Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Semangat Persatuan Bergema di Ilaga: Satgas Yonif 700/WYC Tutup Turnamen Volly Piala Pangkogabwilhan III

ILAGA, PUNCAK || jejakindonesia.id — Riuh sorak dan tepuk tangan menggetarkan langit Distrik Ilaga ketika partai final Turnamen Bola Volly Piala Pangkogabwilhan III Cup resmi digelar di Lapangan SMA Negeri 1 Ilaga, Kabupaten Puncak. (4/10/2025).

Turnamen yang diselenggarakan Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) ini menjadi bukan sekadar pertandingan olahraga, melainkan pesta persaudaraan, wadah persatuan, serta ajang pembuktian semangat muda Papua yang tak pernah padam.

Dalam laga final yang menegangkan, dua tim terbaik bertemu di medan laga: Tim Kampung Wuloni menghadapi kekuatan tuan rumah Tim SMA Negeri 1 Ilaga. Ratusan pasang mata warga memadati lapangan, menyaksikan tiap smash, blocking, dan servis yang dipenuhi semangat juang tinggi.

Pada akhirnya, lewat perjuangan yang sengit, Tim SMA Negeri 1 Ilaga berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul Tim Kampung Wuloni di posisi kedua, dan Tim Kampung Gome sebagai juara ketiga.

Kebahagiaan makin sempurna dengan hadirnya sosok istimewa, Kaskogabwilhan III, Marsekal Muda TNI Daan Sufii, S.Sos., M.Si., M.Han. Beliau secara langsung menutup turnamen sekaligus menyerahkan piala dan hadiah kepada para juara. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa olahraga adalah jembatan kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

“Turnamen ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana kita menjunjung sportivitas, kebersamaan, dan semangat untuk membangun masa depan Papua yang lebih baik,” ungkapnya penuh makna.

Sorak bahagia terdengar saat pemenang menerima hadiah. Senyum anak-anak muda Ilaga memancarkan harapan, bahwa dari lapangan sederhana, lahir mimpi besar bagi generasi penerus bangsa.

Satgas Yonif 700/WYC sekali lagi membuktikan bahwa kehadiran TNI di tanah Papua bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, persatuan, dan cinta bagi masyarakat.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi

JAKARTA || jejakindonesia.id - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) sekaligus Counter Polri, Agus Flores, mengecam keras tindakan mantan Ketua FRN Provinsi Jambi yang kini tergabung dalam organisasi lain namun masih menggunakan lambang dan logo FRN.

Dalam pernyataannya, Agus Flores menegaskan bahwa penggunaan atribut FRN oleh pihak yang sudah tidak lagi bernaung di bawah struktur resmi organisasi merupakan pelanggaran serius terhadap identitas dan marwah FRN.

“Saya yang memiliki FRN. Logo dan nama FRN dilindungi hukum. Jika masih digunakan tanpa izin, saya akan kirimkan somasi resmi,” tegas Agus Flores.

Lebih lanjut, Agus Flores menambahkan bahwa setiap anggota atau pengurus yang sudah keluar dari FRN tidak berhak lagi membawa atau menggunakan simbol, nama, maupun atribut organisasi tersebut.

“Kalau keluar, jangan ekornya diikuti. Jangan obok-obok logo FRN, itu punya kami,” ujarnya dengan nada tegas.

Agus Flores menegaskan, tindakan penggunaan tanpa izin terhadap logo dan identitas organisasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pada Pasal 100 ayat (1) dijelaskan bahwa:

“Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”

Selain itu, tindakan semacam ini juga berpotensi melanggar Pasal 382 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan curang dalam persaingan usaha yang dapat merugikan pihak lain.

PW. FRN selama ini dikenal sebagai wadah resmi bagi insan pers yang berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Dengan tegas, Agus Flores menutup pernyataannya:

“FRN adalah rumah besar wartawan yang berintegritas. Jangan ada yang berani mencatut nama atau simbol kami demi kepentingan pribadi atau kelompok.”

