We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Maraknya Pekerja “Mata Elang” Resahkan Warga, LPKSM PATROLI Desak Polisi Bertindak Tegas

BOGOR || jejakindonesia.id – Keberadaan para pekerja debt collector yang akrab disebut mata elang (matel) semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Polda Jabar. Mereka kerap berkeliaran dan melakukan penarikan kendaraan di jalanan, yang dinilai merampas hak masyarakat sebagai nasabah finance.

Menurut informasi dari beberapa anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI, praktik para matel di lapangan sering dilakukan secara paksa dan tanpa prosedur hukum yang sah. LPKSM PATROLI pun mendesak aparat kepolisian, mulai dari Polda Jabar, Polres Bogor, hingga Polsek Cibungbulang, agar segera melakukan penertiban.

“Pekerjaan mata elang di mata masyarakat adalah pekerjaan yang meresahkan. Mereka kerap bertindak seperti preman di jalanan, padahal penarikan kendaraan sudah ada mekanisme hukumnya,” ujar salah satu anggota LPKSM PATROLI.

Sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XIX/2021, penarikan kendaraan akibat kredit macet hanya bisa dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan negeri berdasarkan permohonan kreditur. Selain itu, petugas penagih wajib memiliki sertifikat resmi dan surat tugas dari lembaga pembiayaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan praktik penarikan paksa di jalan oleh debt collector. Surat edaran tersebut memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan operasi premanisme dengan menindak tegas para mata elang.

Dalam edaran itu ditegaskan, setiap debt collector yang beroperasi tanpa legalitas harus segera diamankan, digeledah, bahkan diproses hukum jika terbukti membawa senjata tajam. Polisi juga diminta mendata laporan polisi (LP) yang melibatkan debt collector dan mengusut pihak leasing atau perseorangan yang menyuruh mereka.

“Debt collector yang menarik kendaraan di jalanan sama saja dengan begal, hanya berbeda dalih. Oleh karena itu masyarakat harus dilindungi dari praktik intimidasi dan perampasan berkedok penagihan,” demikian bunyi poin penting dalam surat edaran Kapolri.

Kapolri juga mengimbau agar masyarakat turut menyebarkan informasi ini, sehingga warga lebih mengetahui hak-hak mereka dan tidak mudah diintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai mata elang.

Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Pelantikan dan Rapimda Pengurus DPD GMNI Kalteng

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengapresiasi atas dilantiknya anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalteng periode 2025-2027.

Apresiasi tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng usai menghadiri kegiatan pelantikan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD), dan Rapat Pimpinan Daerah I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/9/2025).

Kapolda Kalteng menyebut, GMNI adalah tempat lahirnya para pemuda, kader-kader bangsa yang mempunyai jiwa militan, dan berwawasan kebangsa.

"Untuk itu, saya berharap dengan dilantiknya anggota DPD GMNI Kalteng perionde 2025-2027 ini, kedepan dapat membawa perubahan dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Kalteng," ungkap Kapolda.

Irjen Iwan juga berpesan agar para pemuda khususnya yang tergabung dalam DPD GMNI, dapat menjadi pengerak dalam mendukung program-program pemerintah.

"Harapannya melalui kegiatan ini, bisa memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, sekaligus memperkuat peran pemuda terhadap kemajuan daerah," tutupnya.

Sebagai informasi, hadir juga dalam kegiatan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wagun H. Edy Pratowo, sejumlah forkopimda Kalteng, dan Ketua Umum DPP GMNI M. Risyad Fahlefi, Ketua DPD Persatuan Alumni (PA) GMNI Kalteng Yuandrey Serang, Ketua DPD KNPI Kalteng M. Alfian Mawardi, serta para tokoh masyarakat. (adji)

Launching Fishbank “Nelayan Mapan & Berdaya” Dukung Kesejahteraan Nelayan dan Konservasi Laut

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Bertempat di Pantai Patoman, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, hari ini telah dilaksanakan kegiatan peluncuran dan penenggelaman Fishbank dengan mengusung tema "Nelayan Mapan & Berdaya." Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan melestarikan sumber daya laut melalui pengelolaan yang berkelanjutan.

​Penenggelaman Fishbank ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan habitat ikan dan menjaga biodiversitas laut di sekitar Pantai Patoman. Inisiatif ini juga dirancang untuk membantu nelayan lokal menjadi lebih mandiri dan berdaya melalui partisipasi aktif dalam kegiatan konservasi dan pengelolaan sumber daya laut.

​Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sinergi Foundation, Kecamatan Blimbingsari, serta kelompok nelayan setempat seperti KUB Sumber Makmur, Pokmaswas Bintang Makmur, dan Pokmaswas Rewel.

​Bupati Banyuwangi Ibu Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP. dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif seperti ini. "Kami mendukung penuh inisiatif seperti ini yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menjaga kelestarian sumber daya laut. Fishbank merupakan salah satu upaya efektif untuk meningkatkan habitat ikan dan mendukung perikanan berkelanjutan," ujarnya.

​Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. "Tema 'Nelayan Mapan & Berdaya' sejalan dengan tujuan Dinas Perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengelolaan sumber daya perikanan yang bijaksana dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif nelayan lokal dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam kegiatan ini," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.

​Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya konservasi laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya konservasi laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir," tambahnya kadis perikanan banyuwangi.

​Kegiatan peluncuran dan penenggelaman Fishbank ini ditutup dengan harapan besar. "Semoga penenggelaman Fishbank di Pantai Patoman membawa manfaat bagi nelayan dan ekosistem laut, serta menjadi langkah positif menuju nelayan yang lebih mapan dan berdaya," Tutup Suryono Bintang Samudra Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi

Reporter : Rio

Lapas Banyuwangi Bersholawat, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan khidmat, Senin (15/9). Acara yang bertajuk Lapas Banyuwangi ini diikuti secara antusias oleh seluruh warga binaan Muslim.

Peringatan maulid ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, melainkan merupakan Upaya konkret untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan.

“Tujuannya agar para warga binaan mampu mengambil hikmah dari peringatan Maulid Nabi dan meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke Masyarakat,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.

Wayan dalam sambutannya menakankan pentingnya momentum peringatan maulid sebagai Langkah refleksi dan introspeksi diri. Ia berharap warga binaan dapat menjadikan peringatan maulid sebagai titik tolak untuk berubah dan memperbaiki diri menuju kehidupan yang lebih baik.

“Perubahan yang hakiki harus berawal dari dalam diri sendiri. Dengan semangat maulid, mari kita tiru keteladanan Nabi, perbaiki niat, dan tingkatkan ketaqwaan sebagai bekal untuk kembali ke jalan yang lurus,” pesannya.

Untuk memperdalam makna peringatan tersebut, Lapas Banyuwangi menghadirkan dua penceramah kondang, yaitu Ustaz Andi Hidayat dan Ustaz Abdul Ghoni.

Keduanya menyampaikan tausiyah tentang makna dan hikmah Maulid Nabi secara mendalam, mengajak jamaah untuk merenungi sejarah perjuangan Rasulullah serta mengimplementasikan sikap sabar, jujur, dan bertanggung jawab dalam segala kondisi.

Seluruh rangkaian kegiatan, yang dipenuhi dengan pembacaan sholawat dan doa, diikuti dengan khusyuk oleh para warga binaan. Suasana hening dan khidmat terasa sepanjang acara, mencerminkan semangat mereka untuk menyucikan diri dan mencari berkah di bulan maulid ini.

Bupati Ipuk Angkat 4.909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengangkat 4.909 honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka terdiri atas guru, tenaga kesehatan dan teknis.

Dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Ada 4 ribu honorer yang akan kami angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap, dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani publik,” kata Bupati Ipuk, Minggu (14/9/2025).

PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Mereka yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.

“Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh, atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK Paruh waktu,” jelas Ilzam.

Ditambahkan Ilzam, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun,” urai Ilzam.

Sebanyak 4.909 honorer tersebut, saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis lainnya.

Para honorer tersebut wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik melalui laman http://sscasn.bkn.go.id , dimulai pada 12-22 September 2025.

Saat mengisi DRH, mereka wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung. Seperti pas foto terbaru, ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Semua berkas tersebut harus di-scan dari dokumen ASLI berwarna, utuh dan tidak terpotong. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas,” kata Ilzam.

Setelah proses pemberkasan selesai, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati.

“Penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN diperkirakan tidak sampai Oktober. Setelah dari BKN keluar, daerah akan menetapkan SK Bupati. Penempatannya, sementara sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar seleksi PPPK,” terang Ilzam. (*)

error: Content is protected !!