We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Pimpin Apel Perdana Rakor Sekda dan Kepala Bappeda, Wamendagri Bima Ingatkan Sinkronisasi Pusat-Daerah

Jatinangor || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memimpin apel perdana Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025. Apel tersebut berlangsung di Lapangan Parade Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Bima menegaskan bahwa Sekda dan Kepala Bappeda merupakan bagian dari motor utama penggerak birokrasi di daerah. Ia meminta keduanya membangun sistem pemerintahan yang fokus pada tiga hal utama, yaitu penguatan kepemimpinan birokrasi, sinkronisasi pusat dan daerah, serta kolaborasi lintas sektor.

Bima menjelaskan, Sekda dan Kepala Bappeda merupakan penyeimbang dari dinamika pemerintah pusat dan daerah. Hal ini termasuk dalam menghadapi dinamika dana Transfer ke Daerah (TKD). “Bapak-Ibu menjadi tumpuan dari para kepala daerah di tengah dinamika kebijakan pusat, kebijakan daerah, provinsi, kota, kabupaten yang begitu kencang dan dinamis,” ujarnya.

Menurutnya, Sekda dan Kepala Bappeda merupakan birokrat terbaik yang mendapat kepercayaan dari kepala daerah. Karena itu, peran keduanya sangat penting dalam melakukan sinkronisasi dan akselerasi berbagai kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Sekda juga bertugas menjaga dan melahirkan pemimpin-pemimpin andal di tingkat birokrasi, baik dari sisi integritas, kompetensi, maupun totalitas. “Kalau TNI, kalau Polri bisa juga membangun disiplin integritas dan totalitas, lepas dari pendidikan, di mana pun bertugas dijaga, dirawat, maka insyaallah kita sipil pemerintahan daerah pun bisa melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya Sekda dan Kepala Bappeda memanfaatkan Rakor untuk membangun kerja sama lintas Pemda. Keduanya juga perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak lain, termasuk sektor swasta di daerahnya masing-masing. Semangat kolaborasi ini seperti ditunjukkan oleh para praja IPDN yang berasal dari berbagai daerah sehingga terbiasa hidup dalam keberagaman.

“Semoga beberapa hari ke depan di sini (Rakor di IPDN) bisa menyegarkan kembali, bisa menguatkan semangat untuk kembali ke kita, kembali kepada takdir kita sebagai pelayan bagi warga, bagi rakyat Indonesia yang sangat kita cintai,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, Rakor ini berlangsung mulai tanggal 26 hingga 29 Oktober 2025 di Kampus IPDN Jatinangor. Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemda dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Puspen Kemendagri

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

MEDAN || jejakindonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.

Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap kasus oleh Dirreskrimum Polda Sumut.

Dalam sambutan pembukanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas dalam sambutannya.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.I.K.,S.E.,M.M. dalam paparannya menjelaskan, dari hasil pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 226 orang dan dengan berbagai macam modus.

"Modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks," ungkap Kombes Pol Ricko.

Selain itu, berbagai barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Dirreskrimum menambahkan, dari 29 Polres jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat lima Polres yang ditetapkan sebagai Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai juga turut memaparkan hasil ungkap kasus di wilayahnya.

Dari empat wilayah prioritas itu, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 lembar surat leasing, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor yang meningkat," tegas Dirreskrimum Polda Sumut.

Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Voni Panambunan Diduga Korupsi Dana RSUD Walanda Maramis Rp38 M

Minahasa Utara || jejakindonesia.id – Drama korupsi di Minahasa Utara kembali mencuat! Belum kering air mata usai menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pemecah ombak, Vonnie Anneke Panambunan kembali jadi pesakitan dan terancam mendekam di Rutan Malendeng. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Walanda Maramis di Minahasa Utara yang merugikan negara hingga Rp38 miliar! (Senin, 27 Oktober 2025).

Kasus memalukan ini bermula saat Voni Panambunan, ketika menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, diduga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Utara untuk memasukkan usulan anggaran Belanja Tanah-Pengadaan Tanah untuk Bangunan Gedung senilai Rp20 miliar dalam Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Utara TA. 2020.

