.

Melalui perluasan jaringan dapur bergizi ini, Polri memosisikan diri sebagai mitra aktif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. SPPG Polri diproyeksikan mampu menjangkau kelompok rentan, mulai dari anak-anak dan pelajar hingga masyarakat yang terdampak kondisi sosial ekonomi.

Irjen Pol Rudi Setiawan juga mengapresiasi kinerja jajarannya, mengingat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah terbaik dalam pembangunan dan tata kelola SPPG Polri tingkat nasional. "Keberhasilan ini diharapkan menjadi role model bagi wilayah lain dalam pengelolaan program pelayanan gizi masyarakat," tambahnya.

Secara nasional, Polri menargetkan pembangunan 1.147 unit SPPG di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025. Program masif ini diperkirakan akan menyerap 16.650 tenaga kerja dan menjangkau sekitar 3 juta penerima manfaat. Selain dampak kesehatan, program ini juga menggerakkan ekonomi lokal karena Satgas MBG Polri mewajibkan koordinasi dengan pelaku UMKM setempat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan harian.

Selama ini, SPPG Polri juga telah berperan aktif dalam situasi darurat kebencanaan. Beberapa unit SPPG tercatat terlibat dalam pendirian posko bantuan bagi korban banjir dan longsor, dengan menyediakan layanan Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat terdampak bencana.

Dengan dimulainya pembangunan SPPG di Kabupaten Cirebon, Polri berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkelanjutan.

Diduga Kantor NTV Banyuwangi Dirantai, Karyawan Tak Bisa Masuk, Laporan Resmi Masuk ke Polresta

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Dugaan tindak pidana pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan terjadi di Kantor Nasional Televisi (NTV) Banyuwangi, yang beralamat di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini secara resmi telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP).

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian bernomor STTLP/467/XII/2025/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, laporan dibuat pada 29 Desember 2025 oleh Zaenal Muttaqin, S.E., seorang karyawan swasta, yang melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP.

Kronologi Lengkap Kejadian

Dalam laporan tersebut dijelaskan, kantor Nasional Televisi (NTV) didirikan pada tahun 2021 oleh almarhum Khoirul Anwar, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur. Seiring berjalannya waktu, Zaenal Muttaqin, SE juga menjabat sebagai Direktur dan bertanggung jawab penuh terhadap operasional kantor NTV Banyuwangi.

Namun, pada sekitar tahun 2024, Khoirul Anwar meninggal dunia, sehingga struktur pengelolaan internal perusahaan mengalami perubahan signifikan. Pasca wafatnya pendiri, aktivitas operasional kantor tetap berjalan sebagaimana biasa hingga terjadi peristiwa yang kini menjadi sorotan.

Puncaknya terjadi pada Senin, 23 Desember 2025, sekitar pukul 19.51 WIB. Pelapor mendapatkan informasi bahwa pintu ruangan kantor pelapor mengalami kerusakan, sementara pintu utama kantor NTV Banyuwangi dikunci dan dirantai menggunakan rantai besi.

Akibat tindakan tersebut, pelapor dan seluruh karyawan tidak dapat masuk ke dalam kantor, sehingga aktivitas kerja lumpuh total. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengganggu hak pekerja dan operasional perusahaan secara sepihak.

Diduga Langgar Hukum Pidana

Tindakan merusak fasilitas dan menutup akses kantor tanpa dasar hukum yang sah diduga kuat melanggar hukum pidana, antara lain:

Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain;

Pasal 167 KUHP tentang memasuki atau berada di pekarangan atau bangunan milik orang lain tanpa hak.

Dalam laporan tersebut, pelapor menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi, putusan pengadilan, maupun dasar hukum tertulis yang membenarkan tindakan penguncian dan perusakan tersebut.

Laporan Resmi Ditangani Polresta Banyuwangi

Atas kejadian itu, pelapor secara resmi melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan ke SPKT Polresta Banyuwangi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan diterima dan ditandatangani oleh petugas kepolisian, dengan STTLP dibuat atas nama a.n. Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, melalui KA SPKT, yang dibubuhi stempel resmi Polresta Banyuwangi.

Sorotan dan Kritik Keras

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait perlindungan hukum terhadap karyawan dan keberlangsungan operasional perusahaan media di daerah. Penutupan kantor secara sepihak, apalagi disertai dugaan pengrusakan, berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditindak secara tegas.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk:

Mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab;

Menjamin kepastian hukum dan rasa aman bagi pekerja;

Mencegah praktik main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

Harapan Penegakan Hukum

Pelapor berharap Polresta Banyuwangi bertindak profesional, transparan, dan objektif, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya insan pers dan pekerja media, mengingat kebebasan dan keberlangsungan kerja jurnalistik sangat bergantung pada kepastian hukum dan perlindungan negara.

