Siap Tempuh Jalur Hukum Demi Jaga Marwah Profesi Wartawan
BOGOR || Jejak-indonesia.id – Praktisi hukum H. Sukarman, S.H., M.H., yang dikenal luas dengan sapaan King Jabar, menyampaikan sikap tegasnya terkait pernyataan yang dilontarkan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat dan kehormatan profesi wartawan. Ucapan berbunyi “Lo punya otak gak?” yang disampaikan kepada wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik, menurut Sukarman, sama sekali tidak mencerminkan penghargaan terhadap pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Dalam keterangannya di Bogor, Sukarman menegaskan peran strategis insan pers: sebagai penyampai informasi terpercaya bagi masyarakat, pengawas jalannya pemerintahan, serta jembatan komunikasi yang menghubungkan publik dengan berbagai pihak terkait. Oleh karenanya, setiap profesi – termasuk advokat – memiliki kewajiban mutlak untuk menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Sebagai sesama advokat, saya sangat menyadari bahwa kami pun membutuhkan dukungan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Hubungan antara advokat dan insan pers seharusnya dibangun di atas landasan saling menghormati, bukan justru diwarnai ucapan yang merendahkan,” ujar Sukarman dengan nada tenang namun tegas.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan maupun pertanyaan yang diajukan wartawan saat meliput adalah bagian tak terpisahkan dari tugas dan kewajiban jurnalistik yang patut dihargai. Seorang narasumber, apalagi yang berprofesi sebagai penegak hukum, seharusnya mampu merespons dengan jawaban yang profesional, tanpa mengeluarkan kata-kata yang berpotensi melukai atau merendahkan profesi lain.
Sukarman pun mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers di Indonesia. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh publik dan praktisi hukum, senantiasa menjaga etika komunikasi saat berinteraksi dengan media massa.
Terkait langkah selanjutnya, Sukarman menyatakan kesiapan penuhnya untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti tindakan yang nyata-nyata merendahkan kehormatan insan pers. Langkah ini, tegasnya, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk pembelaan bersama demi menjaga marwah profesi wartawan.
“Saya siap bertarung di meja hijau demi menjaga kehormatan insan pers. Wartawan adalah mitra strategis dalam menjaga tegaknya demokrasi. Mereka layak dihormati, bukan dijadikan bahan perendahan,” tandasnya.
Ia juga mengajak seluruh rekan sejawat advokat, organisasi profesi, hingga seluruh insan pers untuk terus membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. Advokat dan wartawan, menurutnya, memiliki visi yang sama: menjaga tegaknya hukum serta menyebarkan informasi yang jujur dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Di akhir pernyataannya, Sukarman berharap polemik ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak – untuk senantiasa mengedepankan etika, profesionalisme, dan sikap saling menghargai. Kritik dan perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus selalu disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak merusak martabat profesi lain.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan di atas. Berita ini memuat pandangan dari satu pihak saja. Sesuai prinsip jurnalistik keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya jika pihak yang bersangkutan ingin menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan.
