Pelarian Taufik Hidayat Berakhir: Buron Penyekapan dan Penganiayaan Berat Diringkus Polda Jabar
BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Masa pelarian panjang selama tiga tahun milik Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan serta penganiayaan berat terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Pria tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Penangkapan ini menutup lembaran misteri keberadaan tersangka, yang sempat menghilang begitu kasus kekerasan yang berlangsung lama di sebuah tempat kos di kawasan Cileunyi terungkap ke masyarakat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, sejak lama terdengar suara benturan dan pertengkaran yang kerap keluar dari ruangan tempat korban dikurung.
Jejak Keuangan Menjadi Kunci Penemuan
Keberadaan Taufik terungkap berkat ketelitian petugas dalam menelusuri jejak digital dan transaksi keuangan. Sejak pagi hari tanggal 23 Juni, kepolisian mulai memantau pergerakan tersangka setelah mendeteksi adanya aktivitas transaksi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim penyidik melakukan pelacakan hingga menemukan tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di kawasan yang sama. Penyergapan dilaksanakan sekira pukul 18.30 WIB. Taufik diringkus dengan aman tanpa perlawanan, serta bersikap kooperatif saat dibawa ke tempat penahanan.
“Sejak pagi kami sudah berada di wilayah Majalaya dan memantau setiap gerak-geriknya. Transaksi yang dilakukannya menjadi petunjuk utama bagi kami untuk melacak keberadaannya,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Jenderal Polisi Rudi Setiawan.
Kebiasaan Minuman Keras Pemicu Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap pola di balik tindakan kejam tersebut. Meskipun tes narkoba menunjukkan hasil negatif, tersangka mengakui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam setiap harinya.
Menurut pengakuan Taufik, perselisihan yang kerap terjadi di bawah pengaruh alkohol inilah yang kemudian memicu tindak kekerasan berulang terhadap pasangannya.
“Ia mengonsumsi alkohol hampir setiap hari. Pertengkaran terus terjadi, dan dari situlah timbul tindakan penganiayaan yang sangat tidak manusiawi,” tambah Irjen Rudi.
Mengingat sifat tindakan yang dinilai melampaui batas kewajaran, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan guna menelusuri lebih dalam latar belakang psikologis tersangka sebelum berkas perkara diserahkan ke penuntut umum.
(RED)
