We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Terungkap! Arisan “Duos” Diduga Ilegal, Peserta Dirugikan Puluhan Juta – Mahardhika & Partners Siapkan Langkah Hukum

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Praktik arisan berbunga tinggi yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial W.K. alias Windhi Kristiyani mencuat ke permukaan. Arisan yang disebut "Arisan Duos" ini diduga berjalan tanpa izin resmi dan telah menimbulkan kerugian finansial bagi sejumlah pesertanya, termasuk Diah Tri Utami (19), warga Dusun Yudomulyo, Desa Ringinrejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan penelusuran tim hukum Mahardhika & Partners, sistem arisan yang dijalankan Windhi bukanlah arisan sosial biasa. Arisan tersebut menggunakan skema bergulir dengan bunga dan potongan tinggi. Peserta yang tidak mampu membayar kewajiban bulanan akan "dibuatkan arisan baru" untuk menutup tunggakan lama. Skema ini menyebabkan dana terus berputar tanpa dasar hukum yang jelas, menyerupai skema investasi bodong atau praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

“Kami sudah mempelajari bukti transaksi perbankan dari klien kami, dan faktanya, mereka justru lebih banyak menyetor uang kepada pengelola arisan ketimbang menerima. Artinya, para peserta ini adalah korban, bukan pelaku penipuan seperti yang dilaporkan oleh saudari Windhi,” ujar Supriyadi, S.H., M.H., C.Md., C.MSP, pimpinan Kantor Hukum Mahardhika & Partners, kepada Jejak Indonesia, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, Windhi Kristiyani diketahui telah melaporkan salah satu peserta, Diah Tri Utami, ke Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP). Namun, berdasarkan analisis hukum, laporan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Alasannya, kegiatan arisan itu sendiri tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 46 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Tidak ada pihak yang dapat membuat laporan pidana dengan dasar kegiatan ilegal yang ia kelola sendiri. Kalau kegiatan arisan itu tidak berizin dan menggunakan bunga tinggi, maka pelapornya justru bisa dijerat dengan Pasal 46 UU Perbankan dan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu,” tegas Supriyadi.

Dalam waktu dekat, tim hukum Mahardhika & Partners akan mengambil langkah-langkah berikut:

1. Mengajukan kontra-laporan polisi atas dugaan laporan palsu dan praktik penghimpunan dana ilegal.
2. Melayangkan pengaduan resmi ke Satgas Waspada Investasi (OJK–Kominfo–BI) agar kegiatan arisan “Duos” dihentikan dan pelakunya diperiksa secara hukum.
3. Mempersiapkan permohonan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kepada penyidik, dengan alasan tidak terpenuhinya unsur penipuan dan penggelapan pada pihak klien.

“Kami akan mengawal kasus ini secara profesional. Prinsip kami sederhana: hukum tidak boleh dipakai untuk menekan korban. Arisan berbunga tinggi seperti ini sudah melampaui batas moral dan hukum,” tambah Supriyadi.

Selain Diah Tri Utami, dua peserta lain yang dirahasiakan namanya juga mengaku mengalami kerugian serupa. Mereka menyatakan telah menyetorkan puluhan juta rupiah ke rekening Windhi Kristiyani dengan janji giliran arisan yang tidak kunjung terealisasi.

Salah satu peserta menjelaskan bahwa sistem "Duos" digunakan untuk menambal kekurangan dana dari arisan lama, hingga jumlah setoran menjadi tidak masuk akal.

“Awalnya ikut arisan indeks menu run. Karena saya ambil dapat di awal, lama-lama saya kolaps tidak bisa membayar. Selanjutnya, saya ditawari arisan Duos dengan setoran besar untuk membayar arisan yang terhutang awal, dan bunganya lebih gila lagi. Contohnya, apabila saya dapat 11 juta, uang itu langsung harus dibayarkan atau dipotong untuk hutang dengan nilai setoran 18 juta selama 1 bulan, jadi bunganya 8 juta,” ujarnya.

Kantor Hukum Mahardhika & Partners menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk arisan online atau arisan berbunga tinggi yang tidak memiliki izin OJK maupun BI. Kegiatan semacam itu tidak hanya berisiko merugikan peserta secara finansial, tetapi juga dapat menyeret mereka ke dalam permasalahan hukum.

“Kalau ada pihak yang mengelola uang masyarakat, menarik bunga, dan memutar dana tanpa izin, maka itu bukan arisan — itu adalah investasi ilegal. Dan setiap investasi ilegal pada akhirnya akan merugikan rakyat kecil,” tutup Supriyadi.

