Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Safari Kebangsaan Polri untuk Masyarakat dan Doa untuk Negeri di Polres Asahan Wujudkan Kedamaian dan Persatuan

ASAHAN || jejakindonesia.id – Dalam semangat mempererat silaturahmi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Asahan menggelar kegiatan Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri” di Aula Wira Satya Polres Asahan, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M., yang juga dikenal sebagai pendiri Majelis Silaturahmi Ulama dan Umaro (MSUU), bersama tim dari Dit Binmas Polda Sumut. Acara berlangsung penuh khidmat dan dihadiri oleh para tokoh lintas agama, masyarakat, dan pemuda dari berbagai unsur di Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Safari Kebangsaan ini sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Melalui Safari Kebangsaan ini, kita ingin meneguhkan komitmen bersama menjaga keutuhan bangsa, mempererat kerukunan umat beragama, serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Asahan,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Asahan juga menyerahkan santunan dan paket sembako kepada anak yatim serta 200 warga undangan yang hadir. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, sekaligus mempertegas bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan ceramah kebangsaan oleh KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M. yang mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa serta bijak dalam menyikapi arus informasi di era digital.

“Kita harus menolak segala bentuk berita hoaks, menjauhi narkoba, dan menjauhkan diri dari praktik perjudian yang dapat merusak moral dan persaudaraan bangsa. Indonesia akan kuat jika rakyatnya bersatu dalam doa dan kebaikan,” ujar KH. Khambali dalam tausiyahnya.

Sementara itu, doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Muhtarom, S.Ag. menutup kegiatan dengan penuh kekhusyukan, mendoakan agar bangsa Indonesia senantiasa diberkahi keamanan, kedamaian, dan kemakmuran.

Kegiatan Safari Kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB, Ketua NU, Ketua Da’i Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus Bhayangkari, mahasiswa Cipayung Plus, pengemudi ojek online, ormas dan komunitas masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan ini, tercipta suasana harmonis dan cooling system yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polres Asahan berhasil mempererat sinergitas dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan moral untuk bersama-sama menolak hoaks, menjauhi narkoba, dan memerangi judi.

Pemerintah Sampaikan Keprihatinan dan Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025), menyusul terjadinya ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada siang hari tadi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya langkah cepat untuk memastikan keselamatan para korban.

Mensesneg juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan terkini penanganan pascaledakan. Menurutnya, aparat kepolisian telah mengevakuasi dan memberikan pelayanan medis kepada seluruh korban.

Kapolri menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada korban meninggal dunia, sementara dua korban masih menjalani operasi di rumah sakit. Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan bahwa aparat telah mengidentifikasi terduga pelaku dan tengah melakukan pendalaman terhadap identitas, lingkungan tempat tinggal, serta motif di balik kejadian tersebut.

Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru saja dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi negara.

Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

Menutup arahannya, Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Mantan Direktur Utama PTPN-II Ditahan Kejatisu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset PTPN-I Regional I oleh PT. NDP Melalui Kerjasama Operasional dengan PT. Ciputra Land

MEDAN || jejakindonesia.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan asset PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land, Sabtu. (08/11/2025).

Setelah pemeriksaan dan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan asset PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023," ujar Plt Kasi Penkum Kejati Sumut melalui dalam keterangan tertulis persnya, Jumat (07/11/2025).

Bahwa perbuatan Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 yang menginbrengkan assetnya berupa Lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.

"Perbuatan tersangka dengan Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP), Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2025, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang periode 2022-2025 telah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) tanpa memenuhi kewajiban kepada Negara, perbuatan tersangka mengakibatkan hilangnya aset Negara sebesar 20% dari seluruh luas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB)," katanya.

Husairi menerangkan, penahanan terhadap tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup diperoleh setidaknya dari dua alat bukti atas perbuatan tersangka, terhadap tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025 dengan perintah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan," ucap Husairi, Jumat (07/11).

"Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus melakukan pendalaman dan pengembangan sebagaimana mestinya," tutupnya.(Adel)

Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

KEDIRI || jejakindonesia.id – Bukan hanya menjaga keamanan, Polres Kediri Polda Jawa Timur juga terus menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat.

Jumat (7/11/2025), jajaran Polres Kediri Polda Jatim menyambangi Mushola Al-Qomar di Dusun Babatan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial berupa sumur bor, mesin pompa air, dan paket sembako.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kediri, Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan, S.H., serta unsur Forkopimcam Badas.

Kegiatan sederhana itu disambut hangat oleh warga dan pengurus mushola yang tampak antusias menerima bantuan tersebut.

Kapolres Kediri menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan warga.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi kegiatan ibadah dan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain membantu pembangunan fasilitas air bersih, Polres Kediri Polda Jatim juga menyalurkan paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Usai penyerahan, Kapolres Kediri dan rombongan meninjau langsung lokasi sumur bor di Mushola Al-Qomar.

"Kegiatan sosial itu menjadi cara sederhana Polres Kediri Polda Jatim untuk mendekatkan diri dan menebar manfaat bagi masyarakat," pungkas AKBP Bramastyo.

Sementara itu, pihak pemerintah desa setempat dan tokoh agama serta warga sekitar mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Kediri.

"Terimakasih kepada Bapak Kapolres, bantuan sumur bor ini sangat bermanfaat bagi warga di sini," ujar salah seorang warga. (*)

error: Content is protected !!