We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

243 Personel Polda Kalteng, Siap Ikuti Seleksi Terpadu Pendidikan Pengembangan Karir Polri 2025

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Sebanyak 243 personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran, mengikuti penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah dalam rangka Seleksi Terpadu Pendidikan Pengembangan Karir Polri tahun 2025.

Kegiatan ini digelar secara serentak dan terpusat di Mabes Polri dipimpin langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar, S.IK., M.Si.

Sedangkan di Polda Kalteng, kegiatan digelar secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Irwasda Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, dan dihadiri sejumlah pejabat utama, serta seluruh peserta seleksi. Senin (15/9/2025).

Karo SDM Polda Kalteng, Kombes Pol Leo Surya N. Simatupang, S.IK. , menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh panitia dan peserta.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesungguhan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab kita sebagai abdi negara sekaligus kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta seleksi dapat mengikuti setiap tahapan dengan jujur, transparan, dan menjunjung tinggi nilai integritas sesuai dengan amanat Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi)," tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, adapun seleksi terpadu kali ini meliputi, Dikbangti (Sespimti Polri Dikreg ke-35 dan 36, PKN dan Lemhanas RI LXIX dan LXX T.A. 2026), Sespimmen Polri Dikreg ke-66 dan 67 T.A. 2026, Program Alih Golongan (PAG) Bintara ke Perwira T.A. 2025, serta Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara T.A. 2026.

"Untuk animo peserta dalam seleksi ini, terdiri dari Dikbangti sebanyak lima peserta, Sespimmen 19 orang, dan PAG 188 peserta serta SBP 31 peserta," tutup Kabidhumas. (adji)

Aksi Demo Damai Di Silang Selatan, Monas Menuntut 5 Poin Ke Pemerintah

JAKARTA || jejakindonesia.id - Aksi demo damai kembali terjadi di Kawasan Silang Selatan, Monas Jakarta Pusat, Senin (15/09/2025) yang di selenggarakan aliansi Gerakan Rakyat untuk Damai (Garuda) dengan kekuatan massa aksi 2.000 orang.

Koordinator aksi, Rifai Salamohoda, menyampaikan bahwa dalam aksinya, massa menegaskan lima tuntutan utama kepada pemerintah terkait situasi sosial dan politik yang memanas beberapa hari terakhir.

"Lima poin tuntutan ini merupakan bentuk respons atas kerusuhan anarkis yang terjadi sejak 25 hingga 30 Agustus 2025, yang dinilai merusak fasilitas negara dan menimbulkan keresahan sosial."tandasnya.

Lanjutnya, lima tuntutan kami, yang sudah disampaikan oleh tokoh lintas agama yang hadir hari ini, intinya menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Kami meminta pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi bangsa."tegas Rivai

Adapun lima tuntutan demo sebagai berikut: 1. Menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme yang dapat memecah belah bangsa.

2. Menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional, agar negara tetap kondusif.

3. Melindungi stabilitas ekonomi dari dampak negatif kerusuhan yang dapat mengusir investor.

4. Menghargai aspirasi masyarakat secara damai dan terbuka, tanpa provokasi yang menyakitkan.

5. Menyediakan ruang dialog dan audiensi resmi antara massa aksi dan pemerintah, khususnya pihak Istana Negara.

aksi ini merupakan gabungan dari mahasiswa, ormas Islam, dan tokoh lintas agama Katolik, Hindu, Buddha, dan Kristen. Mereka bersama-sama menyuarakan pesan damai dan persatuan dalam bingkai keberagaman.

“Kami menolak propaganda dan kekerasan yang muncul dari berbagai kelompok yang ingin memecah belah bangsa,”tambah Rifai.

"Kami menunggu pihak Istana untuk menerima aspirasi kami. Jika tidak diterima, kami akan tetap bertahan dengan damai sebagai bentuk keseriusan kami menyampaikan tuntutan,” ujar Rifai.

Salah satu salah Tokoh agama dan Pemuda, Yusri Albima, Ketua DPN AMBI dalam orasinya menyampaikan, Di Negera Demokratis, Rakyat harus Kritis tapi tidak bolek Anarkis.

Dalam Teori Demontrasi atau Aksi Unjuk Rasa, Aksi Massa menyampaikan aspirasi selalu damai. Namun ketika Aksi dihadapi dengan Represi dan Arogansi Aparat, maka pasti berujung Anarki untuk melawan segala bentuk Arogansi dan kesewenang-wenangan.

"Mari kita kritisi Pemerintah dengan hal-hal yang konstruktif. Wajib Kritis, tidak boleh Anarkis. Kita Jaga Jakarta, Kita Jaga Indonesia dan kita Kawal Pemerintahan Prabowo Subianto sampai akhir."Imbuhnya dengan penuh semangat.

Usai berorasi para Tokoh Agama dan massa sepakat dan menanda tangani,
"Petisi Tanda Tangan"
"Tolak Anarkisme & Provokasi" yang akan di serahkan ke Istana Presiden.

Tiada Kabar Tentang Laporannya, Petani Datangi Satreskrim Polres Mojokerto

MOJOKERTO || jejakindonesia.id - Merasa laporan pada tahun 2024 belum ada perkembangan apapun, puluhan petani dari Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto datangi Satreskrim Polres Mojokerto guna mempertanyakan kepastian proses hukum yang telah dilaporkan hampir setahun silam.

Kedatangan para petani dikarenakan merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dirasakan saat ini.

Pada hari Senin, tanggal 15 September 2025 sekitar pukul 09.20 wib, para petani masuk ke gedung Satreskrim Polres Mojokerto. Di ruangan loby, para petanj menyampaikan maksud kedatangannya yakni untuk menghadap Kanit Pidum atau kasat Reskrim.

Namun, yang menemui para petani hanya penyidik yang menangani perkaranya. Tak berselang lama, 6 diantara petani dipersilakan masuk oleh penyidik tersebut.

Menurut keterangan salah satu petani yang ikut masuk mendengarkan penjelasan dari penyidik, proses yang telah dilaporkannya itu saat ini masih terus berjalan. Adapun pihak pembeli sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun para petani hingga saat ini tidak tahu dan tak mengenal siapa pembeli yang sebenarnya mengingat dari awal transaksi para petani tidak pernah dipertemukan dengan pembeli oleh pihak yang mengaku panitia yang saat itu menjabat sebagai perangkat desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.

Keterangan lain yang disampaikan para petani bahwa awal proses adanya pembebasan lahan pertanian yang ada di Dusun Sumberjo, Desa Sumber Girang, Kec. Puri itu yakni adanya kesepakatan lokasi dan harga antara pihak yang mengaku panitia dan para petani.

Adapun kesepakatan harga pada saat itu yang telah disahkan dan disetujui oleh Kades Sumber Girang yaitu Siswayudi adalah sebesar Rp. 600.000.000 perpetak pada tanggal 10 Februari tahun 2020. Namun pada kenyataanya, para petani hingga hari ini hanya menerima antara Rp. 200.000.000 hingga Rp. 250.000.000 per petani.

Dalam proses menuntut keadilan terkait sisa hak pembayaran tanahnya yang hingga kini belum ada kepastian penyelesaian, para petani pernah membuat laporan pada tahun 2024 dengan nomor: LI/552/XI/RES/1.11./2024/SATRESKRIM tanggal 19 November 2024. Namun, hingga kini tidak ada pemberitahuan proses perkembangannya penyelidikannya sampai dimana.

Di hadapan awak media cekpos.id, para petani belum pernah mendapatkan SP2HP yang semestinya diterimanya sebagai hak pelapor. Adapun sebuah lembaga LBH yang pernah menerima kuasa dari para petani pernah mengatakan hanya sekali mendapatkan SP2HP dari penyidik dan mulai dari situ para petani memutuskan untuk mencabut kuasanya, karena dinilai kinerjanya tidak sesuai apa yang diharapkan para petani. Namun pimpinan LBH tersebut menolak menanda tangani surat Pencabutan kuasa dari para petani.

