Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Agustus 2025

Soal Tambang Ilegal, Presiden Prabowo: Mau Jenderal TNI-Polri, Purnawirawan Kami Tindak 

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya akan menertibkan hal-hal yang melanggar aturan. Termasuk, tambang ilegal. Ia menyebut tidak akan ragu menindak siapa pun, termasuk Jenderal aktif baik itu TNI-Polri, purnawirawan, hingga kader partainya sendiri, Gerindra.

Hal itu disampaikan saat Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo awalnya mengungkit banyak perlawanan saat aparat hendak melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan soal lahan sawit.

"Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan Pemerintah NKRI, ya kita hadapi," tegas Presiden Prabowo.

Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Presiden Prabowo menargetkan pemerintahannya akan menertibkan pertambangan. Dia menegaskan tambang yang melanggar aturan akan ditertibkan.

"Setelah ini. Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," ungkap Presiden Prabowo yang disambut tepuk tangan yang meriah dari para anggota MPR.

Presiden Prabowo mengungkapkan ada 1.063 tambang ilegal. Tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.

"Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan lagi.

Dia juga memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.

"Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan, anggota-anggota semua partai termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporan aja. Karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi," ucapnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan telah memberi perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri agar penertiban tambang dilakukan dengan pasukan dari luar daerah. Menurutnya, hal ini untuk menghindari konflik kepentingan di lapangan.

“Kalau ada yang berani saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri. Kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” pungkas Prabowo. (red)

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

TULUNGAGUNG || jejakindonesia.id – Polres Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotik dan obat terlarang.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim itu mengungkap Dua kasus dengan barang bukti terbesar pada tahun ini, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil Double L.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/08/2025) mengatakan dalam ungkap kasus tersebut Polisi juga mengamankan Satu tersangka.

“Tersangka saudara MBB ini diamankan Petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung," ujar AKBP Taat.

Berdasarkan keterangan tersangka, ini merupakan kedua kalinya menerima paket saabu.

Pertama MBB menerima 500 gram pada bulan maret 2025 lalu diedarkan mendapatkan upah 5 juta rupiah dari seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan).

Lalu pada bulan Juli 2025 tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk menerima 2 kg sabu di sekitar Gor Lembu Peteng Tulungagung.

"Dari 2 kg saabu telah berhasil dijual 8 ons oleh tersangka sehingga tersisa 1,2 kg," terang AKBP Taat.

Selain saabu Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 60 ribu lebih pil double L.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan Satu tersangka SF (37) warga Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

"SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat”, ungkap AKBP Taat.

Kini Kedua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dikawasan Dermaga Pelabuhan Tanjungwangi

Banyuwangi, Jejak – Indonesia.id | Dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dikawasan dermaga pelabuhan Tanjungwangi dan sekitarnya. Jum'at, (15/8/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajaga Regu 2 Bripka I Nyoman Suma mengatakan giat patroli yang dilaksanakan bersama unit Gakkum Aipda Ida Bagus Permadi, S.H. dan personel jaga Bripda Marvelino dalam rangka untuk melakukan patroli rutin dan pemantauan aktivitas bongkar muat.

Selain melakukan patroli, pada kesempatan tersebut Aipda Ida Bagus P mengingatkan kepada Nahkoda, ABK, dan Tenaga Kerja Bongkar Muat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Lebih lanjut, Aipda Ida Bagus menghimbau kepada nahkoda untuk selalu melakukan pengecekan dokumen, alat keselamatan pelayaran, dan alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan cidera serius kami menghimbau kepada penyedia jasa pelayaran dan buruh angkut pelabuhan, dan Tenaga Kerja Bongkar Muat untuk selalu mematuhi K3 dengan mengenakan alat keselamatan kerja saat melakukan aktivitas bongkar muat," pesan Bripka I Nyoman Suma

Masih ditempat yang sama, Bripda Marvelino menghimbau kepada pengurus kapal ikan untuk selalu memberikan edukasi dan Informasi kedepan nelayannya akan pentingnya keselamatan pelayaran berupa prosedur keselamatan dan memastikan nelayan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat.

Melalui kegiatan patroli dan binmas yang dilakukan Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur berkomitmen membangun budaya keselamatan (safety culture)," tambah Bripda Marvelino.

