Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Kapolda Sulbar Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kemala Bhayangkari Polres Polman

SULBAR || jejakindonesia.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Polman, Selasa (7/10/25).

Peresmian SPPG Kemala Bhayangkari Polres Polman ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulbar. Selain jajaran kepolisian, hadir pula Bupati Polewali Mandar, Wakil Bupati, Kajari Polewali Mandar, Kapolres Polewali Mandar, Sekda Kabupaten Polewali Mandar, Kadis Kesehatan Polewali Mandar, Kepala SPPG Polewali Mandar, Camat Wonomulyo dan Kepala Desa Sumberjo.

Kepala SPPG Kemala Bhayangkari Polres Polman dalam sambutannya menyampaikan harapan akan kerja sama dari semua pihak. Ia juga menyinggung keluhan dari para pengemudi terkait kesulitan saat antri mengisi BBM di SPBU, serta menekankan pentingnya pengelolaan anggaran SPPG yang mencapai ratusan juta hingga satu miliar rupiah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kami berharap, anggaran tersebut dapat berputar dan memberi manfaat bagi masyarakat daerah kita sendiri," tuturnya.

Bupati Polewali Mandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pengelolaan SPPG. Ia menekankan pentingnya SPPG dalam memastikan anak-anak di sekolah mendapatkan asupan makanan yang sehat, bersih, dan bergizi seimbang.

Bersamaan itu, Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas dalam setiap proses pengolahan makanan, serta perlunya meningkatkan penyerapan bahan lokal. "Dapur MBG memberikan dampak ekonomi positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja," tuturnya.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ia menjelaskan bahwa peluncuran SPPG ini merupakan bentuk semangat dan dukungan terhadap program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sinergi Inovatif Wujudkan Keamanan Lingkungan, Kapolda Sumbar Kukuhkan 288 Satkamling Digital Tanah Datar

SUMATERA || jejakindonesia.id - Komitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis teknologi digital ditunjukkan Polda Sumatera Barat melalui pelaksanaan Apel Besar dan Pengukuhan Satkamling Digital Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar. Selasa, (7/10/25)

Dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., didampingi oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda dan tokoh masyarakat.

Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi semua pihak, khususnya Polres Tanah Datar dan jajaran stakeholder yang telah menginisiasi dan mengembangkan Satkamling Digital. Program ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan dukungan teknologi yang lebih responsif dan cepat dalam merespon gangguan kamtibmas.

"Satkamling adalah garda terdepan keamanan lingkungan. Dengan digitalisasi, kita ingin menghadirkan sistem yang adaptif dan efisien dalam menjaga ketertiban masyarakat," ungkap Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta.

Sebanyak 288 Satkamling Digital resmi dikukuhkan dalam kegiatan ini yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar. Mereka diharapkan menjadi mitra aktif kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Apel besar ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, Unsur Forkopimda, perwira TNI/Polri, kepala OPD, tokoh akademisi, serta para undangan lainnya.

Adapun peserta apel terdiri dari Pleton Kodim 0307 Tanah Datar, Pleton Polres Tanah Datar, Pleton Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Senkom, 2 Kompi Anggota Satkamling dari seluruh wilayah Tanah Datar

Kegiatan apel berlangsung khidmat, dimulai dengan penghormatan pasukan, pemeriksaan, pemasangan pin satkamling, penandatanganan pakta integritas, hingga pengesahan resmi oleh Kapolda Sumbar.

Mengakhiri Amanatnya, Jenderal Bintang Dua itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif dan kreatif dalam mengelola poskamling masing-masing. Bahkan, beliau mendorong agar digelar perlombaan Satkamling sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat serta mempererat kebersamaan antar warga.

"Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Satkamling ini secara resmi saya nyatakan dibuka," tutup Kapolda Sumbar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Kehadiran Satkamling Digital diharapkan menjadi model penguatan keamanan lingkungan yang adaptif di era modern.

Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya

MEDAN || jejakindonesia.id – Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, terus berinovasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Melalui Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (8/10/2025), Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H. memaparkan strategi khusus yang diterapkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dalam dialog bertema “Polsek Sunggal Mempunyai Strategi Khusus Dalam Menekan Angka Kriminal”, AKP Budiman menjelaskan bahwa wilayah Sunggal memiliki dinamika sosial ekonomi yang tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan seperti curanmor, curat, curas, penyalahgunaan narkoba, hingga tawuran remaja.

“Kami menyadari Sunggal adalah wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat, sehingga dibutuhkan strategi komprehensif — mulai dari langkah preventif, preemtif, hingga represif — agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Budiman.

Dalam strategi preventif, Polsek Sunggal secara rutin melaksanakan patroli mobile dan Blue Light Patrol pada jam-jam rawan di kawasan pemukiman dan pusat keramaian. Selain itu, revitalisasi pos kamling dan program “Satu Lingkungan Satu CCTV” terus digalakkan bersama perangkat kelurahan serta masyarakat.

Sementara itu, pada aspek preemtif, peran Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam melakukan sambang warga dan edukasi hukum melalui program Polisi Sahabat Masyarakat (PSM). Polsek juga aktif membangun komunikasi melalui forum kamtibmas dan grup WhatsApp sebagai sarana pelaporan cepat.

Di sisi represif, Polsek Sunggal membentuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab Unit Reskrim) yang fokus menangani kasus curanmor dan begal. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk jaringan narkotika.

Berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Antik, Pekat, dan Patuh juga digelar secara terpadu melibatkan fungsi Reskrim, Sabhara, Lantas, dan Intelkam.

