Juli 27, 2026

Tuduhan Maling Ayam Berujung Pembakaran Motor Curian, Polres Tabanan Usut Dua Dugaan Pidana Sekaligus

0
IMG-20260727-WA0050

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Polres Tabanan menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan kasus pencurian yang memicu aksi massa, tetapi juga mengusut tuntas dugaan tindak pidana pembakaran sepeda motor milik terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap aksi pembakaran kendaraan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

> “Kasus pembakaran kendaraan tetap kami proses. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas AKP Made Teddy Satria Permana dalam konferensi pers, Minggu (26/7) malam.

 

Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap fakta baru. Hasil pencocokan nomor mesin menunjukkan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku berinisial KD alias S merupakan kendaraan hasil pencurian milik warga Kabupaten Bangli yang dilaporkan hilang sejak tahun 2019.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kendaraan yang dikuasai terduga pelaku tidak berasal dari kepemilikan yang sah. Polisi juga menyebut KD alias S diketahui merupakan seorang residivis sehingga penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.

Meski demikian, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Tindakan membakar kendaraan, meskipun milik seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Polres Tabanan menegaskan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, baik dugaan pencurian maupun perusakan melalui pembakaran kendaraan, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap asal-usul kendaraan hasil curian tersebut serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *