Berita

Presiden Prabowo Subianto, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat: Korban Pencurian di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka, Publik Minta Penanganan yang Adil

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menjadi sorotan masyarakat luas. Perkara ini menarik perhatian karena situasi yang dianggap janggal: korban pencurian yang telah melaporkan kejadiannya ke kepolisian justru ditetapkan sebagai tersangka setelah membantu mengamankan terduga pelaku.

Menurut keterangan keluarga, tindakan itu dilakukan atas permintaan bantuan dari petugas kepolisian yang menangani laporan mereka. Alih-alih mendapatkan apresiasi karena turut membantu proses penegakan hukum, korban malah berstatus tersangka. Padahal, dalam proses pengamanan itu disebutkan terduga pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban bertindak dalam situasi yang berisiko tinggi demi menyelamatkan harta benda mereka, termasuk uang tunai dan saldo deposito yang disimpan di dalam brankas.

Keluarga mempertanyakan dasar prosedur yang diterapkan. Mereka menyoroti kehadiran seseorang yang diduga bukan anggota kepolisian turut berada di lokasi penangkapan bersama petugas. Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai tanggung jawab keamanan korban jika terjadi risiko berbahaya selama proses tersebut berlangsung.

Isu ini kian ramai dibahas di media massa dan media sosial. Berbagai pihak berharap Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara menangani kasus ini secara profesional, transparan, serta berkeadilan. Harapan serupa juga disampaikan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi demi memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mengenai dugaan adanya intervensi oknum perwira dalam penanganan perkara ini, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun bukti yang menguatkan hal tersebut. Meski demikian, keluarga korban meminta agar proses penyelidikan berjalan secara independen dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Situasi ini juga dikaitkan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Bhayangkara. Dalam amanatnya, Presiden menegaskan jati diri Polri sebagai “Polri untuk Masyarakat”. Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat adalah modal terbesar kepolisian.

“Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi. Datanglah ketika rakyat membutuhkan, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh sumber daya yang dimiliki kepolisian berasal dari rakyat, sehingga pengabdian harus ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat menjadi landasan penyelesaian kasus ini agar benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *