Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Desember 2025

Sonny T. Danaparamita Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 299 Kelompok Tani di Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Upaya memperkuat sektor pertanian kembali dilakukan oleh anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H. Melalui program aspirasinya, sebanyak 299 kelompok tani di Banyuwangi memperoleh bantuan benih padi yang didistribusikan pada Rabu (10/12/2025).

Bantuan tersebut mencakup luasan lahan 1.990 hektare dengan total 49.750 kilogram benih varietas Inpari 32, yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan adaptif di berbagai kondisi lahan. Bantuan ini diberikan sebagai dukungan peningkatan hasil panen petani sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah.

Koordinator Rumah Aspirasi wilayah selatan, GARASI Prayogi Adi Pratama, menjelaskan bahwa bantuan benih tersebut merupakan bentuk kepedulian Sonny kepada para petani Banyuwangi yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan.

Salah satu penerima manfaat, Kelompok Tani Wargo Makmur di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, turut menyampaikan apresiasi. Ketua kelompok, Selamet, merasa terbantu dengan adanya distribusi benih tersebut. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk menyambut musim tanam. Harapannya hasil panen semakin meningkat,” ungkapnya.

Sonny T. Danaparamita berharap program ini menjadi pemicu semangat petani agar terus produktif. “Kami ingin memastikan para petani memiliki dukungan yang cukup untuk meningkatkan hasil pertanian. Ini bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di Banyuwangi,” ujarnya.

Dengan tersalurnya bantuan ke ratusan kelompok tani ini, pemerintah daerah dan para petani diharapkan semakin berdaya dalam mengembangkan pertanian yang berkelanjutan. (*)

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg

[video width="848" height="510" mp4="https://jejak-indonesia.id/wp-content/uploads/2025/12/VID-20251206-WA0017.mp4"][/video]

 

SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG.

"Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan," tutur Kombespol Luthfi, pada Kamis (11/12).

Ia mengatakan keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan aplosan LPG.

"Setelah pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan Dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Luthfi.

Gudang itu kata Kombes Luthfu digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas).

Di lokasi tersebut, ungkap Kombespol Luthfi, Polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.

"Pelaku A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG," tandasnya.

Kapolrestabes Surabaya menerangkan, LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung.

Sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.

Setiap tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi.

"Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000," jelas Kapolrestabes.

Dari pengakuan para pelaku mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Tersangka mengangkut tabung 12 kg hasil suntikan dan memasarkannya di wilayah Surabaya kepada pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.

Selain Empat tersangka, Polisi juga memburu Lima orang lain berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya, dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

DEPOK || jejakindonesia.id - Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri hari ini melaksanakan kegiatan kemanusiaan bertajuk "Jumat Berkah" di sekitar Jalan Akses UI, Ciliwung, Depok. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di jalanan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kompol Kadarman, S.Sos sebagai koordinator. Tim yang terdiri dari 11 personel Polri dan didukung oleh 2 personel Satwa Turangga, yaitu Wulinda dan Silke, bergerak membagikan bantuan kepada masyarakat.

Sasaran utama dari kegiatan "Jumat Berkah" kali ini adalah masyarakat pekerja sektor informal yang rentan, meliputi Pengemudi Ojek Online (Gojek Online) Pengemudi Ojek Pangkalan
Para Pemulung, Pengemudi Angkutan Kota (Angkot), Petugas Kebersihan Jalan Raya

Kompol Kadarman, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.

"Kehadiran kami, termasuk Satwa Turangga, di tengah masyarakat bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan. 'Jumat Berkah' ini adalah momen berbagi dan mendekatkan diri. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, melalui Ditpolsatwa Baharkam, selalu hadir untuk melayani dan membantu," ujar Kompol Kadarman.

Seluruh rangkaian kegiatan "Jumat Berkah" berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Respon positif dari masyarakat penerima bantuan menunjukkan bahwa kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung. (*)

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, meresmikan Louncing Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12/2025).

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.
Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.

Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.

Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.

Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.

Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, kata Boy, tinggal klik aja hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

TULUNGAGUNG || jejakindonesia.id - Kapolres Tulungagung Polda Jatim, AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung resmi memberangkatkan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dari Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/12/2025).

Pengoperasian perdana SPPG Polres Tulungagung 2 setelah sebelumnya SPPG Polres Tulungagung 1 berjalan lebih dahulu di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Pada tahap awal, SPPG Polres Tulungagung 2 ini menyalurkan 966 paket makanan MBG untuk warga di dua Desa.

“Tahap pertama ini ada 966 paket makan, didistribusikan ke dua Desa, yaitu Desa Jarakan dan Desa Wonokromo. Dengan penerima manfaat meliputi anak-anak PAUD hingga SMA sederajat, serta ibu hamil dan menyusui serta balita”, terang AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim menjelaskan, penyaluran dilakukan bertahap sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

Pada minggu pertama jumlah produksi maksimal 1.000 porsi, minggu kedua naik menjadi 1.500 porsi, dan minggu ketiga mencapai kapasitas penuh yakni 2.500–3.000 porsi per hari.

“Tahapan ini diperlukan, untuk penyesuaian relawan dan kesiapan produksi SPPG sebelum beroperasi maksimal”, kata AKBP Taat.

lebih lanjut Kapolres Tulungagung Polda Jatim mengungkapkan, untuk memastikan keamanan makanan yang akan disalurkan, Polres Tulungagung Polda Jatim menerapkan standar food safety dalam seluruh proses SPPG.

Sebelum dibagikan, setiap menu diuji oleh Tim Dokkes melalui dua tahapan.

Tahapan pertama uji Organoleptik yaitu pengecekan rasa, warna, aroma, tekstur dan bentuk.

Tahapan kedua uji kimia dengan tes kit: memastikan tidak ada kandungan nitrit, arsenik, formalin, maupun sianida.

“Apabila ditemukan kandungan salah satu zat itu, maka makanan tidak boleh diedarkan”, tegas AKBP Taat.

Saat ini, Polres Tulungagung Polda Jatim sedang menyiapkan pendirian SPPG ketiga di Kecamatan Bandung.

“Jika Korwil BGN meminta kami membuka lagi, terutama di daerah terpencil, kami siap”, pungkas AKBP Taat.

Usai pemberangkatan, Kapolres Tulungagung Polda Jatim meninjau pembagian MBG di SDN 2 Jarakan dan SDN 1 Jarakan, dua sekolah yang sebelumnya belum pernah menerima program MBG.

Tampak ceria raut wajah anak anak di dua SD itu, bahkan ada yang meminta menu untuk MBG berikutnya. (*)

error: Content is protected !!