Bareskrim Polri Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta Jajarannya Terkait Dugaan Jaringan Narkotika
JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyimpangan di lingkungan kepolisian sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta sejumlah anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut di hadapan awak media, Senin (27/7). Operasi ini dilaksanakan oleh personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
“Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anggotanya, serta satu orang anggota Polda Aceh. Ketigabelasnya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana narkotika,” tegas Eko.
Selain AKP Pardiman, pihak yang diamankan terdiri dari enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh. Keseluruhan pihak yang terlibat kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap keterlibatan serta peran masing-masing dalam jaringan kejahatan tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami seluruh alur perkara, mulai dari kronologi peristiwa hingga keterkaitan pihak lain yang diduga turut terlibat. Pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut rincian peran masing-masing tersangka maupun barang bukti yang telah berhasil diamankan dalam operasi ini.