Polres Ponorogo Rampungkan Tiga Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

PONOROGO || jejakindonesia.id – Polres Ponorogo Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini, pembangunan Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Ponorogo hampir rampung.

Ketiga titik tersebut berlokasi di Kecamatan Sampung, Ponorogo Kota, dan Siman.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, dapur SPPG di wilayah Sampung dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.

Sementara Dua lokasi lainnya ditargetkan siap beroperasi pada awal November 2025.

Kapolres Ponorogo mengatakan SPPG di Sampung ini bisa mengakomodasi sekitar 3.800 hingga 4.000 penerima manfaat.

"Kami pilih Tiga lokasi itu karena belum memiliki dapur SPPG, sehingga pembangunan difokuskan di sana,” ujar AKBP Andin, Minggu (26/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya memastikan seluruh dapur SPPG di Ponorogo memenuhi standar higienitas sesuai yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Setiap bahan makanan hingga peralatan masak akan diawasi ketat agar menu MBG yang diberikan kepada pelajar tetap aman dan sehat.

“Kami perhatikan betul soal kebersihan dan keamanan makanan agar tidak terjadi kasus keracunan massal seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain,”tegas AKBP Andin.

Selain itu, sebelum makanan didistribusikan, Polres Ponorogo Polda Jatim juga akan melakukan security food atau uji keamanan makanan guna memastikan setiap menu yang sampai ke penerima manfaat layak konsumsi.

“SPPG di Sampung sudah sesuai standar BGN, mulai dari tata letak lantai hingga sistem pembuangan limbah. Nanti juga ada proses *security food* untuk menjamin keamanan konsumsi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Dinas Kesehatan setempat juga tengah memproses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG.

Sertifikat tersebut diharapkan sudah terbit sebelum dapur SPPG resmi diluncurkan.

“Target dari Bapak Kapolri adalah pembangunan 1.500 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Setiap Polres sekitar Tiga hingga Empat titik, dan untuk Ponorogo, alhamdulillah sudah terpenuhi,” pungkas AKBP Andin.

Respon Cepat Polisi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang, Jalur Magetan – Bendo Kembali Lancar

MAGETAN || jejakindonesia.id – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Magetan Jawa Timur mengakibatkan pohon besar di Jalur Magetan – Bendo roboh dan menutupi seluruh badan jalan, Minggu (26/10/2025).

Arus lalu lintas di Jalan Bupati Sudibyo, tepatnya di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Magetan sempat terhambat.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui personel Polsek Magetan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang tersebut.

Dengan sigap, petugas gabungan dari Polsek Magetan dan BPBD melakukan pemotongan dan pembersihan batang pohon menggunakan alat manual dan gergaji mesin.

Dalam waktu singkat, material pohon berhasil disingkirkan dan jalur utama Magetan–Bendo kembali bisa dilalui kendaraan dengan normal.

"Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut," kata Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani, S.H.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan pohon tumbang atau bencana lainnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga," tegasnya.

Upaya cepat yang dilakukan petugas menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga di wilayah hukum Polres Magetan Polda Jatim.

Aipda Rahmad Muhajirin Sosok Bhabinkamtibmas Inspiratif Polres Bojonegoro Terima Anugerah di Forum Internasional Kepolisian

BOJONEGORO || jejakindonesia.id – Wujud nyata loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian di garda paling depan, Bhabinkamtibmas dari Polres Bojonegoro Polda Jatim terpilih sebagai Bhabinkamtibmas inspiratif.

Ia adalah Aipda Rahmad Muhajirin, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kota Bojonegoro.

Berkat dedikasi dan inovasinya dalam pembinaan serta pelayanan masyarakat di wilayah binaannya, Aipda Rahmad Muhajirin menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam Seminar Internasional yang digelar di Gedung Aula Ragil Poejono Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025) pekan lalu.

Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Asisten Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si., serta Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Turut hadir pula Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., bersama perwakilan lembaga internasional seperti JICA, KOICA, JCLEC, ICITAP, dan IOM.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, penghargaan yang diterima oleh anggotanya tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polres Bojonegoro Polda Jatim.

Ia berharap hal itu dapat memotivasi bagi anggota Polres Bojonegoro yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dengan loyalitas penuh.

"Bangga meraih prestasi itu pasti, namun yang lebih penting adalah menjadikan penghargaan itu sebagai cambuk untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas fungsi kepolisian," ujarnya, Senin (27/10).

Kapolres Bojonegoro berharap semakin banyak lahir sosok-sosok inspiratif seperti Aipda Rahmad Muhajirin yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi demi memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.

