We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Soal PETI. Dirjen Minerba ESDM Prioritaskan Sulteng Dan Gorontalo

JAKARTA || jejakindonesia.id - Bukan Orang Sembarang yang Sering Sindir Agus Flores Berjuang Untuk Bersihkan Tambang Ilegal, tak tanggung tanggung oknum Bareskrim Polri yang katakan hal itu.

" Percuma Gus, Lawanmu Gajah semua, cari persoalan lain saja, jangan tambang lah," ujar Oknum Jendral Berpangkat 1 Bintang.

Ternyata, Ilmu Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN)Agus Floees Harus di Contohin.

Salah satu cara dilakukab Pernah Viral Tambang Sulteng dan Gorontalo mencapai 1 Juta Penonton, yang like 400 ribu, yang komen hingga mencapai 7 ribu, Mungkin saja dari hal ini, yang kemudian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) telah melakukan pemetaan terhadap lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Wilayah Sulteng dan Gorontalo .

Kepada Detik Satu, Minggu (26/10) Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan menunjukkan bahwa sebaran tambang ilegal mencakup berbagai daerah, diantaranya Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Selain Sulteng dan Gorontalo yang Dilakukan Pemetaan Bangka Belitung, Maluku, Sulawesi Utara, dan Banyuwangi, Jawa Timur.

"Jadi di spot-spot di beberapa wilayah terkait dengan tambang ilegal itu. Mulai dari tambang ilegal yang tidak punya izin, PETI itu. Ya baik di Bangka Belitung, kemudian Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Sulawesi Utara, di Banyuwangi. Semua kita sudah petakan," kata Jeffri saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Aktivitas Judi Sabung Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten lumajang, Aman & Lancar. Ada apa dengan Polres Lumajang!!!

Lumajang, Jejak - Indonesia.id |  Aktivitas judi sabung ayam semakin marak di Kabupaten Lumajang, Diduga tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dari pantauan tim awak media di Lapangan, pada Minggu 26 Oktober 2025, Perjudian sabung ayam yang berlokasi di desa besuk kecamatan tempeh Kabupaten lumajang, terlihat aktivitas judi sabung ayam tersebut ramai para pengunjung.

" Saat tim awak media mengkonfirmasi di salah satu nara sumber, sebut saja Arjun (nama samaran) Dari keterangannya, menyampaikan, bahwa pengelola/panitia perjudian sabung ayam di Desa Besuksa Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang bermama Muklis,"terangnya.

Nampak di Lokasi Kalangan Perjudian 303 Sabung ayam, ratusan orang sedang bermain judi, sementara itu di di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan kurungan ayam, Puluhan Sepeda Motor dan Mobil diduga milik Para Pemain judi sabung ayam.

Kapolri sudah menegaskan kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi 303 sabung ayam. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Sudah jelas, Perjudian 303 jenis sabung ayam tersebut melanggar hukum. Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Jerat hukum itu ditujukan kepada pihak yang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi ke khalayak. Selain itu, hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 juta mengancam pemain judi di jalan umum atau area publik.

Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Perjudian Sabung Ayam di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten lumajang, Aman & Lancar, Intruksi Kapolri seakan di Abaikan. (red)

 

Fedirman Laia Meminta Presiden Prabowo Subianto Untuk Mengevaluasi Menteri Pertanian Yang Mengabaikan Derita Rakyat Indonesia

JAKARTA || jejakindonesia.id – Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyoroti keras kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, yang baru-baru ini mengirim 10.000 ton beras ke Palestina. Langkah itu dinilai ironis dan menyakitkan hati seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di Papua yang hingga kini masih bergulat dengan kemiskinan, kelaparan, dan keterbatasan akses pangan.

Ketua LPN, Fedirman Laia, S.Pd. yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan STIP-AN, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketimpangan moral dan sosial pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

“Kami bukan menolak bantuan kemanusiaan untuk Palestina, tetapi bagaimana mungkin pemerintah mengirim ribuan ton beras keluar negeri sementara rakyat sendiri, terutama di Papua, tidak mendapatkan keadilan yang sama dalam hal pangan?” tegas Fedirman di Jakarta, Sabtu 25/10/25.

Menurut Ketua LPN, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (NFA) seharusnya lebih memprioritaskan rakyat dalam negeri sebelum mengambil langkah-langkah bantuan internasional. Banyak daerah di seluruh Negeri ini, terutama di Papua yang masih menghadapi krisis pangan berkepanjangan, namun perhatian pemerintah dinilai sangat minim bahkan hampir dilupakan.

Fedirman menilai, tindakan itu memperlihatkan bahwa pemerintah gagal memahami esensi keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.

