Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Polda Kepri Bersama BNNP Kepri Gelar Operasi Pemulihan Terpadu Di Kelurahan Muka Kuning: Puluhan Warga Positif Narkotika Diamankan

BATAM || jejakindonesia.id – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri. Turut hadir juga perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta Denpom TNI AD dan POMAL Lantamal IV Batam.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa:

• 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,
• 10 alat hisap (bong),
• 24 mancis,
• 2 kotak pipet kaca,
• 27 unit telepon genggam,
• 6 senjata tajam,

serta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K,. M.H.,melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.

“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa BNNP Kepri akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.

“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” tambah Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri.

Seluruh orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti yang ditemukan akan dilimpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP.

Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Polda Metro Jaya Buka ‘Posko Darurat’ di RS Yarsi dan RS Islam: Pusat Informasi Cepat Korban Ledakan SMAN 72

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dalam upaya membantu penanganan dan informasi korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya membuka posko di dua lokasi diantaranya RS Yarsi dan RS Islam Jakarta, Cempaka Putih. Posko ini disiapkan khusus untuk keluarga dan pihak sekolah yang membutuhkan informasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan, terdapat puluhan korban dalam insiden tersebut. Sebagian besar dari mereka menderita luka bakar dan luka akibat serpihan kaca.

“Kondisi korban bervariasi, ada yang luka ringan, luka sedang, dan sebagian sudah diperbolehkan pulang,” ujar Irjen Pol. Asep saat meninjau para korban di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 54 korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Islam Jakarta dan RS Yarsi.

“Sebagian mengalami luka bakar, ada juga yang terkena serpihan dan luka-luka kecil,” tambahnya.

Sebagai langkah awal penanganan, Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mensterilkan area ledakan dengan melibatkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana.

"Kami sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan mensterilkan lokasi untuk memastikan keamanan,” jelas Irjen Pol. Asep.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan korban dan memastikan situasi tetap aman,” pungkasnya.

Mengaku Wartawan TV One “Sylvester Keda” Diduga Melakukan Tindakan Intimidatif terhadap Pemimpin Redaksi NTTNews.net

Nusa Tenggara Timur || jejakindonesia.id - Seorang wartawan asal Ende bernama Sylvester Keda, yang mengaku bekerja di salah satu media nasional di Jakarta, yakni TV One, telah melakukan tindakan intimidatif terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) NTTNews.net, Alfonsius Andy, pada Jumat sore, (7/11/2025) sekitar pukul 15.40 WITA.

Peristiwa itu berawal dari pemberitaan wartawan NTTNews.net di Ende berjudul “Jelang ETMC 2025, Isu Demonstrasi 39 Paroki Warnai Kabupaten Ende.” Sylvester Keda diduga tidak senang dengan pemberitaan tersebut dan kemudian menghubungi Pemred NTTNews.net melalui panggilan WhatsApp.

Menurut keterangan Alfonsius Andy, yang juga sebagai Ketua DPW Fast Respon Nusa Tenggara Timur (NTT),
Sylvester memperkenalkan dirinya sebagai wartawan nasional dari TV One dan langsung menekan dirinya agar segera memuat berita hak jawab terkait Bupati Ende, Yosef Benediktus Tote Badeoda.

“Sore ini saya, Alfonsius Andy, Pemred NTTNews.net, dihubungi seseorang yang mengaku dirinya sebagai wartawan nasional TV One bernama Sylvester Keda. Dengan nada tinggi, dia memaksa saya untuk segera menaikkan berita hak jawab terkait ETMC 2025 di Ende,” ujar Andy.

“Dia bilang berita NTTNews.net itu framing dan tidak ada konfirmasi ke Bupati, karena katanya Bupati sedang ada kegiatan di Jakarta. Dia menegaskan agar saya segera memuat klarifikasi dari Bupati,” lanjut Andy menirukan ucapan Sylvester dalam percakapan telepon tersebut.

Namun, Andy mempertanyakan alasan serta kapasitas Sylvester dalam mengintervensi redaksi NTTNews.net.

“Dia siapa? Mau dia wartawan media nasional atau apapun, tidak punya hak untuk memaksa dan mengintimidasi saya menaikkan klarifikasi dari Bupati Ende,” tegas Andy.

“Saya tidak kenal dia, dan tidak mau kenal. Masa seorang yang mengaku wartawan senior, tapi etika komunikasinya seperti orang tidak sekolah. Apa maksudnya telepon saya dan membela Bupati Ende? Lebih baik dia urus saja dapurnya sendiri daripada sibuk dengan dapur orang lain,” tambahnya.

Andy menjelaskan, sebelum berita tersebut diterbitkan, wartawan NTTNews.net di Ende, Rian Laka, sudah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Ende. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim tidak dibalas dan nomor kontak wartawan justru diblokir oleh Bupati.

“Jujur saja, wartawan saya di Ende, Rian Laka, sudah melakukan konfirmasi ke Bupati Ende, Yosef Benediktus Tote Badeoda. Tapi pesannya tidak dibalas, malah nomornya diblokir,” ungkap Andy.

“Pertanyaannya, kenapa Bupati Ende tidak menghubungi redaksi langsung kalau merasa keberatan dengan pemberitaan itu? Kenapa justru wartawan yang mengaku dari TV One di Jakarta yang sibuk menghubungi saya? Ada apa ini?” kata Andy heran.