Dalam hal ini, para petani bingung dan merasa tidak mendapatkan keadilan yang semestinya. Ketika menuntut hak sesuai dengan peraturan yang ada dengan membuat pelaporan kepada pihak kepolisian dengan kurun waktu hampir 1 tahun namun terasa tiada perkembangan yang diharapkan.

"Ketika mendatangi yang kami anggap bertanggung jawab (panitia), kami di laporkan dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa ijin dan pencemaran nama baik dan proses pemanggilannya pun sangat cepat. Dalam satu bulan setelah adanya pelaporan dari pihak panitia, penyidik Polsek Puri memanggil puluhan saksi. Kalau seperti ini, harus kemana kah kami rakyat kecil mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," terang salah satu petani.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait proses pelaporan para petani, awak media menyampaikan kepada petugas loby untuk sekiranya bisa menghadap Kasat Reskrim Polres Mojokerto. Namun sayang, Kasat Reskrim enggan bertemu meskipun ada di ruangan kantornya.
(Redho)

Operasi Senyap BNN RI 18 Hari 11 Titik, 11 Jaringan Runtuh

Jejakindonesia.id - Lewat semangat 'War on Drug for Humanity' Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan di PT. Jasa Medivest, Cikarang pada Senin (15/9).

Kepala BNN RI, Komjen.Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. bekerja cepat, dalam 18 hari pertama sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN Pusat dan BNN Provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka, dua diantaranya warga negara asing (WNA).

Pada periode Agustus s.d September total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Pada kesempatan ini, BNN RI juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industri, kemudian mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Selain itu, BNN berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai +/- Rp. 52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah).

Dalam operasi ini, Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa. Tindakan yang dilakukan BNN RI telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya barang haram dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar.

"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.

Selain pemberantasan melalui perangi narkoba demi kemanusiaan, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna. Bahkan memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar tercipta masyarakat yang sehat dan produktif.

"Saya menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda," jelasnya.

Melalui kegiatan ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN secara tegas menjelaskan pihaknya akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bahwa setiap langkah yang diambil BNN didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur, sehingga operasi menjadi efektif dan tepat sasaran.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba," pungkasnya.

BNN RI juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.

Total barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram. Lalu, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree

Polres Morowali Utara Gelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Koromatantu. 31 adegan diperagakan

Morowali || jejakindonesia.id - Satreskrim Polres Morowali Utara melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 dengan tersangka berinisial S alias A (29 tahun) dimana dari peristiwa tersebut korban MSS (39 tahun) harus merenggang nyawa akibat luka tusuk dibagian dada setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kolonodale yang kemudian dirujuk ke RSUD Kolonodale.

Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Volly Polres Polres Morowali Utara, Senin (15/9/2025), dengan tujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta melengakapi berkas perkara.

Rekonstruksi ini menghadirkan langsung tersangka S alias A serta saksi-saksi yang digantikan dengan para peran pengganti, selain itu rekonstruksi disaksikan langsung oleh Kanitidik I Tipidum Satreskrim Ipda Pungky Prastika Suwignyo, S.H., para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara, serta dari ayah dan keluarga pihak korban.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatreskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa. “Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka S alias A, dari pihak Kejaksaan juga hadir, begitu pula ayah korban dan pihak keluarga korban. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa, serta ” ungkap Iptu Theo.

Iptu Theodorus menyebutkan, sebanyak 31 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, menggambarkan kronologi kejadian secara rinci. Adegan dimulai dari saat tersangka datang ke rumah saksi, duduk bersama korban sambil meneggak minuman keras bersama saksi-saksi hingga puncaknya, dimana tersangka menikam korban, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh. “Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.

error: Content is protected !!