Tokoh Masayarakat Banten mengecam Keras Penganiayaan terhadap Anggota Brimob

SERANG || Jejak-indonesia.id – Tokoh masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarif, menyampaikan kecaman keras dan mengutuk tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob di Kota Serang pada Jumat, 05/06/26.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya aksi kekerasan yang mengakibatkan personel Brimob mengalami luka-luka akibat penganiayaan dan pembacokan.

Menurut H. Embay Mulya Syarif, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum, norma sosial, serta nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

“Kami sangat mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob. Tindakan kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan apa pun dan jelas melanggar hukum yang berlaku,” tegas H. Embay Mulya Syarif.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan pihak lain.
Lebih lanjut, H. Embay Mulya Syarif menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia berharap seluruh pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan serupa.

Berdasarkan informasi yang berkembang, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku dan masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *