Opening soon Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Terbakar di Kebun Tebu Gedangan

MALANG || jejakindonesia.id - Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki penemuan sesosok mayat perempuan yang terkubur di area kebun tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sebagian tubuhnya, Senin (13/10/2025) malam.

Penemuan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah area kebun tebu sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad perempuan dalam kondisi terbakar sebagian dan terkubur di dalam selokan. Area sekitar langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan temuan tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan awal untuk mengidentifikasi korban.

“Benar, telah ditemukan sesosok mayat perempuan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” ujar AKP Muchammad Nur, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, proses identifikasi dan autopsi tengah dilakukan oleh tim Inafis Polres Malang bersama tim medis RSUD Saiful Anwar Malang untuk memastikan identitas serta penyebab kematian korban.

“Saat ini fokus kami adalah memastikan identitas korban dan penyebab kematian. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan, namun kami masih menunggu hasil autopsi dan keterangan ahli,” tambahnya.

AKP Muchammad Nur juga menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi serta memeriksa beberapa saksi.

“Tim sudah bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang,” tegasnya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan update perkembangan kasus kepada publik secara transparan.

“Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian. Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik penemuan mayat ini,” ungkap AKP Bambang Subinajar.

Ngopi Bareng Bahas Kamtibmas, Polres Nganjuk Perkuat Sinergi Jajaran

NGANJUK || jejakindonesia.id – Polres Nganjuk menggelar kegiatan Coffee Morning membahas situasi Kamtibmas wilayah hukum Nganjuk bersama pejabat utama di Loby Mapolres Nganjuk, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H.

Kegiatan rutin tersebut menjadi sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi perkembangan situasi Kamtibmas, serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Polres Nganjuk dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan bahwa secara umum situasi di wilayah Kabupaten Nganjuk dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, ia menekankan pentingnya langkah-langkah deteksi dini, cegah dini, dan penggalangan agar potensi gangguan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Koordinasi lintas fungsi harus terus diperkuat. Segera tangani potensi konflik sosial di tingkat desa, seperti penolakan pemakaman atau persoalan warga lainnya. Libatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk memberi pemahaman kepada warga, agar masalah bisa diselesaikan secara bijak,” tegas Kapolres Nganjuk.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan anggota di lapangan, termasuk patroli malam hari oleh Polsek jajaran, peningkatan profesionalisme penjagaan mako, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra menambahkan bahwa seluruh jajaran diminta memperkuat kegiatan patroli malam hari, terlebih di wilayah yang rawan terjadinya tindak pidana. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan yang akurat dan real time sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab operasional.

“Pastikan setiap kegiatan dilaporkan secara faktual dengan bukti waktu yang jelas. Selain itu, pembinaan disiplin dan peningkatan keterampilan dasar anggota seperti penjagaan, baris-berbaris, dan kesiapan upacara juga perlu terus diasah,” ujar Wakapolres.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula evaluasi kegiatan program nasional seperti tanam jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan, penguatan lomba siskamling, serta pembenahan administrasi keanggotaan dan pelayanan internal Polres.

Melalui Coffee Morning ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan sinergitas antar satuan fungsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.(acha)

RUU Statistik Dikaji Ulang, DPR RI Libatkan Publik Banyuwangi dalam Penjaringan Aspirasi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. Sumail Abdullah, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi RUU Statistik di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, H. Sumail menegaskan bahwa revisi RUU Statistik penting dilakukan agar mampu menjawab tantangan era digital dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data nasional.

“Undang-undang yang kita laksanakan sekarang sudah tidak bisa lagi menjawab kebutuhan era digital. Ada beberapa pasal dan ayat yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar H. Sumail.

Ia menjelaskan, revisi tersebut diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi antar kelembagaan, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data antar instansi. DPR RI juga ingin memperluas peran statistik tidak hanya pada penelitian dasar, tetapi juga sebagai pembina statistik sektoral di berbagai kementerian dan lembaga.