Menurut dakwaan, permintaan Voni Panambunan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena:

- Tidak didukung dokumen perencanaan pengadaan tanah yang disusun berdasarkan studi kelayakan.
- Tidak termuat dalam Rencana Kerja (Renja) dan master plan RSUD Maria Walanda Maramis.
- Tidak masuk dalam KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Utara TA 2020.
- Tidak tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2020.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp38.928.750.000,00. Fakta ini tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1/PID.SUS-TPK/2025/PT MND atas Nama Ir. Jemmy Hengky Kuhu , Nomor 2/PID.SUS-TPK/2025/PT MND atas Nama Mieke Grits Loho, dan Nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT MND atas Nama Vicky C Luntungan S, STP, M.M.

Melihat gelagat buruk ini, Andar Situmorang, SH Ketua DPP LSM GACD langsung angkat bicara dengan nada geram. Menurut Situmorang, kasus ini harus mendapat perhatian khusus dan penanganan cepat dari Kejaksaan Tinggi Sulut. Ia menilai, Kejati Sulut tidak bisa lagi menunda-nunda penanganan kasus ini, mengingat Vonnie Panambunan baru saja bebas dari Rutan Malendeng dengan kasus korupsi yang sama.

"Hal ini harus mendapat perhatian khusus dan mendapat penanganan yang cepat dari Kejaksaan Tinggi Sulut, tidak bisa didiamkan karena Vonnie Panambunan baru bebas dari Rutan Malendeng dengan kasus korupsi yang sama," tegas Situmorang dengan nada berapi-api.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra pemerintahan di Minahasa Utara dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil untuk mengungkap kebenaran dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Jangan biarkan koruptor merajalela dan merugikan rakyat! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Kejaksaan Tinggi Sulut jangan tumpul! Seret Vonnie Panambunan ke penjara lagi! Rakyat menanti keadilan dan tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas!

Tim Sulut.

Kapolresta Banyuwangi Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Jawa Timur 2025 di GOR Tawang Alun

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli U-19 Jawa Timur resmi dibuka di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Senin (27/10/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Banyuwangi, yang membuka kegiatan secara resmi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Banyuwangi, antara lain Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) M. Puji Santosa, M.Sc., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indra Wijaya, S.H., M.I., para pejabat utama Polresta Banyuwangi, para Kapolsek jajaran, pelajar dan stakeholder terkait lainnya.

Kejurprov tahun ini diikuti 22 tim putra dan 16 tim putri dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Para atlet muda akan bertanding selama sepekan, hingga 3 November 2025, untuk memperebutkan gelar juara dan mengasah kemampuan di tingkat provinsi.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya karena Banyuwangi kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi ini.

“Melalui ajang Kejurprov ini, kita tidak hanya mencari juara, tetapi juga membangun semangat persaudaraan, memperkuat pembinaan atlet, dan melahirkan bibit-bibit unggul bola voli di Jawa Timur yang kelak bisa membawa nama daerah di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Pol Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa kehadiran atlet, official, dan suporter dari berbagai daerah di Jawa Timur akan memberikan dampak positif bagi dunia olahraga, pariwisata, dan perekonomian Banyuwangi.

“Mari kita junjung tinggi sportivitas, raih prestasi untuk Jawa Timur yang berprestasi dan Banyuwangi yang membanggakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Kejurprov di Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh kegiatan olahraga, kesenian, dan budaya sebagai bagian dari pembangunan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

“Atlet muda adalah aset bangsa. Mereka adalah bintang masa depan yang akan mengharumkan nama Jawa Timur di kancah nasional maupun internasional. Teruslah berkarya dan jadikan momentum ini sebagai ajang sportivitas,” pesan Bupati Ipuk.

Kehadiran Forkopimda dalam pembukaan Kejurprov menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, memperkuat karakter generasi muda, serta menjadikan Banyuwangi sebagai tuan rumah yang berprestasi dan berdaya saing.

Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

MADIUN || jejakindonesia.id – Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat siang (24/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di wilayah Kota Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Madiun Kota melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung pelaksanaan program di lapangan.

“Kesiapan fasilitas seperti SPPG ini penting agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Wiwin Junianto.

Ia menegaskan Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk upaya pemenuhan gizi masyarakat.

Selain memastikan kesiapan teknis, AKBP Wiwin juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat, dalam menyukseskan program tersebut.

“Kami terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat nantinya, khususnya kelompok rentan gizi,” tambahnya.

Kapolres Madiun Kota juga berpesan agar seluruh elemen pelaksana tetap menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan keamanan di area pelayanan.

Melalui langkah ini, Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program sosial pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap program SPPG dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan warga Kota Madiun,” tutup AKBP Wiwin.