(Redaksi)

Kinerja APH Patut Dipertanyakan, Dibalik Kokohnya Tambang Ilegal di Wilkum Polsek Batang Natal Polres Mandailing Natal

Mandailing Natal || jejakindonesia.id - Masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal resah akan aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Batang Natal yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Salah seorang Warga Pantai Barat inisial M menyampaikan Keluhan kepada media

"Sebelumnya mereka telah melakukan penambangan dan sempat berhenti dua tahun lalu, karna limbah tambang langsung dibuang ke sungai sehingga menyebabkan pendangkalan, akibat dari pendangkalan tersebut sungai Batang Natal mudah banjir,
dan sejak tiga bulan terakhir ini mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas di bantaran sungai, kami sangat merasa khawatir dan terganggu, air sungai yang biasanya dapat kami manfaatkan sekarang tidak lagi, karena benar-benar keruh dan tercemari limbah kelat dari tambang, " ujar  M.
Jum'at, (02/10/2025)

Dari informasi masyarakat awak media langsung mengunjungi lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pantauan ternyata benar saja terdapat satu unit Alat Berat jenis Excavator merk Kobelco yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai Batang Natal tersebut.

Saat di tanyakan siapa pemilik alat berat itu, masyarakat setempat menyampaikan bahwa alat tersebut di miliki oleh inisial Z / Ucok Miak.

"Yang kami tau pemiliknya Z / Ucok Miak warga Dusun Sigala-gala Kel.Simpang Gambir Kec.Lingga Bayu Kab.Mandailing Natal, ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya".

Yang Lebih mengejutkan Lagi masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa tambang emas Ilegal tersebut diduga di Beck up oleh Oknum Aparat, sehingga semena-mena membuang limbah ke DAS Batang Natal.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.I.K, M.I.K saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Begitu juga dengan Polsek Batang Natal AKP. Hendra Siahaan belum menjawab konfirmasi awak media. Padahal aktifitas PETI tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Batang Natal , dan sempat juga dilakukan penertiban sebulan yang lalu.

Masyarakat Pantai Bara berharap Kapolda Sumut beserta jajaran pemerintah harus turun tangan untuk menertibkan aktifitas PETI ini.(tim)

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

SURABAYA || jejakindonesia.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterngannya.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Baihaki juga meminta agar KPK berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut. Ia menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini," tandas Baihaki.

Ia menegaskan, Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan serta tidak setengah hati.

Petugas dan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Kompak Senam Bersama

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Suasana berbeda terlihat di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, puluhan petugas dan warga binaan tampak kompak melakukan senam bersama di Lapangan Apel Lapas, Sabtu (4/10). Aktivitas ini digelar sebagai bagian dari upaya membina kesehatan jasmani dan rohani serta mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, melalui pernyataannya, menyebutkan bahwa kegiatan senam bersama ini memiliki tujuan ganda.

"Senam ini kami lakukan pertama-tama tentu untuk membentuk tubuh yang sehat, baik bagi petugas maupun warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, aktivitas sehari-hari dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Lebih dari sekadar urusan fisik, lanjut Kalapas, momen kebersamaan ini juga dimanfaatkan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan antara warga binaan dan petugas.

"Ini adalah bentuk pembinaan yang menyeluruh. Kami tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada hubungan yang harmonis di dalam lingkungan Lapas," tambahnya.

Kegiatan senam di Lapas Banyuwangi bukanlah program insidental, melainkan telah dijadwalkan secara rutin. Untuk memastikan seluruh warga binaan dapat berpartisipasi, senam dilaksanakan secara bergilir di tiga blok berbeda yang ada di dalam lapas, yaitu Blok Griya Sritanjung, Blok Griya Blambangan, dan Blok Griya Ulupampang.

“Pelaksanaannya pada hari yang berbeda,” ungkapnya.

Bagi warga binaan, kegiatan ini disambut positif. Selain menyehatkan, senam bersama juga dianggap sebagai sarana rekreasi yang efektif untuk menyegarkan pikiran. "Ini hiburan bagi kami, melihat suasana berbeda, dan bergerak bersama. Pikiran jadi lebih fresh," tutur ANP salah seorang warga binaan yang terjerat perkara penggelapan.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan dapat tercipta iklim yang lebih positif di dalam Lapas, mendukung proses pembinaan, dan pada akhirnya mempersiapkan warga binaan untuk dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik.

error: Content is protected !!