“Harapan kami, data yang dihasilkan nanti benar-benar menjadi data statistik yang handal dan terpercaya, sehingga bisa dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan nasional untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyuwangi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik.

“Kami menyambut baik inisiatif DPR RI menjaring aspirasi di daerah. Banyuwangi memiliki potensi besar dalam pemanfaatan data statistik untuk perencanaan pembangunan, dan penyempurnaan undang-undang ini akan semakin memperkuat posisi BPS sebagai pembina data,” ujarnya.

Dari unsur pemerintah daerah, perwakilan Pemkab Banyuwangi juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data daerah.

“Pemerintah daerah sangat bergantung pada data statistik yang valid untuk menyusun kebijakan publik. Revisi RUU ini menjadi momentum penting agar semua lembaga bekerja dengan satu standar data yang sama,” ujar perwakilan tersebut.

Kegiatan penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Beragam masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap terwujudnya Satu Data Indonesia yang kuat, sinkron, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan nasional berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Reporter: (Reza.)
Sumber: Redaksi MIT.

Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Tanah TPL, Dorong Pemkab Ambil Sikap Tegas

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/10/2025). Rakor yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB ini digelar dalam rangka upaya pelestarian dan perwujudan warisan adat di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 15.10 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan harapannya terhadap hasil pertemuan tersebut. "Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang terbaik, yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai kunci dalam menyelesaikan seluruh permasalahan konflik," ujar Kapolres.

AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan bahwa penanganan konflik pertanahan ini harus mengacu pada koridor hukum yang berlaku. "Penanganan konflik secara undang-undang juga memang harus diambil alih oleh kepemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa langkah menggelar rakor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi yang tepat. "Langkah ini merupakan langkah yang sangat strategis, mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pemangku adat terkait dengan status tanah yang berada di seluruh wilayah Simalungun," ucapnya.

Kapolres berharap hasil rakor ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab Simalungun untuk mengambil keputusan. "Saya berharap Pemkab dengan mendengar seluruh aspirasi yang sudah disampaikan oleh seluruh pemangku adat yang ada di Simalungun ini menjadi kunci penguat bagi Pemkab untuk segera mengambil sikap tegas, sehingga ini menjadi dasar yang kuat nanti untuk penyelesaian seluruh permasalahan yang ada tidak hanya di wilayah Sihaporas termasuk di wilayah-wilayah lainnya di Simalungun," ujar Kapolres.

Konflik ini bermula dari saling klaim tanah adat oleh satu kelompok masyarakat yang menyebut identitasnya sebagai masyarakat hukum adat Lamtoras dengan pihak PT TPL di wilayah Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik. Permasalahan ini terkait erat dengan upaya pelestarian warisan adat, budaya, serta situs peninggalan bersejarah termasuk sejarah pertanahan eks-kerajaan di Kabupaten Simalungun.

Rakor yang dihadiri unsur Forkopimda ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya ahli waris tujuh kerajaan di Simalungun (Siantar, Dolok Silau, Tanoh Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Nagur), Wakil Ketua Partua Maujana Simalungun, Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, serta berbagai organisasi adat lainnya.

Amsar Saragih dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) menegaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun. "PMS menginginkan Bupati agar memutus pengajuan tanah adat agar tidak terjadi konflik status kepemilikan," ucapnya.

Ketua Umum Pemangku Adat Cendikiawan Simalungun, dr Sarmedi Purba, menyampaikan pandangan serupa. "Masyarakat adat belum ada di Simalungun dan tidak ada tanah adat di Simalungun. Kita berharap konflik di Sihaporas jangan terjadi lagi," ungkapnya.