“Keadilan sosial bukan hanya slogan. Papua bagian dari Indonesia, dan rakyat di sana memiliki hak yang sama atas pangan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jangan sampai bangsa ini terlihat heroik di luar negeri tapi lalai terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

LPN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ketimpangan kebijakan pangan nasional, termasuk mendesak audit terhadap prioritas distribusi beras oleh pemerintah pusat dan Bulog. Ketua LPN juga meminta agar Menteri Pertanian dievaluasi oleh bapak Presiden Prabowo Subianto serta bertanggung jawab moral atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat dalam negeri.

“Bantuan ke luar negeri seharusnya datang dari kelimpahan, bukan dari kekurangan. Ketika Papua masih lapar, ketika rakyat sendiri belum kenyang, maka kebijakan seperti ini bukanlah kebanggaan melainkan ironi nasional,” tutup Fedirman.

Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dinyatakan Bukan Begal Melainkan Hendak Tawuran

BATANG || jejakindonesia.id - Warga di Kecamatan Batang Kuis sempat dihebohkan dengan diamankannya tiga orang remaja dibawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam di Kec. Batang Kuis pada Sabtu malam (25/10/2025).

Dalam postingan di salah satu media sosial, peristiwa tersebut sempat disebut sebagai penangkapan pelaku begal. Namun hasil pemeriksaan pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga remaja dibawah umur tersebut bukan pelaku begal, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga orang remaja beserta satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga.

“Benar, ada tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” jelas AKP Salija, Minggu (26/10/2025).

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam aksi tawuran, namun karena tidak bertemu dengan kelompok lawan, ketiganya memutuskan untuk kembali.

Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” tambah AKP Salija.

Kapolsek juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Ketua DPD GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring: Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Aksi Nyata Membangun Persatuan dan Kemajuan Bangsa

MEDAN || jejakindonesia.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada 28 Oktober 2025 menjadi momentum penting untuk menyalakan kembali api perjuangan generasi muda dalam menjaga persatuan dan memajukan bangsa.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Garda Mandiri Nusantara (GNM) Sumatera Utara (Sumut), Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, mengajak seluruh pemuda Indonesia menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai gerakan nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Dodi, yang akrab disapa Kawar kepada awak media pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Sekretariat DPD GNM Sumut, Jalan Halat No. 108/77 Medan.
Ia menilai, tema peringatan tahun ini “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” mengandung makna mendalam tentang pentingnya persatuan, kerja nyata, dan kontribusi aktif kaum muda untuk bangsa.

"Tema itu bukan hanya slogan seremonial, tapi seruan moral agar pemuda bangkit dan bergerak bersama. Kekuatan pemuda bukan pada jumlah, tapi pada semangat, idealisme, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Dodi yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi GeberNews.com dan SuaraPrananta.com.

 

Lebih lanjut, Dodi menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 harus tetap tertanam dalam diri generasi muda masa kini.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi pengikut arus zaman. Mereka harus tampil sebagai penggerak perubahan, memperkuat karakter kebangsaan, dan melawan segala bentuk provokasi yang mengancam persatuan nasional,” tegasnya.

Dodi juga menyoroti tantangan generasi muda di era digital yang semakin kompleks. Menurutnya, pemuda masa kini harus adaptif, cerdas, dan berintegritas tinggi.

"Kecerdasan intelektual harus berjalan seiring dengan kecerdasan emosional dan moral. Pemuda harus bijak bermedia sosial, santun dalam berpendapat, dan kokoh memegang prinsip kebangsaan,” tambahnya.

 

Sebagai Ketua DPD GNM Sumut, Dodi menyerukan kepada seluruh elemen pemuda di Sumut untuk menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai wadah memperkuat solidaritas lintas suku, agama, dan budaya.

"Semangat Bhinneka Tunggal Ika adalah kekuatan utama bangsa ini. Pemuda harus menjaga persaudaraan dan kebersamaan agar cita-cita bangsa menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera bisa terwujud,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemuda dalam mengawal kebijakan publik, menolak praktik korupsi, dan memperjuangkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.

"Gerakan pemuda tidak boleh berhenti pada acara seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata, menjadi agen perubahan yang menghadirkan solusi dan harapan bagi masyarakat,” tutur Dodi.

 

Menutup pernyataannya, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk meneladani semangat para pendahulu bangsa.

"Sumpah Pemuda bukan sekadar catatan sejarah, tapi sumber inspirasi untuk terus bergerak, berkarya, dan berkontribusi bagi negeri. Mari bersatu, berjuang, dan bersama wujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

(Adel)