Lebih lanjut, Andy menegaskan bahwa sikap Sylvester Keda mencoreng etika profesi jurnalistik dan menimbulkan preseden buruk di kalangan wartawan.

“Lucunya lagi, dia mendesak saya untuk segera menaikkan klarifikasi itu. Saya bilang langsung, kalau Bupati merasa dirugikan, silakan hubungi saya sendiri untuk menyampaikan hak jawabnya. Itu bukan tugas Sylvester. Etika komunikasinya tidak menunjukkan dia seorang senior yang pantas dijadikan panutan. Katanya senior, tapi cara bicaranya jauh dari sikap profesional,” pungkas Andy.

Diwartakan media ini sebelumya, dengan judul "Jelang ETMC 2025, Isu Demonstrasi 39 Paroki Warnai Kabupaten Ende".

Menjelang pembukaan turnamen Piala El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, muncul kabar adanya rencana aksi demonstrasi dari perwakilan 39 paroki di Kabupaten Ende.

Informasi tersebut menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai dugaan, terutama terkait kehadiran Bupati Ende, Benediktus Tote Badeoda, pada momen pembukaan turnamen.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turof, kembali angkat bicara. Ia menduga Bupati Ende sengaja menghindar dari momen tersebut karena adanya isu demonstrasi penolakan terhadap proyek panas bumi (geotermal) di wilayah itu.

“Kalau mau menghindar, ya bilang saja menghindar. Jangan sampai saat PMKRI bersama umat 39 paroki turun demo, Bupati Ende justru tidak berada di tempat. Itu yang membuat kami kecewa,” tegas Daniel, putra asal Sorong, Papua, saat diwawancarai NTTNEWS.NET, Selasa (4/11/2025).

Menurut Daniel, demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung pada momen pembukaan ETMC, yang dijadwalkan pada 9 November 2025 mendatang.

Ia menegaskan bahwa PMKRI bersama umat Gereja Katolik di Ende tetap berkomitmen memperjuangkan penolakan terhadap proyek geotermal yang dianggap merusak lingkungan dan belum memiliki kejelasan hukum.

“Kami butuh sikap tegas dari Bupati Ende: tolak atau terima tuntutan kami terkait pencabutan izin geotermal yang hingga kini belum jelas statusnya. PMKRI akan tetap berdiri di garis depan untuk membela kebenaran dan menjaga alam ciptaan Tuhan,” ujar Daniel.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran NTTNEWS.NET, Bupati Ende Benediktus Tote Badeoda diketahui berangkat ke Jakarta pada Senin pagi (4/11/2025).

Dari hasil investigasi media ini, keberangkatan Bupati dikabarkan dalam rangka menghadiri rapat maraton bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI yang akan berlangsung selama dua minggu.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Benediktus Badeoda belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan karena nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara ETMC 2025, Piter Nite, juga belum dapat ditemui untuk dimintai komentar terkait kepastian jadwal pembukaan turnamen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NTTNEWS.NET, kegiatan ETMC 2025 di Ende direncanakan dibuka pada Rabu, 5 November 2025, di Stadion Marilonga, Ende. (red)

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

MEDAN || jejakindonesia.id – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumut bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat dini hari (7/11/2025).

Razia yang digelar mulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan 54 personel Polri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, serta mendapat dukungan 6 personel TNI dari POM AD, POM AL, dan POM AU.

Adapun sasaran razia adalah HW Helen’s Night Mart Medan di Jalan Setia Budi No. 262, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan serta menerima arahan terkait mekanisme dan pembagian tugas, dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama sebagai wujud soliditas TNI-Polri.

Sekitar pukul 23.30 WIB tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, serta area sekitar tempat hiburan malam.

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung yang dicurigai, dan hasilnya dua orang perempuan dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine/ekstasi, masing-masing berinisial NRS dan APN.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya (nihil). Kedua pengunjung selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Sumut dalam memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba.

“Razia ini adalah upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tetap menjadi ruang hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Kami bersama TNI akan terus meningkatkan kegiatan serupa sebagai komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Beliau menambahkan bahwa terhadap dua pengunjung yang terdeteksi positif narkoba, petugas telah melakukan Interogasi awal dan assessment untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Ini bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut untuk mendukung program Indonesia Bersinar dan memastikan lingkungan hiburan di Medan berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan razia gabungan ini berlangsung aman, tertib, serta menggambarkan kuatnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Jerat Hukum Menanti Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan penyebaran isu ijazah palsu. Penetapan tersangka dilakukan usai adanya dua alat bukti yang ditemukan tim penyidik.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Ir. Jokowi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/25).

Kapolda menyampaikan untuk penetapan tersangka itu telah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan internal dan eksternal.

"Antara lain ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, dan ahli bahasa, itu yang kita mintai keterangan sebagai saksi ahli," katanya.

Gelar perkara juga melibatkan dari pihak eksternal, Itwasda, Wasidik, dan Propam serta Bidkum dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif, ilmiah, dan pemeriksaan berbagai ahli dari bidangnya masing-masing.

Irjen Pol. Asep mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan menetapkan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE." ungkapnya.

Menurutnya, penyidik menyimpulkan bahwa delapan tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

error: Content is protected !!