Panner Damanik, Ketua Umum Ihutan Bolon Damanik, menekankan perlunya ketegasan Pemkab. "Pertemuan seperti ini sudah sering dilakukan hanya Pemkab Simalungun lah yang harus mengambil keputusan. Tegaslah kita dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frengki Purba, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum terkait pengakuan tanah adat. "Sampai saat ini Perda pengakuan masyarakat tentang tanah adat belum pernah ada," ucap Frengki.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora mewakili Pemkab, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.HAN., perwakilan penerus raja-raja, serta komunitas pemangku adat di Kabupaten Simalungun. Dari data yang disampaikan, dari 267 kepala keluarga masyarakat Sihaporas, hanya 49 KK yang mengklaim tanah adat Lamtoras.

Rakor ditutup sekira pukul 13.30 WIB dengan jamuan makan siang bersama, meninggalkan harapan akan penyelesaian konflik yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

Sosok Humanis AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K: Wujudkan Pelayanan Ramah Melalui Kasat Tahti kepada Keluarga Tahanan

Polres Subulussalam || jejakindonesia.id — Dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, sosok Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K menonjolkan pendekatan humanis yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga para tahanan yang datang berkunjung ke Polres. Melalui tangan dinginnya, pendekatan ini diterapkan secara nyata oleh jajaran di bawahnya, terutama di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Kasat Tahti Polres, yang bertugas langsung dalam pengelolaan ruang tahanan dan menerima kunjungan keluarga tahanan, menjadi perpanjangan tangan dari kebijakan humanis yang digalakkan Kapolres. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak keluarga tahanan mengaku merasa lebih tenang, aman, dan dihargai ketika datang menjenguk orang terkasih mereka yang sedang menjalani proses hukum.

> “Kami tahu bahwa mereka datang dengan beban psikologis. Karena itu, sesuai arahan Bapak Kapolres, kami menyambut mereka dengan ramah, memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan memfasilitasi pertemuan dengan tahanan secara tertib namun tetap humanis,” ungkap Kasat Tahti dalam salah satu wawancara.

Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K sendiri dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas namun penuh empati. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan pentingnya menjaga sisi kemanusiaan dalam setiap aspek penegakan hukum. Menurutnya, meskipun seseorang berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi, begitu pula dengan keluarga mereka.

> “Penegakan hukum bukan hanya soal proses hukum semata, tapi juga bagaimana kita memperlakukan manusia sebagai manusia. Ini juga bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar AKBP Muhammad Yusuf dalam salah satu kesempatan internal.

Saptudin kombih Salah satu keluarga tahanan yang datang berkunjung bahkan menyampaikan apresiasi atas sikap ramah dan pelayanan yang diberikan oleh petugas.

> “Awalnya kami takut, karena stigma yang ada soal polisi. Tapi ternyata petugas di sini sangat ramah dan membantu. Kami diberi waktu bertemu dan diberi penjelasan yang baik. Ini sangat menenangkan kami sebagai keluarga,” ujar seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Upaya ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Pelayanan yang humanis di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K tak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten mulai dari pejabat utama hingga lini pelayanan langsung seperti Kasat Tahti.

Hal ini terbukti saat tim FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, yang dipimpin oleh Syahbudin Padank, melakukan kunjungan langsung ke Polres Subulussalam. Dalam kunjungannya, Syahbudin menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan suasana kekeluargaan yang nyata terasa di lingkungan ruang tahanan. Ia menyaksikan langsung bagaimana jajaran Kasat Tahti bekerja penuh empati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, baik kepada tahanan maupun kepada keluarganya.

> “Kami melihat sendiri bagaimana pihak Tahti bekerja dengan pendekatan kekeluargaan, bukan hanya sebatas formalitas. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polres Subulussalam benar-benar mencintai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” ujar Syahbudin Padank.

Dengan hadirnya pendekatan yang humanis dan penuh empati ini, Kapolres berharap agar institusi kepolisian semakin dicintai oleh masyarakat dan menjadi tempat yang memberikan rasa keadilan serta perlindungan, bukan rasa takut.

Redaksi: Syahbudin Padank
FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara, Provinsi Aceh

error: Content is protected !!