Sementara itu, Aipda Rahmad Muhajirin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran pimpinan mulai dari Mabes Polri, Polda Jawa Timur, hingga Polres Bojonegoro, serta masyarakat yang telah mendukung berbagai kegiatan sosial yang ia gagas.

Aipda Rahmad menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Aipda Rahmad.

Diketahui, sebelumnya Aipda Rahmad Muhajirin juga telah menerima Hoegeng Awards 2025 yang diserahkan langsung oleh Kapolri atas keteladanan dan kontribusinya di lapangan.

Wamendagri Bima Ajak Kader HMI dan Kohati Perkuat Kepemimpinan Perempuan

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (Kohati) untuk memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan publik. Seruan tersebut disampaikannya saat membuka Sekolah Pimpinan Korps HMI-Wati (Kohati) 2025 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Dalam sambutannya, Bima menilai tren keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan menunjukkan perkembangan positif dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, meski jumlahnya masih terbatas, partisipasi perempuan terus mengalami peningkatan dan menjadi sinyal baik bagi kemajuan kepemimpinan nasional.

“Tren keterwakilan perempuan itu naik. Baik di DPR, yang maju Pilkada, dan menang di Pilkada. Ini data yang baik sekali secara kuantitatif, keterwakilan perempuan itu naik,” katanya.

Bima kemudian menekankan pentingnya kolaborasi lintas gender untuk memperkuat kepemimpinan perempuan. Ia mencontohkan berbagai langkah afirmatif yang pernah diterapkannya saat menjabat Wali Kota Bogor, mulai dari penempatan perempuan di jabatan struktural hingga pengangkatan sekretaris daerah (sekda) perempuan pertama di Kota Bogor.

“Waktu jadi wali kota, saya kasih kuota. Camat itu harus ada perempuan. Saya punya 6 camat, paling enggak 1 kalau 2 bagus, 1 harus perempuan. Lurah 68 zaman saya, lebih dari 10 lurah [perempuan], tadinya cuma 1-2 perempuan. Sekda pertama sepanjang sejarah Kota Bogor perempuan di zaman saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima mengingatkan pentingnya membaca tanda-tanda zaman dan membangun pola pikir adaptif di tengah perubahan sosial, politik, dan teknologi yang begitu cepat. Menurutnya, generasi aktivis masa kini harus siap menghadapi kompetisi kepemimpinan yang semakin terbuka, di mana pihak-pihak outsider atau aktor di luar struktur tradisional, kian memainkan peran dalam politik dan ruang publik.

“Jadi, tiba-tiba keadaan bisa berbalik, tidak terprediksi, uncertainty, dan muncul orang-orang yang baru sama sekali. Ibarat kita pernah berlayar di laut yang tenang, dalam hitungan menit atau jam, tiba-tiba saja ombak itu bisa menghancurkan kita, membalikkan keadaan,” terangnya.

Untuk memperkuat pandangan tersebut, Bima mengutip buku “The Great Wave: The Era of Radical Disruption and the Rise of the Outsider” karya Michiko Kakutani, pemenang Pulitzer. Buku ini menggambarkan bagaimana dunia sedang dilanda gelombang disrupsi besar yang mengguncang tatanan lama dan memunculkan para outsider di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, hingga budaya. Bagi Bima, fenomena ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda untuk memahami bahwa perubahan global membuka peluang munculnya pemimpin-pemimpin baru di luar arus utama.

“Intinya adalah, dunia hari ini dipenuhi dengan disrupsi radikal, dan kemunculan outsider. Jadi, enggak ada lagi pakem yang ajek, kita harus siap-siap,” ungkapnya.

Selain memahami dinamika perubahan, Bima juga menilai pemimpin masa depan perlu memiliki visi lintas generasi, kepemimpinan yang efektif, serta kemampuan untuk berinovasi dan berkolaborasi. Ia menekankan bahwa organisasi yang lentur terhadap perubahan akan lebih mudah beradaptasi dan memenangkan persaingan.

“Jadi PR teman-teman di sini adalah bagaimana mengasah diri membangun kepemimpinan yang efektif. Banyak orang punya cita-cita jadi pemimpin, tetapi tidak semua pemimpin dengan efektif. Yang terakhir adalah ini eranya kolaborasi dan inovasi. Enggak bisa sendiri, semuanya harus berkolaborasi,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI Periode 2024–2026 Bagas Kurniawan, Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2024–2026 Sri Meisista, serta puluhan kader HMI dari berbagai daerah di Indonesia.

Puspen Kemendagri