(Red)

Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra

JAKARTA || jejakindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan renovasi rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk kategori rusak sedang bagi warga terdampak bencana di Sumatra. Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Selain bantuan renovasi, Mendagri menjelaskan pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Pemerintah juga mengakomodasi warga terdampak yang memilih tinggal sementara bersama keluarga atau kerabat sembari menunggu pembangunan hunian tetap.

“Ada yang mungkin hunian sementara, [di]siapkan. Ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, [namun] ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, pemerintah tengah menyinergikan pelaksanaan pembangunan hunian melalui beberapa skema, yakni pembangunan huntap oleh Danantara, pembangunan huntap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta dukungan gotong royong dari berbagai pihak.

Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan renovasi sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data penerima di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta segera merampungkan pendataan by name by address bagi rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.

“Data yang kita harapkan by name, by address. Dari yang [rumah] rusak ringan, sedang, [dan] berat tersebut. Data ini kemarin kesepakatannya adalah dari Pemda yang membuat,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara dari tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, tercatat 68.850 rumah rusak ringan, 37.520 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat, dengan total rumah terdampak mencapai 213.432 unit.

Mendagri menyebut, sekitar dua pertiga dari jumlah tersebut masuk kategori rusak ringan dan rusak sedang. Jika bantuan dapat segera disalurkan, sebagian besar warga terdampak diharapkan dapat kembali menempati rumah masing-masing sembari proses pemulihan lingkungan berlangsung.

Dalam konferensi pers yang berlangsung lebih kurang satu jam tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari. Kehadiran para pejabat lintas kementerian dan lembaga tersebut menegaskan sinergi pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Puspen Kemendagri

Polda Sumut Masifkan Patroli Kamtibmas Amankan Wilayah Jelang Pergantian Tahun 2026

MEDAN || jejakindonesia.id – Menjelang perayaan pergantian tahun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta seluruh Polres jajaran mengintensifkan patroli dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025.

Langkah ini diambil guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara, Senin (29/12).

Patroli ini digelar sejak pagi hingga malam hari ini menyasar titik-titik keramaian, pusat perbelanjaan, objek vital, hingga pemukiman warga yang ditinggal mudik. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan ketat di jalur-jalur rawan kecelakaan dan kemacetan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa peningkatan intensitas patroli ini merupakan instruksi langsung Kapolda Sumut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur Nataru.

"Hari ini, Senin 29 Desember, seluruh jajaran mulai dari Polda hingga Polres dan Polsek dikerahkan untuk melaksanakan patroli dialogis dan preventif. Fokus kami adalah memastikan tidak ada celah bagi pelaku tindak kriminalitas, serta memantau pergerakan arus lalu lintas jelang malam pergantian tahun," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang rawan terdampak cuaca ekstrem. Mengingat curah hujan yang masih tinggi, personel patroli juga dibekali perlengkapan evakuasi dasar untuk mengantisipasi potensi bencana alam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tertib. Bagi masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru di tempat wisata, pastikan kondisi kendaraan prima dan selalu pantau informasi cuaca. Kehadiran personel di lapangan melalui Operasi Lilin Toba 2025 ini adalah untuk menjamin bahwa Sumut tetap aman, nyaman, dan terkendali," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di Sumatera Utara dilaporkan berjalan stabil. Pos-pos pelayanan dan pengamanan (Pospam) terpantau aktif melayani masyarakat yang memerlukan bantuan medis maupun informasi jalur mudik.

Brimob Polda Sumut Turun Tangan Bersihkan SMP Negeri 1 Tanjung Pura Pasca Banjir

LANGKAT || jejakindonesia.id - Brimob Polda Sumut terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana. Pada hari Senin, 29 Desember 2025, personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalyon A Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan pasca bencana banjir di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Danki Brimob Batalyon A Polda Sumut, AKP Sardi, S.H., bersama sejumlah personel Brimob yang diterjunkan untuk membantu percepatan pemulihan pasca banjir.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama kegiatan tersebut adalah SMP Negeri 1 Tanjung Pura, yang mengalami dampak cukup signifikan akibat genangan air, lumpur, serta material sisa banjir, sekolah ini memiliki nilai sejarah tinggi karena telah berdiri sejak tahun 1912 dan dikenal sebagai salah satu SMP tertua di wilayah Tanjung Pura.

Kegiatan pembersihan telah memasuki hari kelima dengan sasaran ruang kelas, halaman sekolah, saluran air, serta fasilitas pendukung lainnya. Upaya dilakukan secara bertahap dan maksimal agar lingkungan sekolah kembali bersih, aman, dan layak digunakan. Direncanakan, dalam dua hari ke depan SMP Negeri 1 Tanjung Pura sudah dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar guna menyambut tahun ajaran baru.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membantu masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan membantu masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pasca bencana banjir. Pembersihan SMP Negeri 1 Tanjung Pura ini menjadi prioritas agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat serta memberikan rasa aman dan dukungan moral bagi pihak sekolah, para siswa, dan orang tua murid, sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

error: Content is protected !!