Tujuan utama dari binmas perairan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada engurus kapal ikan dan nelayan agar selalu mematuhi aturan dan memperhatikan cuaca terkini agar dapat meminimalisir kejadian kecelakaan di perairan.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)

AS Kades Tanjung Gabus ll Dihukum 5 Tahun Penjara dan ES Eks Kades Naga Timbul Dihukum 2 Tahun Terbukti Korupsi DD

Deli Serdang Sumut, Jejak - Indonesia.id | Ari Sandi (AS) Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan. Pagar Merbau ,Kabupaten. Deli Serdang, dan Elisdawani Siregar (ES) Eks Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan. Tanjung Morawa, Kabupaten. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara di Vonis hakim terbukti bersalah korupsi dana desa (DD) ratusan juta

AS merupakan kepala desa tanjung garbus II di jatuhi hukuman penjara oleh hakim 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 tahun kurungan penjara karena telah terbukti Korupsi Dana Desa sebesar Rp 452.393.889; tahun anggaran 2024

Sedangkan Elisdawani Siregar (ES) eks kepala desa naga timbul periode 2016-2022 di vonis hakim dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan karena terbukti Korupsi dana desa sebesar Rp 378.273.000; pada Tahun Anggaran DD 2021, dan juga ES wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 378.273.000; dengan subsider 1 tahun penjara jika tidak di bayarkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Ravenda Sitepu SH, MH melalui Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang Eddy Sanjaya SH, MH menjelaskan kepada awak media dengan mengatakan, Putusan Ari Sandi (AS) pada tanggal 16 juli 2025 Terbukti bersalah melanggar pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara 5 Tahun, Denda 200 juta Subsider 3 bulan dan dikenakan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 452.393.889; Subsider 2 tahun penjara

Akibat ulah kedua Kepala desa tersebut telah merugikan uang Negara sebesar Rp 830.666.889; Ungkap Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025). Selain hukuman penjara dan denda, As juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp 452.393 889 dengan Subsider 2 tahun penjara jika tidak dibayarkan. Sebutnya

Putusan ini juga menyebutkan bahwa barang bukti (BB) telah di konfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan biaya perkara (BP) sebesar Rp 5000 telah di bayar. Lanjut Eddy Sanjaya Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang

Kasus ini, menunjukkan bahwa penegakkan hukum Indonesia terus berlanjut, dan aparat penegak hukum (APH) tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman kepada mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pungkasnya
(Adel)

Kasad: Setiap Tugas Adalah Bekal untuk Memimpin Satuan

Bandung, Jejak – Indonesia.id | Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memberikan pembekalan kepada 176 calon Komandan Satuan (Dansat) Golongan V berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) dan 133 siswa Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) Gelombang II di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025).

Di hadapan para calon pemimpin lapangan tersebut, Kasad menekankan bahwa setiap penugasan yang diemban adalah kesempatan berharga untuk belajar, mengasah kepemimpinan, dan dijadikan bekal memimpin satuan di masa depan. Seorang Dansat, lanjutnya, harus mampu meningkatkan kemampuan prajurit sekaligus memperjuangkan kesejahteraannya.

“Tugas yang kalian lakukan, di situlah kesempatan kalian untuk belajar dan menjadi bekal memimpin satuan untuk meningkatkan kemampuan prajurit dan meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Kasad.

Kasad juga mengingatkan agar tradisi-tradisi satuan yang tidak relevan dengan tugas pokok atau tidak memberi dampak pada profesionalisme prajurit sebaiknya diminimalisir. Sebaliknya, setiap momen harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, menguasai taktik dan strategi, serta melatih kepekaan terhadap dinamika penugasan yang semakin kompleks.

Selain itu, Kasad menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi, inovasi dalam latihan, serta kemampuan komunikasi yang efektif antara pemimpin dan anggota satuan. Hal ini diyakininya menjadi kunci untuk menjaga soliditas, kecepatan respons, dan keberhasilan misi di lapangan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah interaksi langsung antara pimpinan TNI AD dengan para calon pemimpin satuan, sehingga terbangun komunikasi dua arah yang konstruktif. Kasad berharap, para perwira dapat memanfaatkan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya Presiden, yang memberikan dukungan besar bagi TNI dan TNI AD.

“Manfaatkan kebijakan-kebijakan bapak Presiden yang luar biasa kepada TNI dan TNI Angkatan Darat,” pesan Kasad mengakhiri pembekalannya.

Dengan komitmen menjaga kehormatan satuan, memelihara kepercayaan rakyat, dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, para calon Dansat diharapkan mampu menjadi pemimpin yang bukan hanya memerintah, tetapi juga menginspirasi dan menyejahterakan prajurit yang dipimpinnya.

Sumber: Dispenad

error: Content is protected !!