Tak hanya itu, Polsek Sunggal menghadirkan sejumlah inovasi unggulan, di antaranya:
- Program “Polisi Hadir Setiap Saat”, yang memastikan kehadiran aparat di tengah masyarakat melalui patroli dialogis dan aplikasi pelaporan cepat.
- “Sunggal Aman”, sistem layanan cepat tanggap berbasis media sosial dan call center.
- Kemitraan dengan komunitas ojek online dan komunitas keagamaan dalam deteksi dini potensi kejahatan.

Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil positif. Masyarakat pun semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap Polri.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan,” tegas AKP Budiman.

Dengan strategi yang menyentuh semua lini, Polsek Sunggal berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

LSM KIBAR Desak APH Proses Hukum Oknum Pelaku Pemukulan Kepala BWS Sulawesi II Saat Aksi Demo

Gorontalo || jejakindonesia.id – Aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo pada Selasa, 8 Oktober 2025, berujung ricuh setelah salah satu oknum pendemo diduga melakukan pemukulan terhadap Kepala BWS Sulawesi II, Ali Rahmat, tepat di bagian kepala. Insiden memalukan tersebut kini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Kibar (KIBAR) Provinsi Gorontalo, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku.

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula ketika Kepala BWS Sulawesi II, Ali Rahmat, secara terbuka mengajak para pendemo untuk duduk dan berdialog secara baik-baik mengenai materi orasi yang mereka sampaikan. Namun, ajakan damai tersebut justru dibalas dengan tindakan brutal dari salah satu peserta aksi, yang secara tiba-tiba melakukan pemukulan di bagian kepala terhadap pejabat negara tersebut.

Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Kepala BWS Sulawesi II. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nilai-nilai demokrasi, tetapi juga termasuk dalam kategori tindak pidana murni yang harus segera diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Ini adalah tindakan pidana dan tidak bisa ditoleransi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, tetapi tidak dengan cara-cara kekerasan. Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera memproses hukum pelaku pemukulan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hengki Maliki, Rabu (9/10/2025).

Perbuatan kekerasan yang dilakukan terhadap pejabat negara dalam konteks apa pun merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pidana. Berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disebutkan bahwa:

“Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Selain itu, jika penganiayaan dilakukan terhadap seorang pejabat negara yang sedang melaksanakan tugasnya secara sah, maka hukuman dapat diperberat sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP, yang menegaskan:

“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Dengan demikian, tindakan oknum pendemo tersebut dapat dikategorikan sebagai perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas resmi, karena saat kejadian berlangsung, Kepala BWS Sulawesi II tengah berupaya menempuh langkah dialog untuk menjaga situasi tetap kondusif.

*Tanggung Jawab Moral dan Etika*

Hengki Maliki menambahkan, tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga menunjukkan rendahnya moral dan etika dalam berdemokrasi. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, namun kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kami mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat dan kelompok aktivis agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan hukum yang berlaku. Demokrasi tidak berarti bebas melakukan kekerasan,”_ ujar Hengki.

*Desakan Penegakan Hukum*

LSM KIBAR mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, karena kejadian tersebut telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. KIBAR menilai, tindakan cepat aparat hukum akan menjadi bentuk perlindungan terhadap martabat dan keamanan pejabat publik, sekaligus menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menggunakan kekerasan dalam konteks demokrasi.

Hengki juga menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami akan terus memantau dan mendesak penegakan hukum yang transparan dan profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap tindakan kriminal seperti ini, karena bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Gorontalo,”_ pungkasnya.

Peristiwa pemukulan terhadap Kepala BWS Sulawesi II menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hukum. Negara wajib hadir menegakkan keadilan, sementara masyarakat sipil perlu memastikan bahwa ruang demokrasi tidak dicemari oleh tindakan kekerasan dan arogansi.

Zuli Zulkipli, S.H., Direktur LBH Arjuna: Pintu Tol Karawang Barat Wajib Dibangun Flyover, Kemacetan Sudah Jadi Rutinitas

KARAWANG || jejakindonesia.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., berpandangan dan menilai pembangunan flyover di kawasan Pintu Tol Karawang Barat merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, kemacetan di titik tersebut hampir terjadi setiap hari dan telah menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H kondisi lalu lintas di kawasan tersebut tidak lagi sekadar padat merayap pada jam sibuk, melainkan sudah mencapai titik stagnasi yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
“Setiap pagi dan sore, kendaraan bisa tersendat hingga lebih dari satu jam hanya untuk melintasi area pintu tol. Ini jelas tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, letak pintu tol yang berdekatan dengan area komersial, permukiman padat, serta akses menuju kampus dan perkantoran menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan parah. Menurutnya, solusi jangka pendek seperti penambahan petugas atau rekayasa lalu lintas hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Flyover adalah solusi struktural yang bisa memisahkan arus kendaraan lokal dengan kendaraan yang keluar-masuk tol. Dengan demikian, arus lalu lintas dapat lebih lancar dan risiko kecelakaan juga berkurang,” tegas Zuli Zulkipli, S.H

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah bersama pihak pengelola tol dan Kementerian PUPR untuk segera melakukan kajian teknis serta analisis dampak lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar dalam proses perencanaan agar pembangunan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami berharap proyek ini tidak hanya dikejar dari sisi infrastruktur semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keselamatan warga. Sudah saatnya Karawang Barat memiliki akses lalu lintas yang aman, nyaman, dan manusiawi,” pungkasnya.

Penulis: Haris Pranatha

error: Content is protected !!