Opini Publik: Respons Cepat Pemkab Pasuruan, Langkah Awal Belum Jamin Penuntasan Masalah

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Desakan masyarakat yang disuarakan Aliansi Poros Tengah Pasuruan akhirnya mendapat jawaban nyata dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Keputusan Bupati H. M. Rusdi Sutejo yang memutasi Plt Kepala Bapenda pasca sorotan soal dugaan kebocoran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) patut disambut sebagai sinyal positif bahwa suara publik tetap didengar. Namun, bagi kami dan banyak warga Pasuruan, pergantian pejabat hanyalah langkah awal—bukan akhir dari perjuangan menjaga uang rakyat.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor MBLB sebesar Rp20,8 miliar dalam APBD 2026 bukanlah angka kecil. Sebagai wilayah yang masuk 5 besar penyumbang PAD terbesar di Jawa Timur, Pasuruan memiliki potensi pendapatan yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga.

Dugaan kebocoran dalam pemungutan pajak di lapangan yang disampaikan Aliansi bukan tanpa alasan: masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah yang masuk kas daerah, siapa saja wajib pajak yang sudah melunasi kewajibannya, dan untuk pembangunan apa saja uang tersebut digunakan.

Kami sepakat dengan pendapat Aliansi Poros Tengah bahwa ada empat sektor rawan yang harus diawasi ketat selain MBLB, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu – Tenaga Listrik, pajak komersial restoran, hotel, dan hiburan, serta Pajak Air Bawah Tanah dari usaha ritel dan industri besar. Semua sumber pendapatan ini berada di bawah pengelolaan Bapenda, sehingga pengawasan yang lemah di sana berisiko merugikan seluruh warga Pasuruan.

Pergantian pejabat ke pimpinan baru—Ir. Lilik Widji Asri, M.MA—yang dilantik bersamaan dengan 79 pejabat struktural lain pada Senin lalu, kini menjadi ujian. Kami berharap pejabat baru tidak sekadar mengisi kursi jabatan, melainkan segera melakukan langkah nyata: audit internal secara mendalam, pengetatan pengawasan volume tambang dan dokumen manifes, serta keterbukaan data realisasi pajak yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Prinsip ASN BERAKHLAK harus benar-benar menjadi pegangan, bukan sekadar slogan. Pemkab Pasuruan dinilai tidak anti kritik, namun bukti nyata pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparanlah yang akan menjadi penilaian akhir publik. Uang rakyat harus masuk 100 persen ke kas daerah tanpa bocor di tengah jalan, dan setiap rupiahnya harus tercatat serta terlihat hasilnya di pembangunan daerah.

Mutasi pejabat adalah langkah yang tepat, namun penuntasan masalah membutuhkan keberanian untuk menindak jika ditemukan penyimpangan serta komitmen menjaga keterbukaan selamanya. Masyarakat akan terus mengawal sampai semua potensi pendapatan daerah dikelola dengan benar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Pasuruan.

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *